Keterbukaan, Aspek Krusial dalam RAPBS
Sekolah ialah institusi penyelenggara proses pendidikan dan pembelajaran. Salah satunya ialah taraf satuan pendidikan Sekolah Dasar atau SD. Untuk bisa mengelola proses dengan sebaik-baiknya, maka perlu adanya dana. Untuk hal tersebut di sekolah ada nan disebut RAPBS atau Planning Aturan Pendapatan dan Belanja Sekolah .
Rencana Aturan Pendapatan dan Belanja Sekolah ini merupakan plafon pendanaan nan dibutuhkan dan harus disediakan serta direncanakan asal dana tersebut didapatkan. RAPBS inilah nan menjadi dasar pengelolaan managemen sekolah. Segala hal nan dilakukan oleh sekolah harus tercover di RAPBS tersebut. Jika tidak, maka kegiatan tersebut haruslah diprogramkan di tahun depannya.
Untuk itulah, maka setiap sekolah menyusun RAPBS sebagai acuan kegiatan nan terkait dengan pendanaan. Sebenarnya, dengan adanya RAPBS ini, sekolah bisa mengeksplorasi kemampuan dirinya dan menyeimbangkan dengan alokasi dana nan ada. Dengan cara ini, setiap program sekolah sudah terback up dalam RAPBS tersebut.
RAPBS sebagai Pilar Managemen Sekolah
Rencana Aturan Pendapatan dan Belanja Sekolah atau RAPBS ialah pilar managemen sekolah. Dengan RAPBS inilah semua kegiatan sekolah direncanakan, tak sekadar teknis aplikasi tetapi juga non teknis, dalam hal ini pendanaannya.
Dana nan didapatkan dari pemerintah dan masyarakat serta dana donasi lain nan mungkin didapatkan sekolah, diatur sedemikian rupa sehingga penggunaannya jelas dan terbuka. Hal ini juga buat membiasakan keterbukaan dalam sistem managemen.
Setiap kegiatan nan diselenggarakan sekolah sudah direncanakan dalam RAPBS sebab terkait dengan pembiayaan kegiatan tersebut. Kita tak munafik jika setiap kegiatan selalu membutuhkan pembiayaan, baik itu besar maupun kecil. Dan, buat itulah, maka RAPBS disusun sekolah dan stakeholder terkait.
Dengan dukungan pendanaan nan sinkron kebutuhannya, kemungkinkan ketercapaian program sangat besar. Tetapi, jika program kegiatan tak didukung pendanaan nan sesuai, tentunya program-program tersebut hanyalah imbasan jempol semata. Dan, dalam RAPBS itulah setiap kegiatan sekolah direncanakan secara utuh, kegiatan dan kebutuhan dananya.
Proses Penyusunan RAPBS
Untuk menyusun RAPBS ini, maka perlu dikoordinasikan dengan beberapa pihak sehingga tak terjadi kesalahpahaman. Seperti kita ketahui,RAPBS merupakan acuan kegiatan, sehingga perlu kejelasan pada setiap aspek nan akan ditangani dalam kegiatan sekolah.
Proses penyusunan RAPBS dilakukan setelah kita mendapatkan berbagai masukan dari civitas sekolah dan stakeholder pendidikan nan kita rangkum di sekolah. Setiap unsur dari stakeholder diharapkan bisa memberikan kontribusi pada penentuan kegiatan nan akan dilakukan sekolah. Masukan ini disertai dengan perhitungan dana nan dibutuhkan. Dengan demikian, maka ada informasi kebutuhan dana.
Informasi kebutuhan dana inilah nan sebenarnya kita butuhkan dari proses koordinasi personal terkait dengan kegiatan sekolah. Selanjutnya, informasi kebutuhan dana ini dimasukkan ke dalam planning aturan pendapatan dan belanja sekolah.
Stakeholder nan kita koordinasikan ialah meliputi Kepala Sekolah, Komite Sekolah, dan Guru. ketiga komponen inilah nan sebenarnya pelaksana proses pendidikan. Dengan koordinasi nan baik, maka berbagai kegiatan sekolah bisa diback up alokasi dana secara tepat. Dan, selanjutnya setiap personal bisa mengetahui kondisi keuangan, kebutuhan dan kondisi nan harus disediakan.
Keterlibatan komite sekolah dalam proses penyusunan RAPBS ini tak lain sebagai perwakilan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat mengetahui secara jelas pendanaan nan ada di sekolah dan taraf kebutuhan buat proses pendidikan dan pembelajaran. Diharapkan, setelah mengetahui kondisi keuangan sekolah, masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengembangan sekolah, khususnya dalam hal dana.
Komite sekolah nan ada juga tak hanya sebagai pajangan saja tetapi harus benar-benar merupakan representatif dari semua wali murid nan ada. Misalnya saja jika di sekolah tersebut semua wali murid hanya memiliki penghasilan nan rendah maka apa nan disampaikan oleh para komite juga harus mewakili itu.
Jika ternyata wakil nan ada di komite tak mencerminkan hal tersebut dan hanya mementingkan nilai pendidikan saja tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan keluarganya maka sama juga bohong. Kenapa dapat begitu? Karena apa nan mereka hasilkan dalam kedap tak terlalu berpihak kepada wali murid nan pendapatannya tak seberapa.
Padahal kita sangat tahu sekali bahwa pendidikan butuh biaya nan tak sedikit sebab berbagai macam tuntutan fasilitas nan harus dipenuhi. Meskipun sebenarnya fasilitas nan ada dapat ditekan sedemikian rupa agar anak tetap dapat berprestasi.
Jadi kehadiran komite tetap harus dapat menjadikan representatif dari semua wali murid tak terkecuali mereka nan memiliki penghasilan rendah. Tidak hanya melihat bahwa hal tersebut baik buat pendidikan anak dan pencitraan nan baik buat sekolah saja.
Sering kita menjumpai berbagai keputusan nan seolah-olah memihak kepada pendidikan anak tetapi ternyata menyimpan sebuah maksud lain. Maksud lain tersebut ialah mempertahankan gambaran sekolah nan tak ingin jatuh lantara ada siswanya nan tak lulus atau memiliki prestasi nan buruk. Tentunya hal nan seperti ini semoga saja tak terjadi baik di sekolah anak kita atau sekolah manapun di dunia.
Keterbukaan, Aspek Krusial dalam RAPBS
Karena sekolah sebagai institusi penyelenggara pendidikan dan pembelajaran nan mendapatkan dukungan masyarakat, maka salah satu aspek krusial dalam RAPBS ialah keterbukaan. Setiap poin kegiatan merupakan program bersama setiap civitas di sekolah dan stakeholder sekolah, maka mereka harus memahami dan mengerti apa nan terjadi saat perencanaan dan penerapan RAPBS di sekolah.
Sekolah seharusnya selalu berkoordinasi dengan semua elemen terkait. Jangan hanya dibebankan kepada kepala sekolah. Bahwa keterlaksanaan program merupakan tanggungjawab bersama sehingga semua pihak harus mengeahui secara niscaya kondisi managemen sekolah, khususnya ketercapaian program dan kondisi dana nan ada.
Keterbukaan ini sangat krusial agar tak terjadi salah pengertian di antara masing-masing elemen. Ketika terjadi kemandegan program, entah sebab kesulitan penerapan program atau kondisi dana nan kurang mencukupi, maka semua segera mengetahuinya dan berusaha buat segera mengkondisikan hal tersebut.
Begitulah pentingnya keterbukaan dalam managemen sekolah, khususnya terkait dengan penerapan RAPBS dalam proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Segala kesulitan nan mungkin timbul bisa segera diatasi secara bersama-sama. Dan, nan jauh lebih krusial ialah dengan keterbukaan ini, maka tak ada saling curiga terhadap managemen nan diberlakukan di sekolah.
Keberadaan planning aturan dan belanja sekolah memang sedemikian rupa sehingga mampu menciptakan sebuah kegiatan nan tertata dan teratur. Dan, setiap elemen terkait mempunyai sikap andarbeni, ikut memiliki sehingga secara aktif ikut berperan dalam pengkondisian managemen sehat di sekolah.
Adanya Pengecualian
Kita tahu bahwa sebuah rancangan manusia memang tak ada nan paripurna sebab kesempurnaan hanyalah milik Tuhan Yang Maha Esa. Oleh sebab itu, sebagai manusia seharusnya kita tak terlalu arogan dan bangga dengan berbagai keputusan nan telah kita buat.
Dalam membuat RAPBS pun sama demikian bahwa rancangan nan telah dibuat tersebut masih ada nan kurang alias tak sempurna. Jadi jikalau nantinya di lapangan ada sesuatu hal nan kurang berkenan maka hendaknya ada pengecualian.
Beberapa hal nan sering terjadi ialah ketika seorang wali murid harus dapat pasrah atas berbagai keputusan nan telah ditentukan. Meskipun terkadang di dalam sebuah surat edaran ditekankan dengan kata sumbangan sukarela nan dalam artian bahasa berarti semampunya saja tetapi pada fenomena di lapangan tidaklah demikian.
Kita tahu bahwa tak semua wali murid memiliki kemampuan finansial nan sama seperti wali murid lainnya. Jadi terkadang pungutan nan dilakukan oleh sekolah lewat komite terkadang memberatkan bagi wali murid.
Hendaknya jika memang ada wali murid nan berkeberatan maka sekolah harus memberikan dispensasi kepada wali murid tersebut. Dispensasi nan diberikan dapat berupa pembayaran nan dicicil atau bahkan dikurangi jika bisa.
Pengecualian nan seperti itu tentunya akan sangat membantu sekali bagi wali murid nan kurang mampu. Tentunya perlakuan nan demikian akan lebih manusiawi sebab tak terlalu saklek atau paten dengan peraturan nan ada.
Bukankah kepentingan atau tujuan didirikannya sekolah ialah buat membuat anak Indonesia menjadi semakin pintar? Jadi sudah sewajarnya jika segala hambatan nan ada sehingga membuat anak menjadi kurang pintar tersebut dapat dihilangkan. Salah satu hambatan nan membuat anak tak pintar ialah kemiskinan nan menyebabkan anak tak mampu mengenyam pendidikan.
Pengecualian terhadap beberapa wali murid nan tak mampu ialah krusial dan hendaknya tak dipersulit. Semoga pendidikan nan ada di negeri ini mendapatkan prioritas dari pihak pemerintah agar tak mahal dan semua anak dapat mengenyam pendidikan.