Masa Demokrasi Liberal di Indonesia

Masa Demokrasi Liberal di Indonesia

Indonesia sudah mengalami beberapa perubahan dalam sistem pemerintahan. Pada periode pertama, Indonesia menganut sistem demokrasi parlementer nan biasa disebut dengan demokrasi liberal. Masa demokrasi liberal ini membawa akibat nan cukup besar, mempengaruhi keadaan, situasi dan kondisi politik pada waktu itu.



Sejarah Demokrasi

Demokrasi ialah kebebasan berbicara dalam mengeluarkan pendapat dari hasil pemikirannya. Istilah demokrasi berasal dari negara Yunani, demos yang artinya rakyat, dan kratos nan artinya kekuasaan. Jadi, demokrasi ialah kekuasaan rakyat.

Kata demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles, yaitu sebagai bentuk suatu pemerintahan nan mengatur bahwa kekuasaan itu berada di tangan rakyat (banyak orang).

Selain itu, Abraham Lincoln mendefinisikan demokrasi dalam sebuah pidatonya bahwa demokrasi itu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan buat rakyat. Artinya, dalam sistem demokrasi kekuasaan paling tinggi itu berada di tangan rakyat, sehingga rakyat mempunyai hak di dalam mengatur sebuah kebijakan pemerintah. Keputusan dalam suatu demokrasi diambil menurut suara terbanyak.

Pada awal terbentuknya demokrasi, kebebasan dalam berpendapat ternyata tak semuanya mendapatkan hak tersebut, hanya kaum laki-laki saja. Para wanita, budak, orang asing, dan orang nan bukan dari Athena, tak memiliki hak buat berpendapat.

Demokrasi terbentuk menjadi sebuah sistem pemerintahan nan bertujuan buat merespon masyarakat generik di Athena nan menginginkan mengeluarkan pendapat. Oleh sebab itu, kekuasaan nan mutlak dari satu pihak melalui tirani, kediktatoran, dan kekuasaan nan otoriter bisa dihindari sebab demokrasi memberikan kebebasan berpendapat pada rakyatnya.



Demokrasi di Indonesia

Negara Indonesia ialah salah satu negara nan menganut demokrasi dalam sistem pemerintahannya. Indonesia sudah membuktikan hal tersebut dengan mengadakan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung.

Selain itu, masyarakat Indonesia bebas menyelenggarakan sebuah rendezvous dan bebas berbicara buat mengeluarkan pendapat, kritikan, atau bahkan mengawasi jalannya sistem pemerintahan.

Kebebasan dalam memeluk agama pun merupakan sebuah perwujudan dari negara nan demokratis. Setiap masyarakat Indonesia bebas memilih memeluk agama sinkron dengan keyakinannya masing-masing, tanpa ada paksaan dari orang lain.

Dalam membangun sebuah negara nan demokrasi tidaklah mudah. Hal tersebut dikarenakan pembangunan sebuah sistem demokrasi dalam suatu negara dimungkinkan akan mengalami kegagalan.

Akan tetapi, di negara Indonesia ini, sistem demokrasi nan dijalankan terbilang mengalami kemajauan. Dapat dilihat dari bebasnya berkeyakinan, berpendapat, atau kebebasan buat berkumpul dengan siapa pun tanpa ada nan membatasi.

Meskipun begitu, demokrasi nan dijalankan di Indonesia masih ada kritik-kritik kepada sistem pemerintahan nan belum paripurna dalam melaksanakan demokrasi tersebut.

Hal tersebut membuat bangsa Indonesia ini mengalami banyak persoalan. Akan tetapi, sistem demokrasi nan dijalankan oleh negara Indonesia perlu dibanggakan sebab ada beberapa negara nan juga ingin menerapkan sistem demokrasi, tapi tak sukses dan gagal.

Sistem demokrasi nan dijalankan oleh suatu negara tentu memberikan akibat positif dan negatifnya. Akibat positifnya ialah demokrasi memberikan asa dalam menciptakan suatu kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan. Untuk itu, banyak negara-negara nan ingin menerapkan sistem demokrasi ini.

Dampak negatif dari sistem demokrasi ialah meningkatnya angka pengangguran, stagnasi lalu lintas di mana-mana, korupsi, dan lain sebagainya. Sebenarnya demokrasi ialah sistem nan jelek di antara alternatif nan lebih buruk. Akan tetapi, jika semua berjalan dengan lancar, maka semuanya juga akan lancar.

Apabila sebuah negara ingin melakukan sebuah perubahan, maka sistem demokrasi ialah gagasan nan bergerak maju sebab prosesnya terus-menerus. Negara nan berhasil menjalankan sistem demokrasi ialah negara nan mampu menerapkan kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan.

Akan tetapi, negara nan tak bisa menjalankan sistem demokrasi tersebut, maka negara tersebut tak bisa dikatakan sebagai negara nan menganut sistem demokrasi.

Misalnya, dalam kehidupan berpolitik, setiap negara selalu menikmati kebebasan dalam berpolitik. Akan tetapi, kebebasan tersebut tak sepenuhnya bisa dijalankan dengan baik. Hal tersebut dikarenakan bahwa sebuah sistem politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing.

Untuk itu, sebagai masyarakat Indonesia nan menganut sistem pemerintahan secara demokrasi, perlu menjaga dan menjalankan sistem tersebut sinkron dengan aturannya, sehingga sistem demokrasi tersebut bisa terwujud secara utuh di dalam sebuah sistem pemerintahan Indonesia, menuju masyarakat nan sejahtera, aman, dan damai.

Pada dasarnya, seharusnya demokrasi liberal ialah suatu sistem politik nan melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Dari pengertian ini jelaslah, bagaimana kebijakan pemerintahan tak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti nan tercantum dalam konstitusi.



Masa Demokrasi Liberal di Indonesia

Demokrasi liberal pertama kali muncul pada abad pertengahan, dari teori kontrak sosial. Penerapan sistem demokrasi pada tiap negara akan berbeda. Di Indonesia demokrasi liberal nan berjalan dari tahun 1950 -1959 mengalami perubahan-perubahan kabinet nan mengakibatkan pemerintahan menjadi tak stabil.

Pemerintahan pada waktu itu berlandaskan UUD 1950 pengganti konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) tahun 1949. Ciri-ciri demokrasi liberal ialah sebagai berikut.

  1. Presiden dan wakil presiden tak bisa diganggu gugat.
  1. Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah.
  1. Presiden dapat dan berhak membubarkan DPR.
  1. Perdana Menteri diangkat oleh presiden.

Sistem pemerintahan nan dijalankan pada masa demokrasi liberal ialah seperti ciri-ciri demokrasi liberal tersebut, sehingga sistem demokrasi liberal ini tak berlangsung lama sebab kurag sinkron dengan hukum di Indonesia. Berikut ini akan dijelaskan akibat dari sistem demokrasi liberal.



Dampak Penerapan Demokrasi Liberal di Indonesia

Masa demokrasi liberal di Indonesia, meskipun tak lama, tapi berdampak pada semua aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Beberapa akibat dari penerapan sistem demokrasi liberal ini ialah sebagai berikut.

1. Akibat Demokrasi Liberal pada Pemerintahan Indonesia

  1. Karena kabinet mengalami perubahan nan sering, maka pembangunan tak berjalan lancar. Pada akhirnya masing-masing partai lebih memperhatikan kepentingan partai atau golongan.
  1. Tidak memunculkan partai nan dominan, sehingga presiden bersikap di antara banyak partai pula.
  1. Dengan banyaknya partai, tak ada badan yudikatif dan eksekutif nan kuat.


2. Akibat Demokrasi Liberal pada Masyarakat
  1. Memunculkan pemberontakan di berbagai daerah (APRA, RMS, DI/TII).
  1. Krisis kepercayaan rakyat pada pemerintahan.


Daftar Kabinet pada Masa Demokrasi Liberal di Indonesia
  1. Kabinet Natsir (September 1950 – Maret 1951)
  1. Kabinet Sukiman (April 1951 – April 1952)
  1. Kabinet Wilopo (April 1952 – Juni 1953)
  1. Kabinet Ali Sastroamijoyo 1 (Juli 1953 – Agustus 1955)
  1. Kabinet Burhanuddin Harahap (Agustus 1955 – Maret 1956)

Karena kebijakan-kebijakan nan dalam pandangan parlementer tak menguntungkan Indonesia dan tak mampu menangani pemberontakan-pemberontakan nan terjadi dibeberapa daerah, mengakibatkan kabinet-kabinet jatuh bangun.

Akibat situasi dan kondisi pemerintahan dan negara nan mengalami gejolak pada waktu itu, maka presiden mengeluarkan dekrit mengenai pembubaran konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945 dan tak diberlakukannya UUDS (Undang Undang Dasar Sementara) 1950.

Demokrasi liberal akhirnya diganti dengan Demokrasi Terpimpin (1959 –1966). Demokrasi terpimpin berjalan semenjak mulai diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Latar belakang dikeluarkannya dekrit presiden ialah sebagai berikut.

  1. Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS 1959) dan sistem demokrasi liberal tak cock dengan kondisi di Indonesia, sementara undang-undang dasar nan menjadi aplikasi pemerintahan belum sukses dibuat.
  1. Konstituate tak sukses dalam menetapkan undang-undang dasar sehingga Indonesia tak mempunyai dasar nan kokoh.
  1. Situasi nan rancu dengan bermunculan pemberontakan-pemberontakan di berbagai daerah.
  1. Konflik antarpartai nan akhirnya mengakibatkan kondisi perpolitikan tak sehat.
  1. Partai lebih mementingkan kepentingan partai dan golongan dibandingkan kepentingan rakyat

Alasan tersebut membuat Presiden RI mengeluarkan Dekrit Presiden. Isi Dekrit Presiden itu ialah sebagai berikut.

  1. Pembubaran konstituante
  1. Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945
  1. Pembentukan MPRS dan DPAS

Sistem pemerintahan di Indonesia memang mengalami beberapa perubahan sampai terasa cocok dengan hukum nan berlaku di Indonesia. Meskipun begitu, sistem demokrasi nan sekarang dijalani ialah sistem nan diterima oleh semua pihak.

Akan tetapi, akibat negatif dari sistem demokrasi ini sering terjadi. Untuk itu, dalam menjalankan sistem demokrasi di Indonesia perlu di dukung oleh semua pihak, baik dari pemerintah maupun dari masyarakat itu sendiri.

Masa demokrasi liberal nan pernah berlaku di Indonesia sebagai sebuah sistem pemerintahan, menjadi sebuah sejarah perkembangan Indonesia, buat menjadi negara nan sejahtera.

Demikian klarifikasi mengenai masa demokrasi liberal dan klarifikasi lainnya mengenai demokrasi. Semoga informasi nan diberikan bermanfaat bagi Anda dan menambah wawasan Anda mengenai demokrasi liberal di Indonesia.