Jenis-Jenis Kekuasaan
Bila kita berbicara tentang teori-teori kekuasaan , tentunya kita tidak dapat dilepaskan dari konteks ilmu politik dan pemerintahan. Ilmu politik dan pemerintahan merupakan disiplin keilmuwan tertua di antara disiplin keilmuwan nan lain. Menurut Mac Iver, Pemerintahan ialah organisasi dari orang-orang nan memiliki kekuasaan dan bagaimana manusia atau orang-orang tersebut bisa diperintah.
Dalam perkembangannya, ilmu politik dan pemerintahan juga tidak dapat dipisahkan dengan sebuah wujud di mana pemerintahan tersebut berada. Loka di mana suatu pemerintahan tersebut berada dapat disebut sebagai negara. Menurut Hugo de Groot, negara ialah suatu komplotan paripurna dari orang-orang nan merdeka nan memperoleh konservasi hukum. Untuk membentuk sebuah negara, negara memerlukan pengakuan dari negara lain. Selain itu, negara juga harus memiliki daerah teritorial, memiliki rakyat, dan juga tentu saja memiiliki pemerintahan.
Sejarah peradaban manusia telah menghasilkan banyak bentuk pemerintahan nan pernah diterapkan langsung oleh manusia. Dengan penerapan sebuah sistem pemerintahan atau kekuasaan sejatinya manusia menginginkan kehidupan nan adil dan sejahtera. Oleh sebab itu manusia terus mencari model pemerintahan nan paling baik buat mengatur kehidupan sosialnya.
Awal dari sebuah pemerintahan dalam skala kecil ialah sebuah keluarga. Di sebagian besar kebudayaan di global bisa kita cermati bahwa pemimpin dari keluarga ialah sang suami, dan isteri sebagai pasangannya. Artinya pengambilan keputusan dari masalah nan dihadapi oleh keluarga ialah peran dari sang suami. Bentuk keluarga seperti ini bisa berbeda di sejumlah kebudayaan nan lain di dunia.
Dari kumpulan keluarga nan menyatu akan membentuk sebuah suku. Sehingga muncul kekuasaan suku dimana pemimpin paling tinggi dari sebuah suku ialah kepala suku. Kepala suku ini nan bertanggung jawab dalam mengatur masyarakat sukunya, serta berperan sebagai pemutus perkara atas masalah sosial nan dihadapi oleh sukunya.
Ikatan atau kekuasaan dalam lingkup kesukuan memang telah diaplikasikan oleh banyak masyarakat di dunia, masa lalu hingga saat ini masih ada nan menggunakan sistem kesukuan dalam mengatur masyarakat. Sebagaimana sistem kekuasaan nan lain, sistem kesukuan mempunyai kelemahan nan bisa dikatakan menonjol. Yakni lemah dalam persatuan dengan suku nan lain. Apabila ada masalah nan dihadapi oleh suku lain maka sangat sporadis ditemui suku nan lainnya membantu buat menyelesaikannya. Karena sejatinya ikatan kesukuan ini terfokus pada kemaslahatan anggota sukunya saja.
Setelah masa kekuasaan kesukuan mendominasi sejarah peradaban manusia, maka manusia menemukan model kekuasaan nan dianggap lebih baik yakni sistem kekuasaan kerajaan. Penjelasannya akan bisa disimak di tulisan berikut.
Jenis-Jenis Kekuasaan
Dewasa ini telah dikenal berbagai bentuk kekuasaan nan menjadi dasar jalannya pemerintahan. Bentuk-bentuk kekuasaan tersebut umumnya didasarkan atas ideologi atau faham-faham tertentu. Bila Anda pernah mendengar istilah monarki dan aristokrasi sesungguhnya Anda telah mendengar jenis-jenis kekuasaan dan pemerintahan nan telah dikenal di global ini. Mari kita mengenal lebih dekat teori-teori kekuasaan tersebut
1. Monarki
Jenis kekuasaan ini berpusat pada satu orang sebagai pemegang kekuasaan. Pemegang kekuasan tersebut umumnya dikenal sebagai raja. Oleh sebab itu, jenis pemerintahan ini biasanya berbentuk kerajaan. Dalam praktiknya, raja memegang penuh kendali negara. Namun demikian, biasanya jalannya pemerintahan dikendalikan oleh perdana menteri nan diawasi langsung oleh parlemen. Inggris, Jepang, Spanyol, Belanda, dan Norwegia merupakan segelintir negara nan masih menerapkan sistem monarki dalam jalannya pemerintahan mereka.
Sistem monarki bisa dibagi menjadi dua, yakni monarki mutlak dan monarki konstitusional. Monarki mutlak berarti kepala negara dan pemerintahan dipegang penuh oleh raja. Tidak ada sistem pemilihan perdana menteri dan juga tak ada sistem partai politik dalam jalannya pemerintahan. Salah satu negara nan masih menjalankan sistem pemerintahan ini ialah Saudi Arabia. Bentuk monarki konstitusional terjadi ketika raja berbagi kekuasaan dengan perdana menteri. Artinya, raja bertindak sebagai kepala negara dan perdana menteri bertindak sebagai kepala pemerintahan.
Sistem monarki atau kerajaan mendapatkan kritikan nan cukup pedas dari sejumlah ahli politik dan hukum. Sistem kerajaan bertumpu pada seorang raja nan memimpin, sehingga aspirasi dari rakyat akan sulit direalisasikan apabila mendapati seorang raja nan tiran atau otoriter.
Sistem kerajaan juga merupakan sistem pemerintahan nan berlangsung dengan kekuasaan nan diwariskan dari generasi ke generasi. Tentu saja penerima tahta kekuasaan tersebut ialah anak raja atau keluarga dari raja sebelumnya. Metode pengalihan kekuasaan dengan pewarisan bisa menimbulkan kontradiksi dan ketidakpuasan dari pihak lain. Sehingga sistem kerajaan akan cenderung dekat dengan penggulingan kekuasaan
2. Aristokrasi
Bentuk Aristokrasi terjadi ketika kendali pemerintahan atau kekuasaan tak hanya dipegang oleh satu orang, seperti raja atau ratu. Bentuk kekuasaan ini menggambarkan bahwa kekuasaan dipegang oleh sekelompok orang nan berpengaruh baik itu dari segi kekayaan (bangsawan) maupun dari segi keilmuwan. Sistem ini merupakan kebalikan dari sistem monarki. Namun demikian, suatu teori menggambarkan bahwa sistem aristokrasi terjadi ketika terjadi revolusi bentuk pemerintahan monarki menjadi aristokrasi.
3. Demokrasi
Pada jenis kekuasaan ini, rakyat memegang kendali penuh atas jalannya roda pemerintahan. Pemerintahan akan berjalan jika memang rakyat berkehendak. Sebaliknya, rakyat juga dapat menghentikan jalannya pemerintahan jika memang rakyat tak puas terhadap kinerja pemerintahan.
Menurut bentuknya, sistem demokrasi bisa dibagi menjadi dua macam, yakni demokrasi langsung atau demokrasi perwakilan. Sinkron namanya, demokrasi langsung memberikan kebebasan penuh terhadap rakyat dalam memberikan aspirasinya tanpa harus diwakilkan kepada orang lain. Kebalikan dari demokrasi langsung ialah demokrasi perwakilan. Pada demokrasi perwakilan, rakyat memilih wakil nan sinkron dengan kriteria dan kemudian aspirasi dari rakyat dipercayakan penuh kepada wakil rakyat tersebut.
Sistem demokrasi merupakan sistem pemerintahan nan paling banyak dipegang oleh negara-negara dunia. Sistem demokrasi nan berasal dari revolusi bangsa Eropa pada abad pertengahan. Sistem demokrasi dianggap sebagai sistem nan paling ideal oleh berbagai pemikir dan ilmuan saat ini.
Namun pada penerapannya sistem demokrasi tak semulus dengan teorinya. Sistem demokrasi bagaikan sebuah sistem nan bisa dimanipulasi menurut para pengunjuk rasa Occupy Wall Street di tahun 2011. Para pengunjuk rasa menduga kuat bahwa pengambil kebijakan negara Amerika Perkumpulan bukanlah Presiden atau para anggota Parlemen, namun penentu kebijakan negara AS selama ini justru para pemilik kapital (kapitalis), investor, dan para bankir nan berdiam di Wall Street.
Tidak hanya di Amerika Perkumpulan kenyataan memanipulasi pemerintahan demokrasi terjadi. Di Indonesia pun kita bisa merasakan hal tersebut. Lihatlah bagaimana sejumlah kebijakan nan seharusnya berpihak pada rakyat tetapi malah mementingkan para pengusaha dan investor. Sejumlah BUMN dijual ke partikelir dan asing, padahal dengan BUMN tersebut bisa sebagai sektor pemasukan pemerintah buat memenuhi kesejahteraan rakyat. Dalih profesionalitas dan pemugaran sistem manajemen BUMN pun dikemukakan pemerintah.
Indonesia telah beberapa kali mengubah model penerapan demokrasi. Mulai dari awal kemerdekaan hingga saat ini, bangsa Indonesia masih mencari model kekuasaan nan cocok buat kebudayaan dan nilai-nilai luhur bangsa. Demokrasi Terpimpin pernah dirasakan oleh rakyat Indonesia nan hayati pada masa kekuasaan Bapak Soekarno.
Pada peralihan kekuasan dari Bapak Soekarno ke Soeharto, Indonesia berubah model demokrasinya menjadi demokrasi Pancasila. Dengan tujuan mengembalikan model pemerintahan ke bentuk nan diharapkan oleh para penggagas Pancasila pada awal kemerdekaan. Namun sayang, niat tersebut tak semudah nan digembar-gemborkan oleh pemerintah saat itu. Malah Indonesia dipimpin oleh sebuah presiden nan mutlak dan memerintah paling lama di dalam sejarah penerapan demokrasi.
Maka para ahli sejarah dan politik menyebut masa pemerintahan Bapak Soeharto sebagai rezim orde baru. Kata rezim tersebut menandakan bahwa kekuasaan dipegang oleh sebuah golongan atau kelompok. Berakhir rezim orde baru tak berarti Indonesia mengambil bentuk demokrasi nan ideal bagi kesejahteraan rakyatnya, malah bangsa Indonesia keluar dari rezim orde baru menuju sistem demokrasi liberal.
Kata liberal tersebut menempel pada demokrasi dengan maksud menjelaskan bahwa Indonesia memiliki sistem demokrasi nan bersifat liberal. Liberal nan dimaksud ialah liberalisme pada sektor-sektor publik. Liberalisme sektor ekonomi, sosial, pendidikan bahkan pada sektor kesehatan tengah terjadi pada masa kini.
Ya, tak ada sistem kekuasaan nan sempurna. Setiap model kekuasaan mempunyai segi kelemahan. Dengan belajar mengenai teori-teori kekuasaan ini diharapkan kita bisa menjadi seorang nan paham dan kritis terhadap pembahasan ini.