Samsat Online dan Keliling di Yogyakarta
Samsat ialah akronim dari Sistem Administrasi Bersatu Satu Atap. Konsep dari sistem ini ialah pemberian layanan administrasi terpadu nan cepat kepada masyarakat. Namun sebab sejarahnya di Indonesia nan hanya berurusan dengan penerbitan, perpanjangan, dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, maka kemudian kantor ini hanya dipahami sebagai loka pengurusan dokumen kendaraan.
Dalam konteks transparansi, akuntabilitas dan peningkatan kualitas layanan publik, konsep satu atap ini sebenarnya cukup baik. Karena warga masyarakat dapat menyelesaikan urusannya pada satu gedung kantor saja. Konsep ini sejatinya juga bisa diaplikasikan buat pemberian layanan administrasi publik nan lain. Misalnya, urusan perijinan atau pengurusan dokumen kependudukan.
Kota Surakarta sudah menerapkan sistem ini dalam layanan administrasi publik. Sehingga warga dapat mendapatkan layanan ini dalam waktu cepat dan dengan biaya nan nisbi murah.
Pengurusan KTP dapat terselesaikan dalam sapta jam, sementara ijin bangunan dan usaha, dapat kelar dalam satu atau dua hari. Melalui konsep layanan administrasi satu atap, warga nan membutuhkan layanan ini tak perlu repot buat keluar masuk banyak gedung kantor.
Bisa dibayangkan, bagaimana repotnya jika ternyata jeda antara satu kantor dengan kantor lainnya cukup jauh. Dengan memberikan layanan administrasi pada satu atap, warga dapat menghemat biaya transportasi dan waktu.
Layanan Samsat buat Kendaraan Bermotor Di Indonesia
Ini merupakan sistem administrasi terpadu nan dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero). Layanan ini terkait dengan administrasi penerbitan dan perpanjangan STNK, pembayaran pajak kendaraan bermotor, juga pembayaran asuransi sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).
Kerja sama dalam layanan administrasi terpadu ini kewenangan berbagai pihak diatur dan disepakati bersama. Kewenangan buat menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berada di tangan Polri. Dinas Pendapatan Provinsi bertugas menentukan besaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Sedangkan nan memungut dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dilakukan oleh PT. Jasa Raharja. Kantor ini biasanya bertempat di lingkungan kantor Polri, terutama di Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah setempat. Selain itu, kantor bersama Samsat juga ada di tiap provinsi di Indonesia.
Untuk lebih mendekatkan pada masyarakat, maka dibukalah unit layanan kerja di setiap kota atau kabupaten. Namun belakangan, kantor ini juga memberikan layanan keliling buat makin memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya.
Samsat Keliling - Menghargai Pembayar Pajak
Samsat keliling ini dilakukan dengan mengubah sebuah kendaraan jenis bus nan didesain menyerupai kantor, namun belum terhubung secara online dengan internet. Bus ini akan berkeliling dan berhenti pada tempat-tempat keramaian nan strategis secara terjadwal. Dengan terjadwal, masyarakat dapat tahu kapan bus ini akan berhenti pada suatu tempat.
Layanan bus keliling ini, tak saja akan makin memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya, tetapi juga dapat melayani perpanjangan SIM. Ini juga merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap warga masyarakat pembayar pajak. Bukan misteri lagi, Indonesia ini ialah Negara nan unik. Warga negara baik-baik nan bermaksud menunaikan kewajibannya buat membayar pajak, adakalanya malah dipersulit.
Keberadaan bus Samsat keliling, setidaknya sudah menepis asumsi miring tersebut. Banyak warga masyarakat nan merasakan akibat positif dari layanan ini. Dengan mekanisme nan tak berbelit dan lokasi nan tidak jauh dari rumah mereka, masyarakat tak punya alasan lagi buat tak membayar pajak kendaraan bermotornya.
Dengan layanan keliling ini, pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor dapat lebih dioptimalkan lagi. Artinya, ini berpotensi meningkatkan pendapatan orisinil daerah buat membiayai pembangunan di daerahnya. Inisiatif semacam ini sebenarnya dapat ditiru oleh institusi pemerintah nan lain, baik nan terkait dengan sektor pajak ataupun sektor nan lain. Misalnya, perizinan dan administrasi dokumen kependudukan.
Dengan memberikan pelayanan jemput bola seperti ini, potensi pendapatan negara dan daerah dapat dipastikan akan meningkat juga. Terlebih jika diikuti pula dengan penyederhanaan mekanisme persyaratan dalam pengurusan perizinan, dokumen kependudukan, dan pembayaran pajak. Rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengurusan izin, dokumen kependudukan, dan pembayaran pajak ini, sedikit banyak disebabkan mekanisme dan persyaratan nan rumit serta berbiaya tinggi.
Jadi sebenarnya, pemberian layanan Samsat keliling ini tak semata demi memudahkan urusan masyarakat, tetapi juga demi meningkatkan potensi pendapatan suatu daerah. Membawa kegunaan nan baik buat kedua belah pihak.
Samsat Online dan Keliling di Yogyakarta
Secara resmi, layanan Samsat Online dan Keliling di Yogyakarta diluncurkan pada 30 Maret 2010 oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubowono X di komplek Kepatihan. Layanan ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat di seluruh DIY dalam memenuhi kewajibannya buat membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tak harus mendatangi kantor Samsat di ibukota kabupaten atau kota buat membayar pajak kendaraannya.
Dengan sistem online , dimungkinkan pembayaran pajak kendaraan bermotor lintas kabupaten atau kota. Misalnya, masyarakat Bantul dapat melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotornya di kabupaten atau kota lain, selama masih dalam lingkup provinsi DIY. Kemudahan ini terkait dengan gerak penduduk DIY nan sangat tinggi.
Sementara, Samsat keliling ini setiap harinya akan berkeliling mendatangi tempat-tempat strategis nan mudah diakses masyarakat di setiap kabupaten dan kota. Sekalipun pemerintah provinsi DIY baru memiliki satu unit bus, namun dengan perencanaan jadwal nan baik akan bisa menjangkau seluruh wilayah di DIY.
Plus Minus Layanan Samsat Keliling
Untuk perpanjangan SIM C hanya diperlukan waktu sekitar satu jam, termasuk buat antrian. Pada mulanya, kita harus mendaftarkan diri pada loket dengan menunjukkan SIM dan KTP dilampiri fotokopi keduanya sebanyak dua lembar, dan membayar biaya sebesar 75 ribu rupiah. Selanjutnya, kita diberi nomor antrian dan menunggu panggilan.
Setelah mendapat panggilan, kita diharuskan mengisi formulir data, menjalani inspeksi kesehatan, dan foto. Untuk inspeksi kesehatan, dipungut biaya 20 ribu rupiah. Hanya dalam beberapa menit, SIM baru tersebut sudah jadi, dan sudah dimasukkan dalam dompet SIM. Untuk dompet SIM ini dipungut lagi biaya sebesar 5 ribu rupiah. Layanan ini terbilang cukup murah, mudah, dan cepat.
Kekurangan dari layanan Samsat keliling ini ialah tak tersedianya wahana menunggu antrian nan memadai dan nyaman. Setiap harinya, Bus ini melayani ratusan masyarakat. Namun ironisnya, hanya menyediakan 5 buah kursi buat masyarakat nan mengakses layanan ini. Akibatnya, masyarakat nan mengantre jadi tersebar ke berbagai penjuru di sekitar bus, mencari loka duduk sendiri nan nyaman. Ada nan duduk-duduk di kendaraannya, trotoar, atau warung terdekat.
Situasi ini menjadi semakin tak nyaman dengan bunyi generator nan memekakan telinga. Pengantre nan konsentrasinya tersebar, ditambah dengan bunyi generator pembangkit listrik nan keras, menyebabkan banyak pengantre nan tak menyadari bahwa nomornya telah dipanggil. Situasi ini bukan saja membuat kesal pengantre, tetapi terkadang juga petugasnya.
Bus ini sayangnya tak terkoneksi dengan internet secara online . Akibatnya, petugas di lapangan tak dapat mengakses data pemohon perpanjangan SIM dengan cara mengunduh pada database induk. Jika Bus ini terkoneksi dengan internet secara online , maka pemohon tak perlu lagi mengisi formulis data, dan waktu pelayanan dapat lebih cepat lagi.
Terlepas dari segala plus dan minus nan ada, sebenarnya layanan Samsat keliling ini sudah cukup baik. Setidaknya sudah sukses menunjukkan bahwa pemerintah memiliki itikad buat meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat. Namun perbaikan-perbaikan sederhana nan mungkin bisa dilakukan, akan bisa menghasilkan kualitas layanan publik nan lebih paripurna lagi.