Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

Setiap sila dalam Pancasila memiliki maksud dan tujuan nan luhur. Setiap warga negara hendaknya memahami makna Sila Pancasila agar wadah besar bernama Negara Kesatuan Indonesia tetap utuh dan nyaman sebagai loka tinggal bersama.

Pancasila disusun beberapa bulan sebelum Bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan. Pancasila merupakan pergulatan ideologis Bangsa Indonesia buat membentuk wadah bersama bernama Negara Indonesia.



Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

Sila pertama ialah pernyataan ideologis bahwa negara Indonesia ialah negara beragama dan bukan negara sekuler. Sebagai negara beragama, pemerintah menjamin kebebasan menjalankan ibadah sinkron dengan agama dan kepercayaan nan dianut masing-masing warga negara.

Meskipun sebagai negara beragama, pemerintah maupun warga negara tak berhak memaksakan suatu agama ataupun genre kepercayaan kepada orang lain. Negara memiliki kewajiban buat menjamin dan melindungi perkembangan masing-masing agama.

Negara juga memiliki kewajiban buat segera menyelesaikan konflik antar pemeluk agama. Pembiaran terhadap terjadinya konflik, intimidasi, dan tindak kekerasan atas nama agama merupakan pengingkaran terhadap Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Walau negara beragama, pemerintah tak melarang warga negaranya buat tak memeluk agama ataupun menyangkal eksistensi Tuhan. Orang-orang seperti ini termasuk dalam atheis ideologis, yaitu menyangkal kehadiran Tuhan dalam alam pikiran mereka.

Namun nan lebih berbahaya ialah orang-orang nan termasuk dalam atheis praktis, yaitu orang-orang nan secara resmi terdaftar sebagai pemeluk agama (dalam kartu bukti diri mereka), namun dalam kegiatan keseharian mereka mengingkari keberadaan Tuhan. Mereka melakukan tindak kejahatan, korupsi, intimidasi, perampasan hak, hingga menghilangkan hak hayati orang lain.

Mengapa Negara Indonesia berdasar atas agama? Negara Indonesia berdasar atas agama sebab tradisi religius pada masyarakat Indonesia sudah ada sejak dahulu, jauh sebelum Negara Indonesia terbentuk.

Tradisi religius di Indonesia menampakan suatu kearifan nan luar biasa, dimana toleransi antar pemeluk agama terjalin dengan baik dan alami. Dari sejarah Indonesia kuno, kita mengetahui bahwa praktek toleransi beragama sudah ada sejak dahulu.

Pada masyarakat Kerajaan Mataram Kuna, pemeluk agama Hindu dan Budha bisa hayati berdampingan dengan rukun. Pasa masa Kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, pemeluk agama Budha dan Hindu sebagai warga mayoritas memiliki sikap hormat dan menjamin kebebasan pemeluk agama Islam nan pada masa itu ialah agama minoritas.

Ancaman terbesar dalam kehidupan beragama di Indonesia ialah radikalisme agama dan kenyataan sekulerisasi. Radikalisme agama tak dikenal dalam tradisi religius di Indonesia.

Konflik nan terjadi antara pemeluk agama, misal saat Kerajaan Demak menyerang Kerajaan Majapahit, terjadi sebab faktor ekonomi dan politik. Konflik nan terjadi sebab benturan ideologi dan kepercayaan antar agama tak pernah terjadi. Namun kini radikalisme justru tumbuh fertile di Indonesia.

Pada kenyataanya, radikalisme hanya menciptakan radikalisme nan lain. Radikalisme oleh suatu pemeluk agama, hanya akan memicu radikalisme pemeluk agama nan lain.

Selain radikalisme, ancaman sekulerisasi merupakan kenyataan nan terjadi pada masyarakat nan sedang mengalami perkembangan inteletual. Praktek agama nan terlalu ketat dan mengikat justru membuat kejenuhan para pemeluknya.

Kebebasan nan diharapkan didapat dalam beragama, justru hilang dampak pengekangan hiperbola oleh para pemuka agama. Kejenuhan beragama juga diakibatkan oleh sedikitnya sikap keteladanan nan ditunjukan oleh para pemimpin masyarakat.

Pemimpin masyarakat sering mencitrakan sebagai orang nan soleh, taat beribadah, dan rajin bersedekah, tapi pada kenyataanya mereka melakukan korupsi, politik uang, dan penyuapan.

Tradisi religius pada masyarakat Indonesia telah berlangsung ribuan tahun dan menghasilkan tatanan masyarakat nan baik. Maka jika tradisi ini ingin dilanjutkan dan ditegaskan dalam dasar negara, tak lain sebagai asa agar tercipta tatanan masyarakat nan baik di Indonesia.



Sila Kedua: Humanisme Yang Adil dan Beradab

Sila Humanisme Yang Adil dan Mudun merupakan pengakuan negara terhadap hak asasi manusia . Sila ini sering disebut sebagai sila universal sebab hak asasi manusia merupakan nilai-nilai universal nan diakui oleh dunia.

Secara tegas Sila Kedua Pancasila memberi amanat kepada negara dan juga warga negaranya buat menghormati hak-hak dasar nan dimiliki oleh seluruh warga negara. Seluruh warga negara harus diperlakukan sinkron dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk kreasi Tuhan.

Dalam Sila Humanisme Yang Adil dan Beradab, manusia Indonesia menyatakan memiliki hak buat diperlakukan dengan adil, bermatabat, tak saja oleh antar sesama warga negara, namun juga oleh seluruh warga dunia.

Sila Kedua Pancasila merupakan kunci dalam pergaulan dan interaksi internasional, yaitu menghormati hak dan kewajiban seluruh warga dunia, dan memandang sama tinggi negara lain. Oleh sebab itu, Sila Kedua Pancasila sering juga disebut sebagai sila internasional.

Bukan hanya hak nan ditekankan dalam Sila Humanisme Yang Adil dan Beradab. Warga negara Indonesia mempunyai kewajiban buat melakukan tindakan atau kegiatan kemanusiaan, membela kebenaran dan keadilan. Tindakan humanisme harus menjadi bagian dari hidup.

Solidaritas dan rasa ikut merasakan harus dikembangkan di antara warga negara. Maka jika ada bala nan menimpa warga negara nan lain, seeorang hendaknya membantu dengan segala upaya dan kemampuan nan dimiliki.



Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

Sila Persatuan Indonesia memiliki makna nasionalisme. Nasionalisme merupakan perasaan bangga dan cinta sebagai suatu bangsa dan tanah air. Perasaan dan bangga pada tanah air merupakan wujud syukur atas kehadiran Negara Indonesia nan bisa mewadahi kehidupan seluruh Bangsa Indonesia.

Oleh sebab itu, Negara Indonesia harus dipertahankan dengan sekuat-kuatnya agar Bangsa Indonesia tetap eksis di atas bumi. Ciri Bangsa Indonesia cukup unik. Bangsa nan mendirikan Indonesia tak seperti beberapa negara pada umumnya di dunia.

Negara Perancis didirikan oleh Bangsa Gaul, sedangkan Negara Inggris didirikan oleh Bangsa Briton. Negara Spanyol dibentuk oleh Bangsa Iberia dan Negara Arab Saudi dibentuk oleh Bangsa Arab.

Bangsa Indonesia ialah gabungan dari berbagai suku bangsa, ada Bangsa Melayu, Bangsa Melanesia, hingga orang-orang keturunan bangsa Eropa dan Asia lainnya. Karena terdiri dari majemuk bangsa, tak boleh ada salah satu bangsa nan ditonjolkan.

Bangsa Indonesia beruntung memiliki Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia memang berasal dari Bahasa Melayu (bahkan Bahasa Indonesia awal sering disebut sebagai Bahasa Melayu rendah), namun dalam perkembangannya saat ini, Bahasa Indonesia menjadi lebih kaya, baik dalam kekayaan linguistik maupun kekayaan makna dan filsafat.

Bahasa Indonesia mendapatkan banyak kontribusi nan cukup melimpah dari bahasa-bahasa lokal dan bahasa-bahasa asing nan digunakan oleh masyarakat nan mendiami Indonesia. Kontribusi dari bahasa lokal dan bahasa asing menjadikan Bahasa Indonesia memiliki legitimasi nan kuat sebagai bahasa persatuan.



Sila Keempat: Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Makna Sila Pancasila nan keempat ialah pernyataan Negara Indonesia sebagai negara demokrasi. Sistem demokrasi nan ada di Indonesia berasal dari tradisi dan kearifan lokal bangsa Indonesia. Bermusyawarah merupakan tradisi turun temurun buat membahas masalah dan kepentingan bersama dengan tujuan buat mencari keputusan dengan sebaik-baiknya.

alam bermusyawarah, terdapat prinsip “berdiri sama tinggi, duduk sama rendah” nan berarti semua orang nan ikut bermusyawarah memiliki kedudukan hak dan kewajiban nan sama buat mengutarakan pendapat maupun menyanggah pendapat. Hasil musyawarah ialah mufakat, yaitu keputusan nan harus diterima dan dilaksanakan oleh semua pihak.

Dalam Sila Keempat, terdapat amanat bagi warga negara buat mengutamakan kebijaksanaan. Tidak semua warga negara memiliki pengetahuan dan keterampilan nan sama.

Warga negara dengan kemampuan lebih seharusnya mempunyai kewajiban buat mewakili dengan penuh amanah aspirasi warga lain nan lain. Artinya, dalam demokrasi Pancasil nan kuat harus membantu nan lemah.



Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Negara Indonesia menghormati hak seluruh warga negara buat berusaha dan mencapai kemakmuran. Namun nan paling krusial justru bagaimana negara berusaha buat mewujudkan kemakmuran bersama, dan bagaimana kekayaan nan dimiliki oleh negara bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya bagi kesejahteraan rakyat.

Negara harus mewujudkan pemerataan hasil pembangunan di seluruh daerah di Indonesia. Untuk itulah “wadah” Negara Indonesia nan sedemikian besar sangat efektif buat menjalin solidaritas sesama warga negara. Daerah nan memiliki kekayaan melimpah mempunyai kewajiban buat membantu daerah nan minim sumber daya alam.

Rancangan pembangunan setidaknya membuat seluruh daerah di Indonesia memiliki kontribusi nan seimbang dan adil bagi kemakmuran bersama.
Pembangunan di Indonesia bisa dipacu melalui investasi kapital di berbagai bidang.

Namun bukan berarti Indonesia ialah negara kapiltalisme, dimana kapital merupakan kekuasaan utama. Indonesia juga bukan negara sosialis dimana harus terjadi pemerataan kepemilikan barang pada seluruh warga negara.

Investasi kapital diperlukan buat membangun industri nan bisa mencukupi kebutuhan warga negara tanpa ada pemusatan dan penumpukan kapital modal pada salah satu pihak, sehingga kekayaan Indonesia bisa dinikmati secara merata oleh seluruh warga Indonesia. Inilah wujud dari keadilan sosial sesungguhnya.

Pancasila lahir dalam situasi darurat, saat Indonesia berada dalam masa penjajahan Jepang. Namun para pendiri Negara dan Bangsa Indonesia memiliki visi nan luar biasa sebagai seorang negarawan.

Pancasila merupakan konsep nan aplikatif sepanjang masa. Makna Sila Pancasila mengandung nilai-nilai luhur nan berguna buat mewujudkan masyarakat nan sejahtera lahir batin.