Perdagangan Manusia Lewat Pelacuran
Lalu, bagaimana dapat manusia dapat menjadi barang dagangan? Manusia merupakan makhluk Tuhan nan paling paripurna memiliki akal pikiran dan nafsu. Karena, keadaan hayati nan mungkin serba kekurangan ada diantara mereka nan berpikiran buat menjual dirinya. Adapula nan terjebak sehingga harus menjadi "barang" nan dapat diperjualbelikan.
Perdagangan manusia menjadi sorotan sebab melanggar hak asasi manusia tersebut. Perbudakan dan pelacuran menjadi hal kriminal nan sudah saatnya buat diberantas.
Perdagangan Manusia melalui Perbudakan
Perbudakan memang marak pada zaman dulu. Manusia diperjualbelikan buat menjadi budak. Budak tersebut menjadi hak milik sang tuannya, terserah tuannya akan memperlakukan budak tersebut seperti apa. Hal tersebut tentu tidak relevan dengan hak asasi manusia nan didengung-dengungkan sekarang. Sekarang, kegiatan perbudakan memang dilarang dan termasuk tindakan kriminal.
Perbudakan pada zaman dulu bahkan juga bisa kita lihat pada Al-Qur'an, beberapa kali disebutkan bagaimana interaksi tuan dan hamba sahayanya nan saat zaman itu memang banyak terjadi. Hasil kerja budak juga bisa kita lihat saat di sebuah bangunan megah di Mesir, yaitu Piramida.
Bangunan tembok besar Cina pun demikian, semuanya dibangun dengan mempekerjakan budak tanpa memperhatikan hak asasinya sebagai manusia. Peradaban manusia nan terlihat dari bangunan-bangunan megah itu memang membanggakan bagi negaranya namun dibalik itu ada kisah miris para budak nan bekerja siang dan malam.
Di Eropa sendiri perbudakan atau perdagangan manusia terjadi sah sejak abad 14. Mereka menjadikan orang-orang Afrika sebagai budaknya. Kegiatan perbudakan pada jaman itu memang sangat tak manusiawi dan tak pantas lagi buat dilakukan sekarang. Selama 4 abad kegiatan perbudakan itu berlangsung dengan meninggalkan penderitaan bagi para budak. Di Amerika perbudakan juga terjadi abad-abad tersebut.
Di sana ada nan disebut pelelangan budak atau The Slave Auction. Budak-budak tersebut berasal dari luar Amerika, mereka selanjutnya dilelang oleh para pedagang budak. Budak-budak nan kuat dan sehat tentu memiliki harga nan tinggi sedangkan budak nan lemah dan kurang sehat akan diberikan harga nan rendah. Beruntung, akhirnya pada abad 18/19 dilakukan Abilitionism atau penghapusan perbudakan.
Hal itu terjadi di Amerika dengan tokohnya Abraham Lincoln. Penghapusan tersebut harus ditempuh dengan jalan cukup sulit dengan adanya perang sipil di Amerika. Di Indonesia sendiri perdagangan manusia nan berupa perbudakan bisa kita lihat pada zaman penjajahan. Sebagai negara nan dijajah kita juga sering dijadikan budak oleh bangsa Jepang dan Belanda pada waktu itu.
Pada zaman penjajahan Jepang misalnya, kita dijadikan romusha. Romusha merupakan panggilan bagi orang-orang Indonesia nan dipekerjakan paksa oleh Jepang pada masa penjajahan. Romusha tersebut kebanyakan berasal dari petani, mereka diwajibkan menjadi romusha sejak tahun 1943. Romusha tersebut dikirim buat bekerja di berbagai loka di Indonesia serta Asia Tenggara.
Pada zaman Belanda juga ada sistem kerja paksa nan berawal dari culture stelsel. Kegiatan tanam paksa nan dicanangkan oleh pemerintah Belanda ternyata berdampak pada bidang lain seperti ekonomi, sosial, dan pertanian. Bentuk perdagangan manusia pada saat itu dapat terlihat adanya kerja rodi. Kerja rodi mempekerjakan penduduk pribumi dengan upah nan tak layak. Walaupun bukan sepenuhnya dapat disebut perbudakan namun pekerja nan bekerja juga tertindas dan banyak kehilangan hak-hak nan seharusnya didapat dari bekerja tersebut.
Pekerja rodi dipaksa membangun berbagai wahana generik seperti jalan-jalan raya, jembatan, waduk, benteng-benteng dan bangunan lainnya dengan upah rendah. Bagaimana dengan zaman sekarang? Ternyata perbudakan telah berganti wujud menjadi hal lain nan serupa tapi tidak sama
Perdagangan manusia masih banyak terjadi pada saat ini. Perdagangan manusia saat ini mungkin tak mengenal istilah budak namun banyak hak-hak nan masih belum terpenuhi dari sisi pekerja. Contohnya saja TKI nan berada di luar negeri. Beberapa dari mereka menjadi tenaga kerja nan illegal dan nasibnya kadang tak jelas, apalagi jika mereka bekerja di majikan nan juga masih menanamkan sistem tuan dan budak di pemikirannya.
Selain TKI dan TKW illegal, ada juga pekerja anak-anak. Anak-anak nan seharusnya menikmati masa kecilnya dengan bermain dan belajar malah harus memeras keringat membantu orangtuanya. Dapat kita lihat di jalan raya masih banyak anak-anak kecil berkeliaran dengan meminta-minta ataupun mengamen dan berjualan makanan kecil. Orangtua mereka biasanya orang tidak mampu nan membutuhkan donasi anaknya buat sekadar makan dan minum.
Kemiskinan memang menjadi salah satu alasan masih maraknya perdagangan manusia. Jasa atau tenaga nan seharusnya digunakan dengan cara nan sahih menjadi disalahgunakan dengan imbalan nan tidak pantas dengan mengabaikan hak-hak asasi manusia. Negara-negara miskin dan negara-negara nan berkembang memang paling rawan sebagai loka tujuan para pelaku perdagangan manusia.
Sekarang, bahkan bayi-bayi nan baru lahir pun bisa diperjualbelikan.Pemerintah sebenarnya sudah berusaha meminimalisir kegiatan perdagangan manusia dengan berbagai peraturan dan perundang-undangan nan berlaku. Beberapa praktek human trafficking juga digagalkan oleh kepolisian.
Namun, pemerintah Indonesia masih menjual tenaga kerjanya ke luar negeri. Memang hal tersebut tak dapat dibilang human trafficking jika upah dan hak asasi manusia sudah terpenuhi dengan baik. Masih banyak kita melihat TKI dan TKW nan bermasalah dengan majikannya, hal tersebut juga sekarang harus lebih diperhatikan dan ditinjau ulang.
Perdagangan Manusia Lewat Pelacuran
Pelacuran memang hal nan sebenarnya tak diinginkan oleh pelakunya sendiri. Kadang hal itu terjadi sebab paksaan atau sebab faktor ekonomi. Di negara nan mayoritasnya Islam seperti di Indonesia saja pelacuran masih banyak terdapat dimana-mana. Padahal, hal tersebut sangt dilarang baik oleh agama maupun pemerintah. Penggerebekan loka pelacuran oleh kepolisian memang sudah sering dilakukan.
Pembinaan terus dilakukan baik oleh pemerintah maupun oleh LSM dan masyarakat nan peduli akan hal tersebut.Tidak hanya di Indonesia, pelacuran juga marak terjadi di luar negeri. Misalnya saja di negara tetangga kita Malaysia. Ada beberapa warga asing dari Cina nan hijrah ke Malaysia hanya buat dipekerjakan sebagai wanita komersial.
Pelacuran memang pada awalnya tertuju pada kaum wanita saja, namun sekarang berbeda banyak juga laki-laki nan juga terjebak dalam global hitam tersebut. Perdaagangan manusia lewat pelacuran memang belum bisa diberantas setuntas-tuntasnya. Kebutuhan manusia akan seks nan tidak terkendali dan lemahnya iman menjadikan praktek ini masih laris-manis. Bahkan sekarang ada praktek prostitusi anak-anak.
Anak-anak di bawah umur nan seharusnya belum memahami hal tersebut menjadi dipaksa melakukan kegiatan orang dewasa itu. Orang-orang dewasa nan menjebak mereka di dalam global tersebut tentu sangat berdosa sebab telah menyuramkan masa depan anak tersebut.
Pelacuran kadang berkedok memperkerjakan seseorang sebagai karyawan atau pekerja rumah tangga. Orang-orang nan benar-benar kesulitan dan membutuhkan pekerjaan kadang mudah saja dibujuk rayu dengan tipuan orang-orang tersebut. Setelah terjebak akhirnya sulit buat melepaskan diri dan merasa terlanjur berada di global tersebut.
Di global hiburan pun praktik pendayagunaan seksual calon seniman juga sering terjadi. Remaja-remaja nan ingin diorbitkan menjadi seniman kadang harus berhadapan dengan bos-bos rumah produksi atau manajemen seniman nan kadang menginginkan imbalan terlebih dahulu dengan mengiming-imingi akan dijadikan seniman terkenal asal mau melakukan kegiatan seksual dengan mereka. Hal tersebut sempat terkuak beberapa kali di Korea, banyak calon seniman nan melapor telah diperlakukan tak senonoh.
Perdagangan manusia memang sangat banyak kita jumpai saat ini walaupun zaman kebebasan sudah didengung-dengungkan. Praktik prostitusi dan mempekerjaan buruh atau pekerja dengan gaji rendah merupakan salah satu bentuk perdagangan manusia. Pemahaman masyarakat tentang hal tersebut harus diperdalam agar kita sendiri tidak menjadi pelaku ataupun korban perdagangan manusia tersebut.