Kode Etik Perusahaan
:
Etika dan bisnis ialah dua hal nan berbeda, namun bila dikaitkan maka akan menjadi satu kesatuan tersendiri nan saling mempengaruhi dan tak bisa dipisahkan satu sama lainnya.
Bisnis merupakan segala kegiatan manusia, baik secara perorangan maupun berkelompok membentuk perusahaan, nan didasari motif ekonomi buat mencari laba sebesar-besarnya. Dalam melakukan bisnisnya, pelaku bisnis tak lepas dari anggaran main nan mengikat, baik anggaran nan tertulis maupun tak tertulis.
Kata “etika” sendiri berasal dari bahasa Yunani Antik “ethos” nan mengandung arti kebiasaan, akhlak, watak, perasaan, sikap, serta cara berpikir. Ada berbagai pendapat mengenai pengertian etika.
Kamus Bahasa Indonesia karya Poerwadarminta mengartikan etika sebagai ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak atau moral. Sementara OP Simorangkir mendefinisikan etika sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai nan baik.
Etika dalam kehidupan sehari-hari bisa dicontohkan sebagai berikut:
- Berkata dan bersikap jujur
- Berbicara dengan bahasa nan baik dan sopan
- Berkomunikasi dengan efektif dan efisien
- Mengenakan baju nan sopan dan sinkron keadaan
- Mampu mengendalikan emosi
- Memperlakukan orang lain dengan ramah dan penuh rasa hormat
- Menepati jadwal dan ketepatan waktu
Peranan Etika dalam Bisnis
Etika bisnis memiliki peranan nan sangat besar dalam kehidupan sebuah perusahaan. Yaitu buat membangun suatu perusahaan nan kuat dengan daya saing nan tinggi dan mampu menciptakan nilai nan tinggi.
Richard de George mengatakan ada 3 hal pokok nan harus dimiliki oleh sebuah perusahaan jika ingin usahanya sukses, yaitu produk nan baik, manajemen nan baik, dan memiliki etika. Tiga hal pokok tersebut ialah tiga hal nan berbeda namun memiliki kegunaan nan saling menguatkan dalam melaksanakan suatu usaha. Apabila salah satu diantaranya terabaikan, maka dapat dipastikan tujuan primer perusahaan tak akan tercapai.
Sebuah perusahaan nan memiliki produk nan berkualitas baik dan berguna bagi masyarakat akan dapat terus bertahan dan maju bila disokong oleh manajemen nan baik pula. Manajemen nan baik di antaranya meliputi pengelolaan produksi dan pemasaran nan baik, pengelolaan keuangan nan baik, dan pengelolaan sumber daya manusia nan baik.
Sumber daya manusia dapat dikatakan baik jika ia tak hanya handal dalam bidangnya, tapi juga memiliki etika nan baik. Dengan etika nan baik, akan tercipta kehidupan perusahaan nan sehat dan bergerak maju sehingga kesuksesan akan dapat dicapai lebih mudah dan lebih cepat.
Dalam global ekonomi , etika dan bisnis disatukan menjadi etika bisnis nan merupakan satu bidang kajian tersendiri. Velasquez (2005) mengatakan etika bisnis merupakan kajian nan secara spesifik mengkaji masalah moral nan sahih dan salah. Kajian ini memiliki konsentrasi pada penerapan baku moral dalam kebijakan konduite bisnis dan institusi.
Secara umum, etika bisnis bisa dikatakan sebagai tata cara berperilaku dalam melakukan kegiatan bisnis, termasuk dalam berinteraksi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders). Acuan ini meliputi semua aspek nan berkenaan dengan perorangan, perusahaan, industri, serta masyarakat. Acuan ini juga bisa dijadikan panduan baku bagi seluruh karyawan dan pimpinan dalam melakukan pekerjaan sehari-hari nan dilandasi moral nan baik, jujur, terbuka, dan profesional.
Adanya etika bisnis sebagai acuan berperilaku dalam sebuah perusahaan dapat membentuk kebiasaan serta konduite karyawan dan pimpinan sebagai sumber daya manusia perusahaan tersebut. Dengan demikian, selanjutnya bisa tercipta interaksi nan adil dan sehat dengan pihak-pihak lain, seperti kawan kerja, konsumen, komisaris, serta masyarakat umum. Bisnis nan baik ialah bisnis nan beretika. Perusahaan nan berprinsip bisnis nan baik akan menjalankan usahanya dengan kinerja unggul dan berkesinambungan dengan mengedepankan kaidah-kaidah etika nan bersinergi dengan hukum dan peraturan.
Membangun Etika
Dalam membangun etika bisnis, ada beberapa pendekatan nan sebaiknya dilakukan. Seperti nan dikutip dari artikel dalam Advance Management Journal (1988) nan ditulis oleh RA Wagley dan Von der Embse. Mereka mengatakan setidaknya ada tiga jenis pendekatan dasar buat merumuskan tingkah laku dalam etika bisnis, yaitu utilitarian approach, individual rights approach , dan justice approach .
1. Utilitarian approach
Dalam pendekatan ini, setiap tindakan atau konduite harus didasarkan pada konsekuensi nan akan mengiringinya. Dengan demikian, setiap individu sebaiknya bertindak dengan mengikuti cara-cara nan dapat memberi kegunaan sebaik-baiknya dengan biaya sekecil-kecilnya namun tak mengandung bahaya apapun.
2. Individual rights approach
Dalam pendekatan ini, setiap tindakan atau konduite harus didasarkan pada hak dasar nan dimiliki setiap orang dan harus dihormati. Sebuah sikap atau tindakan tak bisa dibenarkan buat dilakukan apabila bertentangan dengan hak dasar orang nan melakukan sikap atau tindakan tersebut. Begitu pula sebaliknya, sikap atau tindakan tersebut juga tak bisa dibenarkan buat dilakukan jika bertentangan dengan hak-hak dasar orang lain.
3. Justice
Dalam pendekatan ini, setiap tindakan atau konduite harus didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan. Semua nan membuat keputusan memiliki kedudukan nan sama. Tindakan pelayanan kepada pelanggan atau konsumen, baik individu maupun kelompok, harus diberikan secara adil.
Kode Etik Perusahaan
Tak dapat dipungkiri bahwa etika bisnis memiliki peranan nan sangat krusial bagi sebuah perusahaan . Etika bisnis nan menjadi panduan setiap karyawan ini masih bersifat generik dan luas serta cenderung tak tertulis. Untuk menjadikannya sebagai panduan atau acuan tetap bagi seluruh karyawan, maka diperlukan perumusan etika bisnis nan dapat dijabarkan secara tertulis dalam sebuah kode etik. Kode etik biasa dikenal juga dengan code of ethical conduct merupakan pelembagaan etika dalam struktur dan kegiatan perusahaan.
Kode etik perusahaan tak hanya memuat tata cara konduite bisnis semata, tapi juga menyangkut kebijakan etis perusahaan, terutama nan berkaitan dengan masalah-masalah nan dialami perusahaan. Misalnya masalah nan berkaitan dengan konflik kepentingan baik intern perusahaan maupun dengan pihak luar, masalah dengan kawan bisnis maupun pesaing bisnis, penerimaan hadiah, pemberian sumbangan, dan lain sebagainya.
Adanya kode etik perusahaan ini dapat memberikan kegunaan nan besar bagi perusahaan nan memilikinya. Adapun khasiatnya antara lain ialah :
- Kode etik perusahaan dalam penerapannya bisa mewujud menjadi budaya perusahaan. Budaya perusahaan nan baik akan dengan sendirinya meningkatkan dapat dipercaya dan profesionalisme perusahaan tersebut.
- Kode etik perusahaan menjadi acuan bersama bagi seluruh karyawan dalam melakukan tindakan. Hal ini akan terlihat jelas pada perusahaan besar nan memiliki banyak karyawan dengan berbagai latar belakang divisi dan tak mengenal satu sama lainnya. Dengan adanya kode etik ini, setiap karyawan terikat pada satu baku bersama nan sama. Dengan demikian, tindakan nan diambil akan sama atau serupa dalam menghadapi suatu masalah nan sama atau serupa.
- Kode etik perusahaan dijabarkan secara jelas dan lugas sehingga bisa menghilangkan area abu-abu atau ketidakjelasan dalam hal etika.
- Kode etik perusahaan bisa dijadikan cerminan perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosialnya.
Demikian ulasan mengenai kode etik, etika dan bisnis. Penerapan kode etik dalam perusahan dengan sahih akan menjadikan perusahaan mempunyai reputasi nan baik pula. Tentunya hal ini akan berakibat pada kemajuan perusahaan itu sendiri.