Keragaman Suku Bangsa di Indonesia

Keragaman Suku Bangsa di Indonesia

Negara Indonesia merupakan negara kesatuan nan terdiri atas dua wilayah nan menjadi kekuatan bangsa Indonesia, yaitu wilayah perairan dan juga wilayah daratan. Apakah dua wilayah tersebut bisa memunculkan keragaman adat istiadat dan budaya dari setiap suku bangsa di Indonesia ?

Jawabannya ialah ya. Dengan adanya kesatuan atas kedua wilayah tersebut, menjadikan Indonesia sebagai negara nan cukup unik, serta memunculkan keragaman adat istiadat dan budaya dari setiap suku bangsa di Indonesia.



Negara Kesatuan Republik Indonesia

Apa nan menjadikan sebuah negara kuat dalam segala hal dan mendukung stabilitas suatu negara? Ada beberapa faktor nan sine qua non dalam setiap perkembangan sebuah negara , antara lain stabilitas dalam hal ekonomi, stabilitas politik, stabilitas dalam pertahanan dan keamanan, serta stabilitas dalam taktik internal bangsa.

Beberapa faktor tersebut akan sangat mudah, jika digalang dalam sebuah negara nan memiliki keseragaman dalam segala hal. Bagaimana jika terjadi pada sebuah negara nan justru memiliki keragaman bukan keseragaman? Dalam hal ini, contohnya ialah Negara Kesatuan Republik Indonesia nan Anda cintai ini.

Jawaban nan paling mudah ialah berusaha menciptakan kondisi stabilitas tersebut secara seimbang dan merata. Maka, asa akan kestabilitasan sebuah negara akan tercipta. Meskipun memiliki berbagai perbedaan, seperti disparitas beberapa suku bangsa di Indonesia.

Inilah nan harus digarisbawahi oleh setiap manusia Indonesia nan ikut bernaung di bawah kestabilitasan negara tersebut. Bukan dengan itikad tak baik atau maksud eksklusif nan justru merongrong kestabilitasan nan telah diupayakan.



Wilayah Daratan dan Perairan

Negara Indonesia merupakan negara nan kaya. Kaya dalam segala hal, baik dalam hal kekayaan alamnya, keberagaman suku bangsa, disparitas politik dan pandangan, adat istiadat, disparitas agama dan keyakinan, dan juga berbagai polemik-polemik nan selalu muncul.

Membina kekayaan nan sedemikian banyaknya tersebut, bukanlah perkara mudah, meskipun berbagai usaha telah diupayakan. Mengingat bahwa Negara Indonesia memiliki pula kontur wilayah nan cukup unik, meliputi daratan dan lautan.

Akan mudah bagi sebuah negara nan melakukan supervisi pada satu jenis wilayah saja, misalnya meningkatkan supervisi dan pengamanan pada wilayah daratan saja, atau menerapkannya pada wilayah lautan saja.

Pekerjaan rumah terbesar bagi bangsa Indonesia bukan sekedar meningkatkan, namun juga mempertahankan supervisi dan pengamanan pada kedua wilayah, baik daratan dan perairan. Selain itu juga menghimpun seluruh pulau dan kepulauan, beserta perairan sebagai kekayaan territorial Negara Indonesia.

Sungguh ini sebuah pekerjaan besar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan perkara mudah mempertahankan stabilitas atas segala hal, terhadap wilayah teritorial bangsa dan negara secara umum.

Kewajiban absolut buat mempertahankan stabilitas atas teritorial bangsa dan negara Indonesia merupakan tugas nan diemban oleh TNI (Tentara Nasional Indoesia) dan POLRI (Polisi Republik Indonesia), namun hal tersebut merupakan kewajiban setiap orang nan mengaku sebagai bangsa dan bagian dari Negara Indonesia ini.

Untuk menumbuhkan pencerahan tersebut, harus dilakukan pembinaan sejak dini kepada setiap putra bangsa. Terutama dari pendidikan formal di bangku sekolah, dan pembinaan-pembinaan mental melalui jalur ekstra lainnya, seperti kepanduan, organisasi sekolah, ikatan kepemudaan bangsa, dan lain sebagainya.



Keragaman Suku Bangsa di Indonesia

Apakah Anda pernah berpikir akibat dari adanya dua wilayah nan berbeda di dalam Negara Indonesia, yaitu daratan dan lautan?

Dampak nan paling konkret ialah munculnya keberagaman suku bangsa, dan nan paling menonjol ialah keberagaman kebiasaan, adat istiadat, budaya , bahasa dan kebiasaan nan berkembang sinkron dengan teritorial wilayah tersebut. Negara Indonesia merupakan negara kesatuan nan berbentuk Republik, dan terdiri atas wilayah teritorial daratan dan lautan.

Terdapat lima pulau besar nan membentuk wilayah daratan, yaitu Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, dan Pulau Papua (yang dahulunya bernama pulau Irian Jaya).

Terdapat juga beberapa pulau kecil dan kepulauan, yaitu Pulau Nusa Tenggara, Kepulauan Maluku, serta hasil pengembangan wilayah berupa pulau dan kepulauan, yaitu Riau dan Bangka-Belitung.

Pada setiap pulau dan kepulauan tersebut terdiri atas beberapa provinsi. Jika dijumlahkan, maka terdapat 34 buah provinsi, yaitu sebagai berikut.

1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam / NAD (Daerah Istimewa), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Provinsi Bengkulu, Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Provinsi Lampung dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Sepuluh provinsi tersebut terletak di Pulau Sumatera.

2. Provinsi DKI Jakarta (Daerah Spesifik Ibu kota Jakarta), Provinsi Jawa Barat (Jabar), Provinsi Banten, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Provinsi DI Yogyakarta (Daerah Istimewa Yogyakarta), Provinsi Jawa Timur (Jatim). Enam provinsi tersebut terletak di Pulau Jawa.

3. Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Empat provinsi tersebut terletak di Pulau Kalimantan.

4. Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Tiga provinsi tersebut terdapat di Pulau dan Kepulauan Nusa Tenggara.

5. Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dan Provinsi Gorontalo. Enam provinsi tersebut terdapat di Pulau Sulawesi.

6. Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua. Empat provinsi tersebut terdapat di Kepulauan Maluku dan Pulau Papua.

Keseluruhan provinsi tersebut ialah berjumlah 34 provinsi. Sebagai pengembangan provinsi baru sebagai hasil pemekaran wilayah, ialah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Banten, Provinsi Papua Barat serta Provinsi Gorontalo.

Dapatkah Anda bayangkan berapa banyak suku bangsa nan ada pada 34 provinsi tersebut?

Beberapa suku bangsa nan ada di Indonesia antara lain sebagai berikut.

a. Suku Nias, suku Melayu, suku Batak dan sebagian suku Cina berada di beberapa provinsi di Pulau Sumatera.

b. Suku Jawa, suku Sunda, suku Banten, suku Tengger dan suku Madura berada di beberapa provinsi di Pulau Jawa.

c. Suku Dayak, suku Mentawai, suku Melayu dan suku Madura berada di beberapa provinsi di Pulau Kalimantan.

d. Suku Menado, suku Cina, dan suku Jawa berada di beberapa provinsi di Pulau Sulawesi.

e. Suku Sasak , suku Bojo dan suku Bali berada di beberapa provinsi di Pulau Bali dan Nusa Tenggara.

f. Suku Ambon, dan suku Asmat nan tersebar di beberapa provinsi di Pulau Papua dan Maluku.

Dapatkah Anda menyebutkan suku bangsa di Indonesia nan lain? Suku nan menempati dan tersebar di seluruh wilayah daratan dan perairan di Indonesia sangat banyak.

Pada dasarnya seluruh suku bangsa di Indonesia menjadi kekayaan khasanah budaya dan adat istiadat bangsa. Seluruh keberagaman mencerminkan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Disparitas tak menjadikan negara ini sebagai negara nan lemah, namun menjadi negara kuat sebab kekayaan disparitas tersebut.

Semoga artikel ini bisa menambah pengetahuan Anda tentang suku bangsa di Indonesia.