Hambatan E-Government
E-Government merupakan seuatu keniscayaan pada era saat ini sebab segala hal dapat diakses menggunakan perkembangan teknologi. Keberadaan E-Government menjadi sangat menarik perhatian para ahli buat membahasnya secara lebih mendalam.
Hal tersebut dikarenakan benarkah E-Government mampu mempermudah interaksi dengan pihak-pihak lain sebagaimana dijelaskan bahwa jika berbicara mengenai E-Government? Oleh sebab itu, itu dapat dipahami sebagai penggunaan alat teknologi guna meningkatkan interaksi antara pemerintah dan juga pihak-pihak lain nan akan bersinergi dengan pemerintah.
Pada kenyataannya nan sudah terjadi, E-Government kemudian melahirkan penggunaan teknologi informasi nan kemudian menghasilkan interaksi dalam wujud baru sebagaimana kita kenal dengan istilah G2C alias Government to Citizen , G2B alias Government to Business Enterprises , dan juga interaksi nan dikenal dengan G2G atau inter-agency relationship .
Mengenal Konsep E-Government
Sekilas Anda mungkin dapat memahami apa sebanarnya nan dimaksud dengan E-Government. Akan tetapi, bagaimana aplikasinya dalam kehidupan pemerintahan, nampaknya Anda masih harus membaca terus artikel ini.
Sejatinya, konsep E-Government dapat diimplementasikan dalam berbagai jalan atau juga cara pengaplikasiannya. Beberapa contoh di bawah ini mungkin dapat menjadikan Anda lebih memahami betul implementasi E-Government itu sendiri. E-Government kemudian melahirkan atau memberikan kebijakan terkait dengan penyediaan informasi nan memang secara jelas dibutuhkan oleh masyarakat.
Informasi ini dapat didapat langsung dengan cara mendatangi kantor pemerintahan secara langsung, mendatangi kantong-kantong informasi, atau pun dengan memanfaatkan layanan internet nan mana keberadaannya sudah dapat diakses masyarakat di mana pun mereka berada. Lantas informasi apa saja nan selayaknya dapat diakses dari keberadaan konsep E-Government dalam sebuah pemerintahan?
Ada banyak informasi nan seharusnya sampai ke pada pihak-pihak lain demi terjalinnya sebuah kerjasama atau pemberdayaan masyarakat nan menyuluruh. Dengan kata lain, E-Government dapat menjadi penopang bidang kehumasan atau mempermudah masalah pengenalan pada pemerintahan. Salah satu nan dapat diinformasikan ialah bagaimana potensi daerah nan ada di sebuah daerah sehingga kemudian dapat menjadikan calon investor mau menanamkan kapital guna pengembangan potensi tersebut ke arah nan lebih baik.
Jika sudah menerapkan E-Government, Anda juga dapat mengetahui berapa besar pendapatan daerah nan ada di sekitar Anda, bagaimana kondisi sumber daya alam dan manusia nan ada, komditi nan paling menjadi unggulan, dan berapa perguruan tinggi nan ada di daerah. Begitu besar kegunaan dari keberadaan konsep E-Government tersebut, nan dalam konteks pada era swatantra daerah, maka fungsi penyedia sumber informasi ialah sesuatu nan tidak dapat ditolak keberadaannya sebab memang dapat menjadikan sebuah daerah menjadi lebih baik.
Atau dengan kata lain, keberadaan E-Government ini menjadi sangat membawa kegunaan nan banyak, di mana di dalamnya ialah pelayanan nan lebih baik buat sebab informasi nan disediakan dapat diakses selama 24 jam selama seminggu, tanpa harus Anda lelah dan kesal sebab harus menunggu kantor nan akan dimintai informasi itu buka.
Dengan kata lain, meski Anda berada di rumah, di kafe, atau bahkan di kantor loka Anda bekerja, maka sejatinya informasi pemerintahan tersebut sudah dapat Anda akses tanpa harus berjalan menuju kantor pemerintahan tersebut. Pada posisi lain, kegunaan keberadaan E-Government juga dapat menjadikan sarana peningkatan dalam hal interaksi antara pemerintah, pelaku bisnis, dan juga masyarakat umum.
Selanjutnya, kegunaan lain ialah E-Government nan berbasis pada transfaransi pemerintahan akan memberikan iklim kepercayaan dari pihak-pihak lain, terutama sekali ialah masyarakat. Bahkan, jika Anda seorang orangtua nan kebingungan mencari sekolah nan bagus dan baik secara fasilitas dan pelayanan, maka sedianya E-Government menjawabnya dengan menampilkan informasi tentang bagaimana kondisi kelas, banyak murid, serta hal-hal nan berkaitan dengan sekolah tersebut.
Dengan maraknya internet saat ini, sejatinya konsep dari pada E-Government sudah dapat sangat diterapkan di Indonesia. Sebagaimana kita tahu, bahwa fitrah dari keberadaan E-Government ini sejatinya ialah menjadikan pemerintahan nan transparan, bersih, dan juga berwibawa sebab memang mudah diakses.
Dengan kata lain, pemerintah pusat dan pemerintah daerah tak lagi harus berjumpa fisik jika kemudian fasilitas email atau teleconference dapat dilakukan dalam mengambil kebijakan. Jadi, tidaklah harus jauh-jauh datang ke Jakarta berjumpa dengan presiden jika kemudian daerah hanya membutuhkan rendezvous sekira satu atau dua jam. Ini tentu menjadikan pemerintah, baik di daerah maupun pusat, menjadi berhemat.
E-Government di Indonesia
Membicarakan E-Government, kita tentu akan bertanya, bagaimana penerapannya di Indonesia ini? Dan sejak kapan Inisiatif tentang E-Government di Indonesia mulai diterapkan? Perlu diketahui, bahwa keberadaan konsep E-Government ini ternyata sudah dilakukan. Konsep E-Government ini muncul pada inisiatif nusantara 21, telematika, dan kini, telematika jilid dua nan tidak lain ialah tim koordinasi telematika Indonesia, menganai topik E-Government ini sudah muncul dari sini.
Sebagaimana kita ketahui, beberapa Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia nan selama ini kita kenal adalah; adanya penayangan hasil pemilu 1999 secara online dan real time nan dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat dimana pun ia berada. Kita juga sudah memeliki RI-Net dimana sistem ini menyediakan fasilitas layanan email dan akses Internet kepada para pejabat nan berkaitan.
Akan tetapi dalam penerapannya, Indonesia tidak sepenuhnya dapat menerapkan E-Government tersebut. Pasalnya, ada beberapa hal nan menjadi kendala akan berjalannya E-Government dengan baik di Indonesia ini. Apa sajakah kendala itu?
Hambatan E-Government
Pertama , ternyata di Indonesia belum ada pencerahan buat berbagi informasi atau sharing . Sebagaimana kita ketahui, sangat sulit sekali informasi-informasi krusial dari pemerintahan dapat diakes masyarakat sebab memang masih ada segelintir orang nan tak menginginkan hal-hal nan berbau 'rupiah' dapat diakses oleh orang lain. Maka lihatlah, contoh dalam tender pengadaan barang dan lainnya, banyak sekali pada akhirnya orang pemerintahan nan mendirikan CV guna mengambil proyek misteri itu.
Kedua , Indonesia belum menjadi dokumentator nan baik buat dokumen-dokumen penting. Padalah dalam konteks apa pun, dokumentasi bagi pemerintah sangatlah krusial adanya. Bahkan, kemampuan mendokumentasikan ini sudah menjadi bagian dari ISO 9000 dan dokumentasi masih menjadi salah satu bagian dari pada baku dalam rangka membangun sebuah software .
Ketiga , keberadaan SDM nan langka. Nyari para SDM nan handal dalam bidang penerapan masalah teknologi dan informasi ini, lebih banyak berada di kawasan Industri dan bidang-bidang bisnis lain. Sangat sedikit sekali sumber daya manusia handal dalam bidang teknologi nan ada di kawasan pemerintahan. Jadi, wajar jika pemerintah dianggap lamban dan lelet. Maka jadilah, pemerintah nan gagap teknologi ini menjadi target empuk oknum nan ingin mendapatkan laba sendiri dalam melakukan kerjanya.
Keempat , ialah masalah infrastruktur nan belum memadai. Sebagaimana kita ketahui, bahwa masalah telekomunikasi di Indonesia ini masih belum memadai sebab memang penyebarannya nan belum merata. Masih banyak daerah-daerah nan belum merata mendapatkan jaringan telepon, dan kalau pun memang ada, mahalnya minta ampun. Sementara, pemerintah sendiri tampaknya masih sangat ragu guna mengeluarkan dana buat menyelesaikan masalah ini.
E-Government Demi Pelayanan Publik
Hambatan ini memang harus segera diselesaikan jika memang konsep E-Government ingin segera diimplementasikan. Meksi dalam soal kendala di atas, pada kenyataannya ialah bukan hanya Indonesia saja nan mengalaminya. Akan tetapi, Amerika nan terkenal sebagai pionir dalam dalam bidang internet pun masih merasakan hambatannya. Perbedaannya adalah, mereka sudah mencoba dan mencari penyelesaianya agar E-Government menyeluruh.
Akan tetapi, di Indoneia jika sudah dihadang hambatan, buat mencoba lagi menjadi sesuatu nan berat. Maka tidak ada kata lain nan dapat meneguhkan niat pemerintah dalam hal penerapan E-Government di kalangan masyarakat luas, selain dari pada mengingat komitmen pemerintah pada pelayanan masyarakat agar lebih dapat meluas dan dapat dinikmati berbagai kalangan di mana saja berada.