Menyoal Manajemen Wakaf
Telah banyak makalah tentang wakaf dibuat dan dipublikasikan dengan tujuan buat semakin mengepakkan sayap perkembangan wakaf di tanah air secara khusus, dan perkembangan ekonomi syariah secara umum.
Ihwal wakaf ini memang pembicaraannya sudah berlangsung sejak ratusan tahun lalu. Bahkan, di awal-awal masa pemerintahan Islam pada abad kedua hijriyah wakaf sudah dilakukan. Yang terpenting buat saat ini ialah bagaimana mengembangkan pola nan sudah ada itu (wakaf) disesuaikan dengan konteks zaman tanpa sama sekali meninggalkan substansinya.
Berbicara makalah tentang wakaf, bukan hanya berkenaan dengan pembahasan menyoal wakaf tanah atau benda-benda tidak bergerak lainnya. Namun dalam makalah ini ada wakaf uang nan dinilai lebih praktis, lebih produktif, dan lebih modern.
Tentu bukan sama sekali hendak meninggalkan instrumen wakaf nan sudah ada dari sejak awal Islam dulu, namun lebih buat mendiferensiasi instrumen wakaf supaya lebih kaya dan lebih terasa kegunaan dan maslahatnya bagi perekonomian umat.
Untuk Kesejahteraan
Ada beberapa hal nan mendasari mengapa wakaf ini patut buat dikembangkan, yani:
- Disparitas nan terjadi antara si miskin dan si kaya nan semakin menganga membuat instrumen wakaf perlu buat digalakkan nan diharapkan dan diprediksi akan mampu memutus rantai perbedaan itu.
- Masih melimpahnya masyarakat nan miskin sehingga memerlukan langkah-langkah konkrit baik oleh pemerintah maupun pihak lain nan juga concern buat mengembangkan ekonomi umat.
- Potensi wakaf nan demikian besar mengingat mayoritas penduduk di negeri ini beragama Islam.
- Public goods diperlukan buat menutupi defisit APBN dampak berbagai macam kebocoran baik sebab korupsi, banyaknya bencana, dsb.
Sementara alasan mengapa wakaf uang patut buat dikembangkan, yakni:
- Berwakaf dengan uang nominalnya dapat bervariasi nan tentunya disesuaikan dengan taraf kemampuan wakif (orang berwakaf) buat memberikan wakafnya. Hal ini sangat krusial buat mendorong banyak orang, sekalipun tak kaya buat mewakafkan sebagian sebagian uangnya.
- Hasil dari wakaf uang juga dapat dimanfaatkan buat memanfaatkan aset-aset wakaf berupa tanah kosong buat dibangun wahana dan prasarana ibadah, loka pendidikan, dsb.
- Dana dari wakaf uang dapat dimanfaatkan buat membantu lembaga-lembaga pendidikan Islam nan dananya sekarat sekalipun buat menggaji guru-gurunya.
- Bisa dipakai buat memberdayakan usaha kecil dan menengah sehingga meningkatkan kemandirian ekonomi umat.
Menyoal Manajemen Wakaf
Ini juga nan menjadi hal krusial, yakni dalam melakukan manajemen dana wakaf. Jelas saja buat melakukan sebuah pengelolaan dan pengembangan wakaf diperlukan sumber daya insani nan profesional, amanah, memiliki manajerial nan baik, dan komitmen memajukan ekonomi umat melalui dana wakaf uang nan kuat. Pengelolaannya juga harus didasarkan pada prinsip keterbukaan (transparansi).
Demikian pula, bahwa institusi wakaf uang ini merupakan forum nan baru saja muncul makanya diperlukan pengenalan nan secara konsisten kepada masyarakat buat semakin menggairahkan perwakafan di Indonesia. Dan makalah tentang wakaf inilah menjadi salah satu contoh upaya pengenalan itu.