Syarat Khusus
Almarhum H.M. Soeharto sampai saat ini masih saja menjadi sumber perdebatan beberapa pihak berkaitan dengan pemberian gelar pahlawan nasional kepadanya. Ada nan kontra, sebab merasa bahwa selama berkuasa ia banyak melakukan pelanggaran HAM, namun ada pula nan pro karena merasa bahwa jasa beliau sangat besar bagi masyarakat Indonesia.
Sebagai warga negara Indonesia, perlu juga jika Anda tahu apa saja syarat-syarat seseorang bisa dicalonkan sebagai pahlawan nasional. Siapa tahu suatu saat nanti Anda juga bisa masuk ke dalam kriterianya, atau mungkin bercita-cita menjadi seorang pahlawan? Siapa tahu bukan?
Syarat Umum
Sampai saat ini, tahun 2011, di Indonesia telah terdaftar lebih dari 138 orang pahlawan nasional. Mereka terdiri dari tokoh masyarakat dengan berbagai profesi dan tak harus seorang pejuang nan mengangkat senjata melawan penjajah. Syaratnya, selain ada usulan dari masyarakat luas, juga harus sinkron dengan UUD no. 20 / 2009.
Pertama, seorang nan diusulkan akan dibuatkan semacam buku biografi, cerita dan fakta tentang jasanya pada negara, lalu diadakan seminar buat pengusulan tersebut. Lantas diajukanlah kepada pemerintah pusat agar orang tersebut bisa diangkat menjadi pahlawan nasional. Pemerintah pusat akan mempertimbangkan jasanya pada negara dan kriteria spesifik lain.
Syarat Khusus
Ada pula syarat spesifik nan harus dipenuhi sebelum calon nan diajukan bisa diangkat menjadi pahlawan nasional. Diantaranya, harus sudah menghasilkan sebuah karya nan berguna dan bernilai bagi rakyat Indonesia, atau minimal masyarakat didaerahnya. Ia juga tak boleh punya riwayat menyerah pada saat perjuangnya tersebut.
Hal itu nan menyebabkan tak semua calon nan diajukan oleh masyarakat bisa diangkat menjadi seorang pahlawan nasional. Banyak sekali usulan nan ternyata gagal disetujui oleh pemerintah pusat dengan alasan kurang berjasa, pernah menyerah pada penjajah , atau alasan lainnya.
Gelar pahlawan nasional memang diberikan buat menghargai mereka nan telah berjasa terhadap negara dan lingkungan sekitarnya. Namun bukan berarti mereka nan tak menyandang gelar tersebut akan berkurang nilai jasanya di mata Tuhan. Sebab sekecil apapun jasa mereka terhadap negara dan masyarakat, niscaya akan mendapat balasan nan setimpal.