Sistem Pemerintahan Swiss
Setiap negara punya keunikan masing-masing. Ada satu negara nan keunikannya layak kita contoh, yaitu Swiss. Baik sistem pemerintahan Swiss atau sistem keamanan negaranya layak buat dijadikan lokasi studi banding. Sebagai sebuah negara netral, sistem pemerintahan menggunakan sistem federal, namun dalam tata kelola negara, Swiss layak dijadikan bahan perbandingan terutama oleh pemerintah Indonesia nan belum benar-benar bebas dari pengaruh bekas pemerintahan kolonial Belanda. Hal ini dapat dilihat dari pasal-pasal di dalam Undang Undang Dasar 1945 nan sebenarnya sudah tak sinkron dengan perkembangan jaman sekarang. Begitu pula ada pasal-pasal nan terlalu mengikat pada suatu kondisi tertentu.
Nampaknya terlalu sayang, jika anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya menjadikan studi banding sebagai kesempatan buat pelesiran semata, padahal begitu banyak objek studi nan dapat diambil dan diterapkan di negara kita seperti apa nan sudah diterapkan di negara maju seperti Swiss. Tapi memang selain masalah mentalitas dan tanggung jawab moral para anggota dewan kepada rakyat Indonesia nan memilihnya, melakukan studi banding harus sudah dibekali dengan konsep-konsep apa nan akan dibandingkan sejak dari tanah air, tak seperti akan melakukan pelesiran ke luar negeri, asal cukup uang, mengantong paspor dan visa, sudah cukup memadai. Melakukan studi banding setidaknya di dalam negeri sendiri sudah mengumpulkan berbagai pendapat para ahli, kemudian dirangkum sehingga benar-benar menunjukkan kondisi nan benar-benar terjadi sekarang ini. Dengan demikian sudah jelas apa nan akan diperbandingkan atau apa nan akan dijadikan patokan buat bahan pemugaran nanti di dalam negeri. Dan dapat dipastikan para anggota dewan nan mengadakan studi banding ke negara Swiss, tak melakukan hal ini dengan baik.
Negara Swiss
Swiss terletak di Eropa bagian tengah nan berbatasan dengan Jerman, Prancis, Itali, Austria, dan kerajaan kecil Liechtenstein. Jika Indonesia terdiri atas pulau-pulau nan terhubung, maka sebagian besar wilayah Swiss justru pegunungan Alpen. Tapi inilah sebenarnya kekayaan negara Swiss. Pegunungan Alpen menjadi pesona terpenting global pariwisata di eropa dan pusat studi para ilmuwan dari berbagai negara lain.
Tanggal 1 Agustus 1291 merupakan hari besejarah bagi Swiss, sebab pada hari itu Swiss menyatakan kemerdekaannya. Meskipun pada awalnya Swiss ialah negara kesatuan, namun sejak 1848 diubah menjadi negara federal dengan 26 negara bagian. Sampai sekarang, 1 Agustus dijadikan hari perlop nasional. Pada hari inilah berbagai kegiatan krusial sering dilakukan di Swiss. Namun peringatan kemerdekaan ini tak seperti nan terjadi dengan Indonesia, nan selalu diisi upacara penaikan dan penurunan bendera pusaka, kegiatan-kegiatan permainan dan perlombaan nan menonjolkan persatuan dan semangat pantang menyerah.
Bahasa resmi nan digunakan di Swiss cukup banyak. Ada bahasa Jerman, bahasa Prancis, bahasa Itali, dan bahasa Romansh. Menariknya, dari 26 negara bagian, 17 berbahasa Jerman, 4 berbahasa Prancis, 1 berbahasa Itali, 3 berbahasa campuran Jerman-Prancis, bahkan ada 1 negara bagian nan trilingual. Tentu saja hal ini dapat terjadi mengingat masing-masing negara bagian memiliki latar belakang politik, sejarah dan sosial budaya nan berbeda.
Paling tidak, ada dua kota krusial di negara beribu kota Bern ini, yaitu Zurich dan Jenewa. Zurich ialah kota terbesar di Swiss nan pernah dinobatkan sebagai kota dengan kualitas hayati terbaik di global pada 2006 dan 2007. Sedangkan Jenewa terkenal sebagai kota loka di mana organisasi di bawah PBB seperti WHO, ILO, dan UNHCR berkantor, meskipun kantor pusat PBB di New York, Amerika Serikat. Pertemuan-pertemuan internasional sering pula dilaksanakan di kota ini. Julukan sebagai kota dengan kualitas terbaik di global buat Zurich, memang layak disandangnya mengingat kota ini tertata dan dikelola dengan baik, sehingga nan namanya kebersihan lingkungan, transportasi, taraf polusi, benar-benar terkelola dengan baik.
Negara dengan lambang bendera tanda silang merah ini termasuk salah satu negara nan netral, artinya tak terpengaruh oleh dua kekuatan global nan mendominasi antara barat dan timur. Dengan demikian seringkali pengadilan mahkamah internasional dilakukan di negeri ini.
Sistem Pemerintahan Swiss
Sistem pemerintahan Swiss menggunakan sistem federal nan terdiri atas 26 negara bagian, namun 6 negara bagiannya seperti mewakili sebagian dari holistik negara bagian. Ini terjadi sebab pada awalnya hanya terdiri dari 3 negara bagian nan dipecah menjadi 26 bagian.
Sistem pemerintahan Swiss benar-benar mewakili keanekaragaman penduduknya. Mekanisme sistem pemerintahan federal di sana berupa demokrasi langsung nan diwakili oleh majelis federal. Dari parlemen tersebut, dipilihlah 7 orang buat menjadi menteri nan memimpin departemen. Uniknya, setiap tahun bergiliran 7 menteri tersebut menjadi presiden. Artinya, boleh dikatakan 1 periode sistem pemerintahan Swiss ialah 7 tahun.
Meskipun Swiss dikenal sebagai negara nan makmur, namun sejarah Swiss tidak lepas dari sejarah nan berdarah. Seperti pada 1839 dan 1847, sempat terjadi perang di Swiss dengan korban nan tak sedikit. Namun dari perang tersebut, justru membuat seluruh rakyat Swiss sadar, perlunya persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengesampingkan agama dan ideologi nan dianut. Faktanya, kerja sama antara ekonomi dan agama justru menghasilkan kesejahteraan rakyat. Latar belakang sejarah seperti ini menjadi berkah tersendiri bagi masyarakat Swiss. Padahal di negara lain, disparitas ini selalu menjadi sumber konflik horisontal nan berkepanjangan, nan tidak sporadis menghabiskan korban material dan nyawa manusia. Sehingga penataan kembali menjadi pekerjaan sangat berat. Tidak mengherankan bagi negara nan memiliki konflik horisontal berkepanjangan ini, seolah tidak memiliki waktu buat menata negaranya sehingga nyaris menjadi negara tertinggal.
Politik luar negeri Swiss mirip Indonesia, bebas aktif. Meskipun dikenal sebagai negara nan netral terhadap peperangan nan terjadi di belahan global manapun, tapi Swiss tetap aktif dalam menjalin interaksi internasional dengan negara manapun tanpa memandang blok. Dari sisi inilah sebenarnya banyak hal menarik nan dapat dipelajari oleh pemerintah Indonesia, terutama dalam hal mengejewantahna politik bebas dan aktif namun tetap netral terhadap konflik dan peperangan di negara manapun. Sebagai negara federal nan menyatukan negara-negara bagian nan berbeda latar belakang sejarah, sosial dan budayanya juga menjadi hal menarik bagi Indonesia. Kenapa ? Negara Indonesia sebagai negara kesatuan merupakan sebuah negara nan dibangun dari berbagai suku bangsa nan memiliki karakter, watak,sosial, budaya dan agama nan berbeda. Swiss telah sukses menyatukan berbagai disparitas itu sehingga tumbuh menjadi negara makmur. Namun tak demikian dengan Indonesia. Indonesia memang telah sukses menyatukan berbagai disparitas itu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun disparitas etnis, sosial, budaya dan agama, tetap saja menjadi masalah nan rawan buat menjadi pemicu tumbuhnya konflik.
Kekayaan Indonesia nan melimpah belum benar-benar termanfaatkan buat kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, terutama sebab sikap pemerintah dalam menggandeng kekuatan asing. Ini tentu saja berbeda dengan Swiss, sekalipun tak memiliki kekayaan melimpah seperti halnya Indonesia, tapi ketegasan pemerintah dalam menggandeng kekuatan asing, menjadikan negera Swiss tumbuh menjadi negara makmur dan kehidupan rakyatnya sejahtera.