Teknik Pengembangan Industri dari Kementerian Perindustrian
Bidang industri menjadi salah satu penggerak perekonomian suatu bangsa. Industri merupakan sebuah bidang mata pencaharian, nan menggunakan keterampilan dan ketekunan dengan menggunakan peralatan di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, nan hasilnya kemudian didistribusikan kepada konsumen.
Perindustrian di Indonesia, diawasi oleh sebuah institusi pemerintah. Bidang industri diatur dalam Kementerian Perindustrian . Kementerian Perindustrian dibangun dalam rangka meningkatkan proses industrialisasi buat mendukung pembangunan ekonomi nasional, serta mengantisipasi akibat negatif globalisasi ekonomi global dan perkembangan di masa nan akan datang.
Kementerian Perindustrian Indonesia saat ini dijabat oleh Menteri Ir. M.S. Hidayat, Se dan Wakil Menteri Dr. Ir. Alex SW Retraubun, Msc. Kementerian Perindustrian memiliki visi dan misi dalam rangka memajukan perindustrian Indonesia, yaitu membawa negara Indonesia buat menjadi negara industri nan andal di global pada tahun 2025, serta membangun industri manufaktur buat menjadi tulang punggung perekonomian bangsa.
Struktur Organisasi Kementerian Perindustrian
Kementerian Perindustrian dikepalai oleh seorang Menteri Perindustrian dan dibantu oleh seorang Wakil Menteri. Dalam forum Kementerian Perindustrian dijalankan oleh sebuah Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Jenderal. Menteri dan Wakil Menteri membawahi beberapa Direktorat Jenderal:
- Direktorat Jenderal Basis Industri Manufaktur.
- Direktorat Jenderal Industri Agro.
- Direktorat Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi.
- Direktorat Jenderal Industri Kecil Dan Menengah.
- Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri.
- Direktorat Jenderal Kerja Sama Industri Internasional.
- Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim, Dan Mutu Industri.
Sedangkan Inspektorat dan Sekretariat Jenderal mengawasi tiga pusat bidang kegiatan, yaitu:
- Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Industri.
- Pusat Data Dan Informasi.
- Pusat Komunikasi Publik.
Kewenangan Kementerian Perindustrian
Sebagai institusi pemerintah nan berbergerak di bidaang industri, tugas Kementerian Perindustrian tak sedikit. Di antaranya nan menjadi tugas krusial Kementerian Perindustrian ialah membuat dan merumuskan berbagai kebijakan. Kebijakan nan ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian dilakukan buat menyokong dari visi dan misi Kementerian Perindustrian. Selain merumuskan kebijakan, Kementerian Perindustrian mengatur pelayanan perizinan bidang industri dan menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Teknik Pengembangan Industri dari Kementerian Perindustrian
Untuk meningkatkan hasil produksi dalam bidang perindustrian, pihak Kementerian Perindustrian menerapkan berbagai teknik pengembangan produksi, di antaranya adalah:
- Teknologi tepat guna bagi usaha kecil dan menengah.
- Teknologi nan dikembangkan balai Litbang Departemen Perindustrian.
- Standarisasi perindustrian.
- Modul pelatihan bagi pengusaha kecil menengah.
- Pohon industri.
- E-Library
- Pelaksanaan penerapan HKI di sektor industri.
- Menyediakan web standarisasi nasional Indonesia Wajib.
- E-Learning .
Guna tercapainya sistem perindustrian nan merata di seluruh wilayah negara Indonesia, Kementerian Perindustrian, melakukan kolaborasi dengan berbagai unit kerja pemerintahan, termasuk dari dalam unit antar Kementerian Perindustrian itu sendiri. Beberapa unit kolaborasi dengan unit pemerintah lainnya, di antaranya adalah:
- Unit-unit Depaertemen Perindustrian.
- Kementerian/Lembaga Negara.
- Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
- Perwakilan RI di luar negeri.
- Departemen Perindustrian negara-negara lain.
- Lembaga Internasional.
- Kawasan industri.
- Perusahaan industri dan perdagangan.
- Industri kecil.
Tahu Lebih Banyak Tentang Kementerian Perindustrian
Ketika disebutkan nama Kementerian Perindustrian, apa nan terbayang dibenak Anda? Apakah terbayang suatu forum pemerintah nan mengurusi global industri atau aktivitas berkaitan dengan hal tersebut? Atau nan terbayang malah global perdagangan secara umum?