Tentang Rokok dan Fenomenanya
:
Fenomena tentang rokok memang tidak ada habisnya. Setiap saat, kita sering melihat orang-orang merokok di berbagai tempat, baik di rumah, loka umum, di dalam kendaraan ataupun di loka beribadah. Hal tersebut tentu sudah menjadi pemandangan nan biasa dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut merupakan hal nan lazim dan biasa. Kenyataan tentang rokok ini pun sudah sering menjadi buah bibir di masyarakat, yaitu mengenai kerugian dan akibat nan ditimbulkan dari rokok ini.
Tentang Rokok dan Fenomenanya
Pembicaraan masyarakat seputar rokok ini memang sudah menjadi hal nan sering dibicarakan, mengingat banyaknya masyarakat nan merasa tak nyaman dengan keberadaan rokok ini. Dalam hal ini, kaum wanita nan merasakan ketidaknyamanannya, mulai dari keluhan bau asapnya hingga ancaman penyakit nan bisa mengganggu kesehatan tubuh. Pembahan seputar rokok pun sampai saat ini masih menjadi pro kontra tersendiri di masyarakat, terlebih jika membahas hak dan juga dari sisi kesehatan.
Tentu setiap orang niscaya sudah tahu akan bahaya merokok, terlebih dalam kemasan rokoknya pun sudah tertera sangat jelas, yakni Merokok Bisa Menyebabkan Kanker, Agresi Jantung, Impotensi Dan Gangguan Kehamilan Dan Janin . Namun, tetap saja para perokok seakan tidak peduli terhadap tulisan tersebut. Seakan tulisan tersebut hanya menjadi penghias bungkus rokok semata, namun tidak diimplementasikan oleh para pelakunya.
Memang sahih apa kata Aa Gym, jika perokok itu orang nan tak dapat membaca, karena begitu sudah sangat jelasnya bahaya dari merokok, namun mereka tetap saja menggunakannya. Satu-satunya produk nan paling aneh ialah rokok. Sudah jelas-jelas diproduksi dan diperjualbelikan, tetapi keterangan akan bahayanya pun tetap disertakan.
Seperti nan kita ketahui, perokok terbagi 2 macam. Pertama perokok aktif, yakni mereka nan memang merokok secara langsung dengan menghisap rokoknya. Kedua yaitu perokok pasif, yakni mereka nan tak merokok namun hanya menghirup asapnya. Berdasarkan hasil penelitian, perokok pasif ini lebih berbahaya dari perokok aktif. Mereka menghirup asap rokok dari perokok aktif nan sudah terkonaminasi dari diri perokok aktif dan tercampur baur dengan penyakit nan ada dalam tubuh perokok aktif. Ini jelas sangat berbahaya.
Dapat disimpulkan bahwa setiap orang ialah perokok pasif sebab setiap waktu kita niscaya dapat menghirup asap rokok. Karena ada klarifikasi seperti inilah, mereka para perokok aktif banyak nan beralibi lebih baik menjadi perokok aktif sekalian sebab dari sisi akibat negatif lebih parah perokok pasif.
Regulasi Terhadap Rokok
Pembahasan mengenai rokok ini pun tidak cukup hanya sampai di situ, sebab ekspektasi masyarakat buat dapat terhindar dari asap rokok sepertinya saat ini masih sangat kecil buat bisa terwujud. Bukan sebab dari Norma merokok nan sulit dihentikan saja, tetapi juga dari sisi regulasi pun belum ada nan serius membahas hal ini.
Pertama dari regulasi anggaran agama, waktu itu, MUI mengeluarkan fatwa bahwa merokok itu haram. Namun, itu justru mendapat kontradiksi nan luar biasa dari berbagai kalangan, terlebih hal tersebut dianggap hanya mucul dari golongan tertentu. Selain itu, juga masih dibuat dilema dengan orang-orang nan dianggap ulama, tapi suka merokok. Regulasi itu pun hanya menjadi pepesan kosong.
Belum lagi dari sisi devisa, perusahaan-perusahaan rokok ini pun turut menyumbang devisa nan besar bagi negara. Apalagi konsumen rokok ini sangat banyak dan pabrik rokok pun cukup banyak di berbagai tempat. Perusahaan rokok pun memberi laba tersendiri bagi negara maupun daerah setempat.
Belum lagi dalam setiap even, perusahaan rokok pun turut memberikan sumbangsihnya dengan menjadi sponsorship , khususnya dalam even-even olahraga nan sering diadakan seperti turnamen sepak bola, badminton, dan juga dalam turnamen lain seperti balap motor atau mobil.
Perusahaan rokok selalu menjadi sponsorship primer dari setiap turnamen-turnamen akbar. Belum lagi perusahaan rokok pun menjadi loka mata pencaharian masyarakat di daerah, baik dari petani tembakau dan juga para pekerja di pabrik rokoknya secara langsung.
Adanya regulasi jarang nan dilancarkan buat menghentikan peredaran rokok, sudah niscaya akan banyak karyawan maupun petani nan bekerja pada pabrik rokok akan di-PHK dan kehilangan mata pencahariannya. Hal tersebut sangatlah dilematis bila terjadi, sehingga rokok ini pun lagi-lagi memberi laba juga sebagai mata pencaharian masyarakat nan bekerja di pabrik rokok.
Namun, memang sedikitnya sudah ada ikhtiar dari pemerintah dengan membuat anggaran buat tak merokok di tempat-tempat generik nan bisa mengganggu kenyamanan di loka generik dan akan dikenakan hukuman bagi nan melanggarnya.
Seperti nan dilakukan Pemda DKI Jakarta nan sudah memberlakukan anggaran tersebut di masyarakat dan bisa memberikan kenyamanan di loka generik dan juga imbas jera bagi pelakunya. Sebenarnya, hal tersebut dapat saja dilakukan di semua daerah. Namun, sepertinya hal tersebut belum menjadi hal nan diprioritaskan buat dilaksanakan di daerah-daerah lain.
Padahal, di negara-negara lain seperti Singapura, Jepang, dan Amerika, peraturan terkait tak boleh merokok sembarangan sudah diberlakukan, sehingga masyarakatnya menjadi teratur dan tak sembarangan buat merokok. Indonesia pun seharusnya bisa melakukan hal nan sama demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan generik di masyarakat.
Anak-anak Sudah Menjadi Perokok
Hal nan membuat kenyataan rokok ini semakin miris, yaitu semakin banyaknya anak-anak di bawah umur nan sudah merokok, baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan. Kenyataan anak usia dini merokok ini pun tidak lepas dari supervisi orangtua terhadap pergaulan anak-anaknya.
Tentu faktor primer mengapa anak-anak di bawah umur ini sudah merokok tidak lain sebab sekadar coba-coba dan iseng-iseng saja. Rasa penasaran anak-anak nan masih begitu tinggi terhadap sesuatu membuat mereka mudah terjerumus ke dalam hal-hal negatif, salah satunya ialah merokok ini. Tak heran jika semakin dewasa mereka pun semakin kecanduan dengan rokok.
Ditambah lingkungan mereka pun saat ini semakin dekat dengan para perokok nan membuat mereka menjadi terjerumus menjadi perokok. Harga rokok nan sangat murah pun membuat anak-anak bisa dengan mudah membelinya dengan uang jajan mereka.
Tentu kita pun masih ingat dengan istilah Baby Smoker , yakni kejadian nan sangat memilukan dari anak-anak usia dini nan sudah menjadi perokok aktif. Salah satunya yaitu Ardi Rizal, anak balita nan tinggal di Sumatera Selatan, tepatnya di Banyuasin pada 2010 mendadak terkenal.
Popularitas balita ini melejit bukan sebab sebuah prestasi, melainkan keanehan. Keanehan nan dimaksud ialah kebiasaannya nan bahagia merokok. Padahal anak balita tersebut baru berusia 2,5 tahun, namun dalam sehari sanggup menghisab rokok dalam jumlah banyak. Akan tetapi, dengan dorongan dari kedua orangtua, kini balita tersebut sudah dapat terlepas dari Norma merokoknya.
Kejadian tersebut jelas menjadi tamparan keras bagi kita, sebab hal tersebut menunjukkan bahwa Norma merokok saat ini tidak lagi hanya pada orang-orang dewasa, tetapi anak-anak usia dini pun bisa melakukan aktivitas merokok. Bila hal tersebut tidak segera ditanggulangi, tentu akan fatal akibatnya.
Peran orangtua, guru, dan pemerintah di sini memang harus bisa mengontrol juga menjaga anak-anak di Indonesia agar tak terjerumus ke dalam aktivitas merokok. Rokok merupakan pintu awal menuju narkoba, maka cegahlah hal tersebut selagi dini.
Terakhir, risiko terberat dari perokok ialah pelupa, yaitu lupa bila punya keluarga nan mencintai dia, lupa bila di dalam tubuhnya banyak bibit penyakit. Jika sudah sakit dan terkapar di rumah sakit, baru sadar bila punya keluarga dan punya tubuh nan harus dijaga njuga dirawat.
Semoga artikel tentang rokok ini bermanfaat. Save our children from smoking !