Ciri Demokrasi 3 - Federalisme, Pemerintahan Negara Bagian dan Lokal

Ciri Demokrasi 3 - Federalisme, Pemerintahan Negara Bagian dan Lokal

Negara Indonesia ialah salah satu negara nan menganit sistem demokrasi. Namun, tahukah Anda karakteristik demokrasi itu seperti apa? Jika tidak, Kiranya kita pun perlu menilik kembali prinsip-prinsip dasar dan karakteristik demokrasi nan diterapkan oleh suatu negara, sekaligus akan menjadi karakteristik pemerintahan dengan sistem demokrasi.

Setidaknya terdapat 11 prinsip dasar dan karakteristik demokrasi nan bisa dijadikan pedoman, khususnya nan telah dijalankan di Amerika. Berikut ini ialah ke-11 prinsip dan karakteristik demokrasi nan dijalankan di Amerika..



Ciri Demokrasi 1 - Pemerintahan Berdasarkan Konstitusi

Ciri demokrasi nan pertama ialah prinsip pemerintahan berdasarkan konstitusi. Konstitusi dalam negara nan menganut sistem demokrasi ialah sebuah produk hukum. Namun, pada saat nan bersamaan ia harus lebih dari sekadar hal itu. Konstitusi ialah dokumen organik dari pemerintahan nan mengatur kekuasaan dari pilar-pilar pemerintahan nan berbeda sekaligus acuan batasan kewenangan pemerintah.

Ciri primer dari pemerintahan ini ialah adanya Undang-Undang Dasar nan tak bisa dengan mudah diubah, termasuk oleh kepentingan mayoritas nan hanya sesaat. kalau pun ada amandemen, tentunya amandemen nan terjadi bukanlah sebab kepentingan sesaat, tapi harus dimaksudkan buat meningkatkan kualitas demokrasi itu sendiri.



Ciri Demokrasi 2 - Pemilihan Generik nan Demokratis

Ciri Demokrasi nan kedua dari sebuah negara nan menganut sistem demokratis ialah adanya pemilihan generik nan bebas dan demokratis. Sebagus apapun sebuah pemerintahan dirancang, ia tak bisa dianggap demokratis kecuali para pejabat nan memimpin pemerintahan itu dipilih secara bebas oleh rakyatnya dalam cara nan terbuka, jujur, dan adil.

Melalui Pemilu nan demokratis, rakyat akan memperoleh hak pilih dan konservasi terhadap pengaruh-pengaruh luar nan tak diinginkan saat memberikan suara, serta bisa mengetahui secara jujur dan terbuka terhadap hasil pemungutan suara.



Ciri Demokrasi 3 - Federalisme, Pemerintahan Negara Bagian dan Lokal

Ciri demokrasi nan dijalankan di amerika ialah adanya federalisme. Ya, Amerika memang memiliki keunikan dalam sistem federal pemerintahannya, yakni kekuasaan dan kewenangan dibagi dan dijalankan oleh pemerintahan lokal, negara bagian, dan nasional.

Namun, jika sistem ini tak cocok diterapkan di negara-negara lain, ada satu pelajaran nan bisa dipetik, yakni semakin jauh pemerintahan dari rakyatnya, ia semakin kurang efektif dan semakin kurang mendapat kepercayaan.



Ciri Demokrasi 4 - Pembuatan Undang-undang

Ciri demokrasi nan dimiliki oleh suau negara nan keempat ialah adanya pembuatan undang-undang. Di Indonesia sendiri, forum nan berwenang membuat undang-undang ialah legislatif. Adapun orang-orang nan terlibat di dalamnya saat membuat undang-undang tersebut harus bertanggung jawab terhadap para pemilihnya, dalam hal ini ialah rakyat.



Ciri Demokrasi 5 - Sistem Peradilan nan Independen

Ciri demokrasi nan kelima ialah adanya sistem peradilan nan independen. Artinya, pengadilan harus menjadi pembela terbesar hak-hak individu tanpa melihat pangkat dan golongan. Keadilan harus diterapkan bagi semua elemen bangsa nan terbukti melanggar hukum, termasuk para pejabat pemerintahan.

Peradilan tak boleh terikat dengan departemen nan lainnya. Ya, peradilan nan independen itu artinya peradilan itu harus berdiri sendiri. Ada kekuasaan nan langsung mengurusi peradilan. Katakanlah di Indonesia kita memiliki MA sebagai pengurus peradilan negara.



Ciri Demokrasi 6 - Kekuasaan Forum Kepresidenan

Ciri demokrasi nan berikutnya ialah adanya kekuasaan forum kepresidenan. Semua masyarakat modern harus memiliki pemimpin eksekutif nan mampu memikul tanggung jawab pemerintahan, mulai dari administrasi sederhana sebuah program sampai menggerakkan angkatan bersenjata buat membela negara di saat terjadi gangguan keamanan.

Namun, antara memberikan eksekutif kekuasaan nan memadai buat melaksanakan tugasnya dan pada saat nan bersamaan membatasi kewenangannya buat mencegah kediktatoran, batasnya tipis sekali. Untuk itu, dibutuhkan kontrol nan selalu mencermati dan menjaga batas-batas kekuasaan tersebut.



Ciri Demokrasi 7 - Peran Media nan Bebas

Ciri Demokrasi nan ketujuh ialah adanya peran media nan bebas dan tak terikat oleh forum pemerintahan lainnya. Media massa, baik cetak maupun elektronik, bisa dikatakan sebagai penjaga dan alat kontrol nan efektif bagi demokrasi.

Dalam demokrasi, rakyat terkadang bergantung pada pers buat memberantas korupsi, buat memaparkan kesalahan penerapan hukum, atau ketidakefesienan serta ketidakefektifan kerja sebuah forum pemerintahan.

Tidak ada negara nan dapat bebas tanpa adanya pers bebas, dan satu pertanda kediktatoran ialah pembungkaman media. Dengan demikian, pers pun harus memihak kepada kepentingan rakyat banyak, dan bukannya sebaliknya.



Ciri Demokrasi 8 - Peran Kelompok-kelompok Kepentingan

Peran kelompok kepentingan eksklusif merupakan karakteristik demokrasi nan selanjutnya. Memasuki abad ke-20, masyarakat berkembang makin kompleks dan peran pemerintah makin membesar. Kini, makin banyak masalah nan perlu disuarakan oleh rakyat (pemilih).

Agar suara mereka didengar dalam masalah-masalah spesifik, masyarakat membentuk kelompok-kelompok lobi, kelompok-kelompok penyokong kepen¬tingan publik dan swasta, dan forum swadaya masyarakat (LSM) nan spesifik bekerja buat suatu masalah.



Ciri Demokrasi 9 - Hak Masyarakat buat Tahu

Ciri demokrasi nan selanjutnya ialah diakuinya hak masyarakat buat tahu seputar kabar pemerintahan. Ya, dalam demokrasi, pemerintahan seharusnya, sebisa mungkin, bersikap terbuka. Artinya, gagasan dan keputusannya harus terbuka bagi pengujian publik secara saksama. Sudah barang tentu, tak semua langkah pemerintah harus dipublikasikan.

Namun, rakyat punya hak buat mengetahui bagaimana uang pajak mereka dibelanjakan, apakah penegakan hukum efesien dan efektif, dan apakah wakil-wakil terpilih mereka bertindak secara bertanggung jawab. Tentunya ketersediaan informasi ini bisa dilakukan dengan berbagai cara.



Ciri Demokrasi 10 - Melindungi Hak-Hak Minoritas

Ciri demokrasi nan selanjutnya ialah adanya konservasi hak-hak nan dimiliki kaum minritas. Jika "demokrasi" diartikan sebagai kehendak mayoritas, salah satu masalah besar ialah bagaimana minortitas diperlakukan. Pengertian minoritas di sini ialah rakyat atau masyarakat nan jelas-jelas berbeda dengan mayoritas sebab alasan suku (keetnisan), ras, dan agama.

Di Amerika, ras masih menjadi masalah besar nan harus diselesaikan. Namun, ini ialah bagian alami dari perkembangan demokrasi. Semangat buat menjadi inklusif dan mengulurkan tangan pada kaum minoritas, bukan hanya konservasi terhadap perlakuan semena-mena, melainkan juga memberi kesempatan buat berpartisipasi sebagai warga sepenuhnya nan setara.



Ciri Demokrasi 11 - Kontrol Sipil atas Militer

Ciri Demokrasi nan terakhir ialah adanya kontrol sipil terhadap militer. alam sistem demokrasi, harus dipahami bahwa militer bukan hanya harus berada di bawah kontrol kewenangan sipil sepenuhnya, tapi militer juga harus memiliki budaya nan menegaskan bahwa peran tentara ialah sebagai abdi dan bukannya penguasa rakyat. Militer harus senantiasa menjadi pelindung demokrasi dan bukan menguasainya.

Itulah 11 karakteristik demokrasi amerika nan sekaligus bisa dijadikan karakteristik atau indikator sebuah negara telah menjalankan sistem demokrasi. Yang jadi pertanyaan, seperti apa karakteristik demokrasi nan diberlakukan di Indonesia sebagai salah satu negara nan juga menganut sistem demokrasi?

Berikut ialah karakteristik demokrasi pancasila nan dijalankan di Indonesia berdasarkan apa nan tertulis dalam buku Pendidikan Pembelajaran dan Penyebaran Kewarganegaraan, Idris Israil (2005:52-53).

  1. Kedaulatan ada di tangan rakyat.
  2. Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong.
  3. Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah buat mencapai mufakat.
  4. Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi.
  5. Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban.
  6. Menghargai hak asasi manusia.
  7. Ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat. Tidak menghendaki adanya demonstrasi dan pemogokan sebab merugikan semua pihak.
  8. Tidak menganut sistem monopartai.
  9. Pemilu dilaksanakan secara luber.
  10. Mengandung sistem mengambang.
  11. Tidak kenal adanya tiran mayoritas dan tirani minoritas.
  12. Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum.