Contoh Surat Talak Cerai

Contoh Surat Talak Cerai

Setiap laki-laki dan perempuan nan menikah tentu menginginkan kehidupan rumah tangganya berlangsung langgeng. Namun adakalanya interaksi suami sitri ini tak bisa dipertahankan sehingga jalan satu-satunya nan harus ditempuh ialah bercerai.

Perceraian sendiri menurut agama islam ialah hal nan diperbolehkan, namun sangat dibenci oleh Allah. Sebaiknya jika masih dapat dipertahankan, perceraian seharusnya sangat dihindari. Ketika kedua pasangan tak ingin melanjutkan pernikahan. Mereka dapat mengajukan surat permohonan cerai nan dilayangkan kepada pihak pengadilan agama.

Di dalam perceraian harus diputuskan tentang pembagian harta nan didapat selama pernikahan misalnya saja rumah, kendaraan, tanah serta perabotan. Serta hak asuh anak jika pernikahannya menghasilkan buah hati. Pasangan nan ingin bercerai hendaknya bisa segera maju ke pengadilan agama, nan dalam hal ini memiliki wewenang buat menyelesaikan perkara pernikahan .



Proses Permohonan Surat Talak Cerai

Langkah-langkah buat memohon surat talak cerai

1. Membuat permohonan

  1. Membuat surat permohonan tertulis maupun lisan kepada pihak pengadilan agama atau biasa disebut mahkamah syari’ah. Hal ini berdasarkan UU nomor 7 tahun 1989, pada pasal 118 HIR, 142 R.Gg jo. Pasal 66.
  2. Setelah membuat permohonan, pemohon meminta petunjuk pada mahkamah syari’ah bagaimana tata cara buat membuat surat permohonan nan benar. Hal ini sinkron dengan UU nomor 7 tahun 1989 pada pasal 119 HIR, 143 R. Bg jo. Pasal 58.
  3. Surat permohonan nan telah dibuat dapat diubah asalkan tak merubah petitum dan posita. Apabila surat permohonan sudah dijawab oleh termohon dan ada perubahan maka perubahan nan dilakukan harus dengan persetujuan dari termohon.

2. Permohonan diajukan pada pengadilan agama

  1. Pengadilan agama nan diserahi tanggungjawab ialah pengadilan agama nan mempunyai daerah hukum dari loka tinggal pemohon. Hal ini sinkron dengan UU nomor 7 tahun 1989 pasal 66 ayat 2.
  2. Jika termohon saat itu sedang meninggalkan loka tinggalnya dengan tanpa izin, maka permohonan nan dilakukan ialah diajukan pada pengadilan agama nan memiliki daerah hukum meliputi loka tinggal dari pemohon. Hal ini berdasarkan pada UU nomor 7 tahun 1989 pada pasal 66 ayat 2..
  3. Jika termohon tinggal di luar negeri maka permohonan harus diajukan pada pengadilan agama nan memiliki daerah hukum meliputi loka tinggal dari pemohon. Hal ini berdasarkan UU nomor 7 tahun 1989 pasal 66 ayat 3.
  4. Apabila keduanya, yakni termohon dan pemohon tinggal di luar negeri, maka permohonan harus diajukan pada pengadilan agama nan daerah hukumnya berada di loka mereka melangsungkan pernikahan. Hal ini berdasarkan UU nomor 7 tahun 1989 pasal 66 ayat 4.

3. Surat permohonan tersebut meliputi:

  1. - Nama :

- Umur :
- Pekerjaan :
- Agama :
- Loka tinggal / kediaman :
(Pemohon dan termohon)

  1. Posita atau fakta dari kejadian serta fakta hukumnya
  2. Petitum : hal-hal nan ingin dituntut berdasarkan dari posita nan ada

4. Permohonan tentang anak, nafkah dari anak, nafkah dari istri serta harta bersama dapat diajukan secara bersama dengan surat talak cerai maupun setelah talak diucapkan. Hal ini berdasarkan UU nomor 7 tahun 1989 pada pasal 66 tayat 5.
5. Melakukan pembayaran biaya perkara. Hal ini sinkron dengan UU no 7 tahun 1989 pada pasal 121 ayat 4 HIR, 145 ayat 4 R.Bg Jo Pasal 89. Namun apabila tak mampu maka dapat berperkara secara perdeo (prodeo). Hal ini sinkron dengan pasal 237 HIR, 273 R.Bg.
6. Baik penggugat maupun tergugat atau nan menjadi kuasanya bisa menghadiri persidangan sinkron dengan panggilan nan dilakukan oleh pengadilan agama. Hal ini sinkron dengan pasal 121, 124 dan 125 HIR , 145 R.Bg



Proses Penyelesaian Surat Talak Cerai

Proses penyelesaian ada lima:

  1. Pemohon wajib mendaftar kepada pihak pengadilan agama terkait permohonan cerai talaknya.
  2. Adanya panggilan menghadiri persidangan kepada pemohon beserta termohon oleh pihak pengadilan agama.
  3. Tahap-tahap saat persidangan:
  1. Saat persidangan pertama, hakim akan mengusahakan agar kedua belah piha bisa damai. Suami istri diwajibkan datang secara pribadi. Hal ini sinkron dengan UU nomor 7 tahun 1989 pasal 82.
  2. Jika upaya perdamaian tak membuahkan hasil maka kedua belah pihak diwajibkan buat melakukan mediasi. Hal ini sinkron dengan pasal 3 ayat 1 PERMA Nomor 2 tahun 2003.
  3. Jika mediasi nan dilakukan juga tak sukses maka langkah selanjutnya nan ditempuh ialah dengan melakukan inspeksi lanjutan dengan cara membacakan surat permohonan cerai, lalu jawaban dan jawab menjawab dilanjutkan dengan verifikasi serta kesimpulan. Di dalam termin jawab menjawab tersebut, termohon bisa menggugat balik. Hal ini sinkron dengan pasal 132 a HIR, 158 R.Bg

Setelah dilakukan proses tersebut, maka

  1. Permohonan cerai dikabulkan. Jika termohon tak puas maka dapat mengajukan banding dengan mediator pengadilan agama tersebut.
  2. Apabila permohonan tersebut ditolak maka pemohon dapat mengajukan banding dengan melalui pengadilan agama tersebut.
  3. Jika permohonan tak diterima maka pemohon dapat mengajukan permohonan cerai baru.

4. Jika permohonan tersebut dikabulkan serta putusan sudah mendapat kekuatan hukum nan tetap, maka :

  1. Pengadilan agama akan menentukan hari persidangan buat ikrar talak.
  2. Pengadilan agama akan memanggil permohon beserta termohon buat melakukan ikrar talak.
  3. Apabila dalam waktu enam bulan dari ditetapkannya siding penyaksian ikrar talak, maka suami atau kuasa hukumnya tak melakukan irar talak di persidangan maka gugur kekuatan hukum dari penetapan itu serta perceraian tak dapat diajukan lagi. Hal ini berdasarkan UU no 7 tahun 1989 pasal 70 ayat 6

5. Apabila ikrar talak telah selesai diucapkan, maka panitera mempunyai kewajiban buat memberi surat bukti akta cerai kepada kedua belah pihak dengan waktu paling lambat 7 hari setelah ditetapkannya ikrar talak. Hal ini berdasarkan UU nomor 7 tahun 1989 pada pasal 4 ayat 4.



Contoh Surat Talak Cerai


Malang, 21 Mei 2012
Kepada nan terhormat,
Bapak Ketua pengadilan agama kota Malang
Jln. Gatot subroto no 01. Malang
Hal : Permohonan cerai
Assalamualaykum wr wb
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Ahmad Rijal
Umur : 35 tahun
Agama : Islam
Pendidikan terakhir : perguruan tinggi
Pekerjaan : pegawai bank
Alamat : Jln Jombang No 11 Kec Lowokwaru – Malang
Yang selanjutnya bisa disebut sebagai pemohon
Dengan ini aku mengajukan sebuah permohonan buat dapat diberikan izin buat menjatuhkan talak kepada istri aku :
Nama : Nuansa
Umur : 32 tahun
Agama : Islam
Pendidikan terakhir : perguruan tinggi
Pekerjaan : wirausaha
Alamat : Jalan Cikampek No 7 Malang
Yang selanjutnya akan disebut dengan termohon
Alasan serta duduk perkara kenapa aku membuat permohonan cerai ini ialah dikarenakan sebagai berikut :

  1. Bahwa pemohon merupakan suami dari termohon nan sudah menikah sejak tanggal 21 Mei 2000 di depan penghulu dengan no. Akta nikah : 13/VII/2000 dengan menggunakan syariat islam.
  2. Bahwa setelah dilangsungkan pernikahan, pemohon dan termohon tinggal di rumah kontrakan di jalan semut no 56 Malang.
  3. Bahwa pada saat anak pertama lahir pada akhir tahun 2005, rumah tangga dari pemohon dan termohon mengalami guncangan sebab sering terjadi percekcokan sebab termohon diduga telah berselingkuh dengan sopir pribadi.
  4. Bahwa pada bulan juni tahun 2006 pemohon memergoki sendiri perselingkuhan antara termohon dengan sopir pribadinya.
  5. Bahwa setelah kejadian tersebut pemohon dan termohon putus komunikasi dan bertekad buat berpisah. Karena pemohon dan termohon tak punya asa lagi buat rujuk.
  6. Bahwa berdasarkan hal tersebut maka sudi kiranya Bapak Ketua dari pengadilan Agama kota Malang memanggil kami buat bisa dihadirkan dalam persidangan serta bisa menjatuhkan putusan, diantaranya ialah :

Primair:
- Bisa mengabulkan permohonan dari pemohon secara keseluruhan
- Bisa memberikan izin pada pemohon menjatuhkan talak cerainya kepada termohon didepan hakim dalam persidangan di Pengadilan Agama kota Malang
- Membebankan biaya perkara nan sinkron ketentuan hukum
Subsidair
- Jika hakim di Pengadilan Agama Malang mempunyai pendapat lain maka mohon buat memberikan putusan hukum seadil-adilnya.
Demikianlah permohonan surat cerai talak ini disampaikan. Atas kebijakannya, kami sampaikan terima kasih.

Wassalam
Pemohon


Ahmad Rijal