Sejarah Adanya Pendidikan BPPK

Sejarah Adanya Pendidikan BPPK

BPPK keberadaannya sangatlah krusial saat ini. Pasalnya masalah keuangan di Indonesia saat ini rasanya tidak pernah habis-habisnya. Maraknya kasus korupsi nan terjadi di Indonesia ini, menjadi forum semisal BPPK ini sangatlah diharapkan keberadaannya dengan serius. Pasalnya BPPK jugalah nan menjadi wadah guna lebih memahami tentang pengelolaan keuangan negera.

BPPK sebagai forum pelatihan atau juga disebut dengan badan diklat seputar masalah keuangan sejatinya mengambil bagian nan serius dalam mengantisipasi penyalahgunaan keuangan di negeri ini. Nah, mungkin Anda masih berpikir tentang BPPK ini. Di benak Anda niscaya ada juga terlintas dengan nama satu badan lagi nan berkaitang dengan keuangan, yakni Badan Pemeriksa Keuangan atau nan biasa disebut dengan istilah BPK. BPPK tak sama dengan BPK.



Mengenal BPPK

Sebelum kita membahas lebih mendalam seputar badan nan satu ini, alanglah lebih baiknya jika kita sama-sama memahami apa kepanjangan dari singkatan BPPK? BPPK ialah kepanjangan dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan atau dapat juga disebut Badan Diklat Keuangan atau BPPK.

BPPK ialah salah satu badan nan ada di tubuh Kementerian Keuangan Indonesia, nan tentu saja dipimpin oleh seorang kepala. Lalu bagaimana peranan BPPK dan apa saja tugas-tugas BPPK dalam membantu negara? Sekilas, mari kita sama-sama membahas mengenai BPPK dan Pendididikan BPPK hingga sampai sejarahnya.

Ternyata tugas BPPK amat sangat mulia. Kenapa? Karena tugas BPPK selain mengamankan dalam hal keuangan negara, BPPK juga memunyai tugas nan lain, yaitu dalam hal melaksanakan pendidikan serta pelatihan dalam bidang keuangan negara. Ada beberapa point krusial nan harus dan mesti ada dalam tubuh BPPK.

Dalam hal ini BPPK selain bertugas mengenai penyusunan kebijakan teknis, nan juga meliputi planning dan program pendidikan nan dalam hal ini mengenai keuangan negara, BPPK juga bertugas sebagai aplikasi pendidikan serta pelatihan dalam bidang keuangan. Dan selanjutnya tugas BPPK dalam hal pemantauan, evaluasi, serta pelaporan aplikasi pendidikan dan pelatihan di bidang keuangan negara dan nan terakhir mengenai aplikasi adminstrasi dalam BPPK.

Berbicara mengenai BPPK dan aktivitasnya, sebenarnya ialah mengacu lebih pada tentang pelayanan prima dalam bidang pendidikan dan pelatihan itu sendiri. Selayaknya sebuah organisasi seperti BPPK dan semua jajaran pemerintahan dalam hal pelayanan prima sudah menjadi tuntutan nan sangat penting. Excellent service, ialah hal nan semestinya BPPK berikan dalam hal kepuasan kepada masyarakat nan jauh melebihi baku layanan publik.

Kenapa mesti dibutuhkan layanan prima? Dan sine qua non dalam hal ini pada tubuh BPPK, ialah ketika semuanya diselenggarakan dengan sebaik-baiknya, maka nan muncul ialah kesederhanaan, kejelasan dan kepastian, keamanan nan diberikan pada masyarakat, keterbukaan, efisien, ekonomis, keadilan dan tentunya ketepatan waktu.

Pelayanan prima itu, nan harus dimiliki oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) meliputi jenis pelayanan dalam penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, dan pengembangan SDM dengan tujuan nan juga baik dan terorganisir. Di antaranya, BPPK harus fokus dalam hal unit pengguna, selalu adanya pemugaran nan terus-menerus, adanya pengakuan masalah nan mesti terbuka dengan sejelas-jelasnya.

BPPK juga mesti membentuk tim kerja, dan membangun komunikasi nan harmonis, hingga penggembangan dalam pegawai. Dalam memperlancar visi dan misinya, BPPK dalam hal ini berkewajiban memberikan layanan nan sebaik-baiknya dalam bidang pendidikan dan keuangan.

Jika kita melihat dari visinya Departemen Keuangan, bahwa dalam hal menjadi pengelola keuangan dan kekayaan negara bertaraf internasional nan dipercaya dan dibanggakan masyarakat, menuju masyarakat nan adil, makmur dan berperadaban tinggi. Dari sini, kita dapat lihat adanya komitmen dari BPPK dalam menjalankan layanan kepuasan terhadap masyarakat luas.



Sejarah Adanya Pendidikan BPPK

Pertama kali lahirnya BPPK (Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan) pada tahun 1974 dengan keputusan Presiden Nomor 405/MK/6/4/1975 megenai susunan organisasi dan tata Kerja Departemen Keuangan. Pada awalnya memang pendidikan BPPK ditangai oleh masing-masing Direktorat Jenderal, tapi seiring waktu tugas itu dilimpahkan kepada BPPK sendiri, sehingga Direktorat dapat membagi dalam hal memfokuskan teknis dalam BPPK masing-masingnya.

Dari keputusan ini, maka terbentuklah Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan (BPLK). Sedikitnya ada tiga hal dalam pendidikan di BPPK, nan masuk dalam golongan ini antara lain adalah, pendidikan jangka panjang dan pendek, adanya Badan Pendidikan dan Latihan Keuangan serta perkemabangannya. Dalam tubuh BPPK juga terdapat susunan organisasi nan sudah terbentuk, mulai dari ketua sekretaris dan nan lainnya.

Dalam unit-unit itu BPPK juga memiliki 11 Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan nan ada di daerah. Tugasnya ialah sebagai penyelenggara pendidikan, juga adanya pelatihan dan penataran mengenai keuangan dengan kebijaksanaan nan sudah ditetapkan oleh BPPK, bukan hanya sebatas itu memang, BPPK juga mengawasi dan membina secara administratif.

Lalu apa nan disebut pendidikan jangka panjang itu berkaitan dengan BPPK? Yaitu pendidikan nan mesti menjalani pendidikan Akademik Pajak dan Pabean (AP2). Didirikannya pendidikan ini dimaksudkan sebagai mendidik calon Inspektor. Pendidikan ini pertama kali didirikan pada 1957, tapi kemudian akademi ini dibubarkan pada 1959. Setelah itu didirikann Kursus Thesauri Negara pada 1958.

Setelah kedua sekolah itu dibubarkan, melalui Departemen Keuangan dalam hal mengusahakan munculnya Sekolah Tinggi Ilmu Keuangan Negara, taklain bertujuan dalam hal memenuhi kebutuhan tenaga ahli. Di tahun 1955 muncul Akademi Thesauri Negara (ATN). Munculnya lembaga-lembaga pendidikan ini juga menjadi cerita tersendiri ketika membicarakan BPPK.

Selain pendidikan jangka panjang itu pada BPPK, ada pula pendidikan jangka pendek atau latihan-latihan nan dilaksanakan dalam jangka waktu nan pendek pula. Diklat semacam ini biasanya dilaksanakan oleh masing-masing unit nan ada dalam lingkungan Departemen Keuangan, seperti Ditjen Aturan nan biasanya menyelenggarakan diklat dalam hal menggali dan mengkaji nan bersifat teknis di bidang aturan negara.

Pendidikan BPPK ini biasanya berlangsung selama dua tahun nan wajib diikuti oleh selain pegawai di Ditjen Aturan juga dari pegawai unit lainnya. Selanjutnya ialah Ditjen Pajak, nan sejak 1969 sudah memunyai suatu unit Pendidikan dan Latihan dalam forum Pendidikan Karyawan Tinggi (Penkati). Pembentukannya sejak Desember 1969.

Pada forum ini, BPPK mengemban tugas dan wewenang buat memberikan pendidikan dan latihan bagi pegawainya nan tengah dipersiapkan menjadi staf atau pimpinan. Direktorat Ipeda diselenggarakan kursus pemilik dengan nama "Kursus Penilik Tanah Milik" 1967 nama ini diubah menjadi Kursus Penilik Ipeda.

Ditjen Bea dan Cukai ini memiliki unit pendidikan dan latihan nan berada di Sekretaris DJBC. Dalam BPPK bagian ini nan diberikan tugas dan wewenang buat menangani penyelenggaraan pendidikan dan latihan para pegawai para unit-unit kerja. Dan nan terakhir Ditjen Supervisi Keuangan Negara, Pendidikan dan latihan ini meliputi supervisi keuangan negara nan ada dibawah naungan Direktorat Jenderal Supervisi Keuangan Negara, semengtara buat pelaksanaanya dipegang oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Supervisi Keuangan Negara.

Nah, demikianlah wawasan seputar BPPK dan juga sejarah keberadaannya. Semoga dapat menjadi penambah informasi Anda seputar masalah keuangan nan ada di Indonesia ini.