Memaksimalkan Aspek Pendidikan, Keamanan, dan Hukum
Seperti apa bentuk-bentuk konduite menyimpang itu? Baik media cetak maupun elektronik setiap hari selalu menyajikan warta mengenai tindak kriminalitas di berbagai tempat. Tindak kriminalitas seperti pembunuhan, pemerkosaan, perampokan, narkoba, dan korupsi, semuanya selalu kita dapatkan beritanya melalui media-media tersebut. Berbagai tindak kriminalitas itu jelas merupakan bentuk-bentuk konduite menyimpang nan dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab dan tidak bermoral. Hal tersebut tentunya bisa merugikan orang lain nan menjadi korbannya.
Bentuk-bentuk Konduite Menyimpang
Perilaku-perilaku menyimpang ini tidak hanya dalam lingkup tindak kriminalitas, ada pula bentuk konduite menyimpang nan disebabkan oleh gangguan kejiwaan seperti psikopat, homo, lesbi, skizofrenia, dsb. Defleksi kejiwaan ini pun menjadi pemicu terjadinya bentuk-bentuk konduite meyimpang. Dalam hal ini, konduite menyimpang yaitu konduite nan tak sinkron dengan nilai-nilai kepatutan dan kenormatifan, baik dari perspektif agama, kebiasaan maupun budaya, baik secara individu maupun sosial.
Dalam kehidupan masyarakat, tentu semuanya telah diatur dalam kebiasaan agama, sosial, dan budaya. Ketiga aspek tadi pun memiliki aturan-aturan berbeda sinkron dengan apa nan telah ditetapkannya. Karena negara kita ialah negara pluralisme nan memiliki ragam agama, sosial, dan budaya, jadi tentu banyak anggaran kebiasaan agama, sosial, dan budaya nan berbeda-beda.
Contohnya jika saat ini melihat orang Baduy berada di tengah kota, niscaya akan terlihat tidak lazim atau tak normal seperti pada umumnya. Namun, jika kita nan berada di lingkungan orang Baduy, tentu kita pun akan dianggap tidak lazim sebab berada di lingkungan nan berbeda dengan kita. Kemudian jika di agama Islam tak dibolehkan memakan babi, ketika ada orang Islam nan memakan babi, dia dianggap telah melakukan defleksi dari sisi kebiasaan agama.
Namun, berbeda apabila nonmuslim nan memakan babi. Hal tersebut bukanlah hal nan menyimpang sebab tak ada embargo buat memakan babi bagi nonmuslim. Jadi sah-sah saja. Namun, tetap ada hal-hal nan bersifat standar mengenai bentukperilaku menyimpang dan ini tak memandang dari aspek agama, sosial ataupun budaya. Contohnya seperti defleksi nan telah disebutkan di atas seperti pembunuhan, pemerkosaan, perampokan nan itu semua merupakan bentuk konduite menyimpang nan sudah niscaya dianggap sebagai konduite menyimpang terlepas apapun agama, sosial dan budayanya.
Perilaku Menuyimpang Semakin Banyak
Semakin banyaknya konduite menyimpang saat ini tentu saja membuat masyarakat merasa resah karenanya. Konduite menyimpang tersebut sering memakan korban nan dirugikan secara moril, materil bahkan jiwa sekalipun. Terlebih bagi kaum wanita nan sering menjadi korban dari konduite menyimpang. Kita tentu masih ingat kasus pemerkosaan di dalam angkot nan dilakukan oleh supir angkot itu sendiri. Kejadian memilukan ini pun terjadi lebih dari sekali dan di lokasi nan berbeda.
Kejadian lain nan tidak kalah memilukan terjadi di masyarakat kita, yaitu konduite memutilasi korban tindak pembunuhan. Kejadian ini sangat mengerikan, sebab korban nan telah wafat dibunuh kemudian dimutilasi tubuhnya buat menghilangkan jejak. Kita tentu masih ingat dengan Rian, seorang pembunuh berdarah dingin nan begitu sadis membunuh dan memutilasi korbannya. Dia pun tercatat telah membunuh lebih dari 10 orang dan ini sungguh sangat tragis.
Hal nan tidak kalah sering kita lihat dan simak dari konduite menyimpang yaitu tindak korupsi. Ini pun merupakan sebuah tindakan defleksi pencurian dan penyalahgunaann uang negara demi kepentingan pribadi ataupun golongan, baik dari politisi, birokrat, pejabat, dan pengusaha aparat banyak nan terjerumus ke dalam tindak korupsi ini.
Namun, terlepas dari apa pun jenis tindakannya, nan jelas segala bentuk defleksi niscaya akan merugikan orang lain dan orang banyak. Hal ini tentunya harus disadari oleh setiap pelaku sebelum mereka berniat melakukan tindakan nan menyimpang seperti itu.
Kita saat ini memang hayati di akhir zaman. Orang-orang di global pun saat ini sudah semakin gila dan sadis dalam melakukan tindakan penyimpangan. Kita seperti kembali ke zaman jahiliyah nan masyarakatnya sering melakukan kezaliman dan penyimpangan. Norma-norma agama, dalam hal ini agama Islam, kini sudah semakin jauh dari masyarakat dan semakin tak diimplementasikan dalam kehidupan nyata.
Padahal dalam kebiasaan agama Islam, semua aspek kehidupan telah diatur dengan rapi dan baik. Hal ini dimaksudkan agar setiap pemeluk agama Islam bisa menjadi pribadi nan taat menjalankan perintah agama, berbuat baik terhadap sesama, dan menjunjung tinggi amal kebaikan. Begitupun dengan Nabi Muhammad saw sendiri nan diutus oleh Allah Swt buat menyempurnakan akhlak umat manusia. Hal ini semakin menegaskan bahwa Islam sangat concern terhadap akhlak setiap pengikutnya.
Memaksimalkan Aspek Pendidikan, Keamanan, dan Hukum
Berilkut ini aspek-aspek nan harus dimaksimalkan buat mencegah penyimpangan.
Aspek Pendidikan
Perlu adanya pemberian pendidikan nan baik, khususnya kepada anak-anak agar mereka terhindar dari melakukan perbuatan konduite nan menyimpang. Pendidikan nan baik diharapkan bisa mencegah terjadinya konduite menyimpang, sebab jangan sampai anak-anak kita menjadi generasi bobrok moral dan perilakunya karena tak mendapat asupan pendidikan nan cukup, terlebih ilmu agama dan moral .
Pendidikan ini nan diajarkan jangan hanya ilmu-ilmu pelajaran umum, sebab sepintar apa pun anak-anak kita jika ilmu agama dan moralnya rendah, mereka pun bisa terjerumus ke dalam konduite menyimpang. Moral dan agama merupakan benteng dari perbuatan-perbuatan menyimpang. Tak hanya sekadar teori, namun juga harus bisa diaplikasikan dalam pelaksanaannya. Betapa banyak saat ini orang nan hanya sekadar tahu, namun miskin dalam pengamalan. Oleh sebab itu, perlu dilatih agar mampu mengamalkan dengan baik segala ilmu nan telah dimiliki.
Aspek Keamanan
Kemudian dari sisi keamanan, tentu ini menjadi tugas dari aparat kepolisian sebagai pengayom masyarakat buat bisa melindungi masyarakat terhadap segala perbuatan nan bisa mengganggu dan membahayakan masyarakat sekitar. Banyaknya tindak kejahatan dan kriminal di masyakarat pun tidak lepas dari lemahnya keamanan di masyarakat itu sendiri. Oleh sebab itu, kolaborasi masyarakat dan kepolisian jelas harus bisa dibangun dengan baik sekaligus solid buat menciptakan kehidupan nan kondusif terkendali.
Aspek Hukum
Aturan hukum terhadap orang-orang nan melakukan defleksi pun harus turut dilaksanakan sebagaimana mestinya dan seadil-adilnya. Hukum sebagai wahana menegakkan keadilan di masyarakat harus ditegakkan dengan sahih sebab jika tidak, tindak defleksi pun tidak mendapat imbas jera jika hal tersebut terjadi. Namun, hukum di negara kita saat ini masih sering tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Banyak masyarakat kelas bawah nan ketika melakukan defleksi dengan mudahnya mendapat hukuman, sedangkan mereka nan memiliki kekuasaan dan pengaruh seolah memiliki antibodi dan perlindungan dari berbagai sanksi nan telah disediakan bagi para pelaku tindak kriminal .
Seluruh aspek maupun elemen harus bisa mendukung juga bersinergi dalam mencegah dan mengatasi bentuk-bentuk konduite menyimpang, agar pembahasan seperti ini tidak hanya menjadi pepesan kosong belaka nan tidak bernilai dan beresensi. Kita semua harus bisa peduli terhadap segala hal nan terjadi dalam lingkungan. Jangan sampai kita menjadi masyarakat nan apatis dan membiarkan segala tindak defleksi terjadi di lingkungan kita.