Perjalanan Pemilu Tahun ke Tahun di Indonesia

Perjalanan Pemilu Tahun ke Tahun di Indonesia

Seperti apa perjalanan pemilu tahun ke tahun di negara Indonesia? Pemilu ialah salah satu momen krusial bagi seluruh bangsa Indonesia, karena momen ini digunakan buat memilih wakil rakyat. Jangan sampai wakil rakyat nan dipilih menipu para pemilihnya atau rakyat. Sepanjang sejarah, Indonesia telah melaksanakan pemilihan generik (pemilu) sebanyak 10 kali, yaitu dimulai dari pemilu tahun 1955, pemilu 1971, pemilu 1977, pemilu 1982, pemilu 1987, pemilu 1992, pemilu 1997, pemilu 1999, pemilu 2004, dan pemilu 2009.



Perjalanan Pemilu Tahun ke Tahun di Indonesia

Awalnya, penyelenggaraan pemilu bertujuan buat memilih anggota DPR nan mencakup DPR pusat, DPRD taraf provinsi, dan DPRD taraf kabupaten atau kota. Namun, pada tahun 2002, telah terjadi amandemen ke-4 UUD 1945 nan menghasilkan perubahan pada sistem pemilihan presiden dan wakil presiden. Berkat amandemen tersebut, presiden dan wakil presiden nan awalnya dipilih oleh MPR berubah menjadi dipilih langsung oleh rakyat. Pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) pertama kali diselenggarakan pada pemilu atau pemilihan generik tahun 2004.

Pemilu juga diselenggarakan buat memilih kepala daerah ( pilkada ), yaitu gubernur dan wakil gubernur pada taraf provinsi, bupati dan wakil bupati pada taraf kabupaten, serta walikota dan wakil walikota pada taraf kota.

Awalnya, pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD. Namun, sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh penduduk daerah administratif setempat. Pilkada pertama kali diselenggarakan pada Juni 2005 di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pilkada menjadi bagian dari era pemilu.



Asas Pemilu

Pada masa Orde Baru , pemilu di Indonesia menganut sistem Luber. Istilah Luber merupakan singkatan dari Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia. Kata langsung mengandung arti bahwa penggunaan hak suara harus diberikan langsung oleh pemilih dan tak bisa diwakilkan. Kata umum mengandung arti bahwa pemilu berlangsung bagi seluruh warga negara nan telah memiliki hak suara. Kata bebas mengandung arti bahwa setiap pemilih dibebaskan buat memilih menurut kehendaknya sendiri tanpa dipaksa atau ditekan oleh siapa pun. Terakhir, kata rahasia mengandung arti bahwa setiap suara bersifat misteri nan hanya diketahui pemilih.

Perkembangan demokrasi di Indonesia kemudian membawa perbedaan makna baru pada sistem pemilu. Pada era reformasi, muncul asas Jujur dan Adil nan disingkat menjadi Jurdil. Asas Jujur dan Adil ini berlaku buat semua aspek nan terlibat dalam pemilu, baik penyelenggara, peserta, maupun pemilih.

Kata jujur memiliki arti bahwa aplikasi pemilu harus sinkron dengan peraturan dan perundang-undangan nan berlaku. Pemilu nan jujur diharapkan bisa melindungi hak warga negara buat memilih sinkron kehendaknya. Setiap suara nan diberikan dalam pemilu memiliki nilai nan sama sebagai penentu kemenangan siapa nan terpilih. Sementara kata adil memiliki arti bahwa semua pemilih dan peserta pemilu harus mendapatkan perlakuan nan sama, tak ada subordinat ataupun pengistimewaan terhadap pemilih atau peserta pemilu tertentu.



Perjalanan Pemilu di Indonesia

Indonesia telah melangsungkan pemilu sebanyak 10 kali sejak tahun 1955. Dalam penyelenggaraannya, banyak terjadi perubahan dan disparitas pada setiap masanya. Hal tersebut disesuaikan dengan kondisi negara, pemerintah, serta gejolak politik nan memang berbeda-beda.

1. Pemilu 1955

Pemilu pertama pada tahun 1955 diselenggarakan dalam kondisi keamanan negara nan belum kondusif. Dikatakan kurang aman sebab di beberapa daerah masih terjadi pergolakan oleh Darul Islam Islam atau Tentara Islam Indonesia (DI/TII) nan dipimpin Kartosuwiryo. Dalam kondisi demikian, polisi dan tentara tetap melakukan pemilihan suara. Mereka nan bertugas di daerah rawan bergiliran datang ke loka pemilihan buat memberikan suaranya. Secara umum, pemilu berlangsung lancar dan aman.

Pada pemilu pertama tersebut, warga negara nan telah memiliki hak suara memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Kursi DPR nan tersedia saat itu berjumlah 260 dan kursi Konstituante berjumlah 520, ditambah wakil golongan minoritas nan dipilih pemerintah sebanyak 14. Pemungutan suara dilakukan dua tahap. Termin pertama pada 29 September 1955 dilakukan buat pemilihan anggota DPR nan diikuti oleh 29 partai politik. Termin kedua pada 15 Desember 1955 dilakukan buat memilih anggota Konstituante.

2. Pemilu 1971

Pemilu kedua nan dijadwalkan pada tahun 1968 urung dilaksanakan tepat waktu. Penyelenggaraan pemilu kedua baru dilaksanakan pada tahun 1971, empat tahun setelah Soeharto menjabat sebagai presiden. Hal nan mencolok pada aplikasi pemilu kali ini ialah para pejabat pemerintah cenderung memihak kepada Golkar sebagai salah satu peserta pemilu. Begitu juga dengan para pegawai sipil nan terkesan dikondisikan buat memberikan suaranya kepada Golkar.

3. Pemilu 1977 - 1997

Pemilu diselenggarakan secara teratur setiap lima tahun sekali, yaitu pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Pada lima masa penyelenggaraan pemilu tersebut, hanya Golkar dan dua partai politik saja nan menjadi peserta pemilu. Kedua partai itu ialah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Penyederhanaan peserta pemilu tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh DPR dan pemerintah. Golkar telah enam kali berturut-turut memenangkan pemilu. Hal itu menjadikan Golkar sebagai pemegang kendali kekuasaan pemerintahan (eksekutif) dan DPR (legislatif) selama kurun waktu tersebut.

4. Pemilu 1999

Pemilu kedelapan sekaligus sebagai pemilu pertama setelah runtuhnya rezim Orde Baru diselenggarakan pada 7 Juni 1999. Pemilu ini bertujuan memilih anggota DPR dan DPRD buat masa jabatan 1999 - 2004. Peserta pemilu kali ini ialah 48 partai politik. Perolehan kursi dihitung secara proporsional berdasarkan persentase suara nasional.

Kali ini, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sukses menjadi pemenang dengan perolehan suara terbanyak mencapai 35%. Namun, sebab pemilu ini bertujuan memilih anggota MPR, DPR, dan DPRD, maka presiden terpilih tidaklah dari pemenang pemilu. Pada masa ini, pemilihan presiden dan wakil presiden masih merupakan wewenang MPR.

5. Pemilu 2004

Pemilu kesembilan diselenggarakan pada tanggal 5 April 2004. Pada pemilu kali ini, diwaranai oleh kehadiran forum baru, yaitu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) nan mewakili kepentingan daerah. Secara umum, pemilu 2004 ini ditujukan buat memilih 550 anggota DPR, 128 anggota DPD, dan anggota DPRD I dan II. Pada pemilu kali ini, Golkar kembali tampil sebagai pemenang.

Pada tahun 2004 ini, juga diselenggarakan buat pertama kalinya pemilihan presiden (pilpres). Susilo Bambang Yudhoyono terpilih sebagai presiden pertama nan dipilih langsung oleh rakyat. Sayangnya, Megawati Soekarnoputri sebagai presiden sebelumnya tak menghadiri acara pelantikan presiden penerusnya tersebut.

6. Pemilu 2009

Pemilu ke-10 diselenggarakan pada tanggal 9 April 2009 buat memilih anggota DPR, anggota DPD, serta anggota DPRD II dan II. Peserta pemilu kali ini sebanyak 38 partai politik dan Partai Demokrat sukses memperoleh suara terbanyak.

Pada pemilu inilah buat pertama kali dilakukan cara penetapan calon anggota DPR berdasarkan perolehan suara terbanyak. Artinya, calon anggota DPR dipilih langsung oleh rakyat, tak lagi berdasar pada nomor urut dari partainya.
Pada tahun 2009 ini, juga diselenggarakan pilpres buat memilih langsung presiden dan wakil presiden. Susilo Bambang Yudhoyono sukses mempertahankan jabatan presidennya dengan memperoleh suara terbanyak dalam satu putaran saja, yaitu sebanyak 60,80%.

Nah, itulah ulasan singkat tentang perjalanan pemilu tahun ke tahun di Indonesia. Semoga bermanfaat!