Iwan Hasyim Muya, Laki-laki 77 Tahun nan Menjalankan Pengertian HAM

Iwan Hasyim Muya, Laki-laki 77 Tahun nan Menjalankan Pengertian HAM

Artikel ini akan membahas seputar pengertian HAM . Tahukah Anda pengertian HAM? Manusia hayati dilengkapi dengan hak dan kewajiban nan harus dilakukan oleh dirinya sendiri dan harus dihargai oleh orang lain. Itulah salah satu pengertian HAM nan sangat sederhana.

Kewajiban nan harus dilakukan oleh tiap individu misalnya menghormati hak dan kewajiban orang lain dan tak mengganggu kehidupan orang lain. Ketika hak privasi seseorang terganggu hingga merusak kehidupan orang tersebut, dari sisi pengertian HAM, orang tersebut berarti telah melanggar HAM dan mengabaikan pengertian HAM itu sendiri.



Pengertian HAM pada Umumnya

Secara harfiah, pengertian HAM itu ialah bahwa setiap mahluk hayati mempunyai hak dasar nan harus dihargai dan dihormati oleh orang lain. Hak buat hayati dan mencari penghidupan.

Ketika misalnya pemerintah dengan semena-mena memiskinkan rakyatnya dengan cara menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), itu artinya bahwa pemerintah telah melanggar hak azazi manusia Indonesia. Apalagi ketika uang rakyat begitu banyak nan dikorupsi. Semakin sakitlah hati rakyat. Sakitnya hati rakyat ini merupakan bentuk dari ketidakpedulian pemerintah atas pengertian HAM.

Seorang aparat nan menangkap seseorang tanpa orang itu tahu apa kesalahannya dan dia merasa bahwa petugas tersebut tak menggunakan mekanisme nan tepat, maka orang tersebut dapat saja mengajukan laporan pelanggaran HAM terhadap dirinya.

Setiap manusia memang dilindungi oleh hukum, baik hukum positif maupun hukum agama. Jadi, dalam pengertian HAM ini manusia itu ialah makhluk nan mempunyai posisi sangat terhormat dan sangat tinggi. Siapa pun, tua, muda, kaya, miskin, berpendidikan, tak berpendidikan, semuanya berhak dihargai. Ini semua sebagai bentuk penghargaan kepada apa nan telah diciptakan oleh Yang Kuasa. Bagaimanakah pengertian HAM bagi nan telah wafat?



Pengertian HAM buat nan Telah Wafat

Pengertian HAM (Hak Azazi Manusia) setelah kematian seseorang ialah bahwa setiap jenazah itu berhak dimandikan, dikafani, disholatkan, dan dikuburkan. Setelah itu, pihak keluarga nan ditinggal harus membayarkan utangnya. Bila ada nan mati meninggalkan harta, dana buat membayar utang diambilkan dari harta warisannya. Tetapi kalau tidak, pakar waris membantu membayarkan utang-utangnya.

Utang ini akan membuat ruh tertahan di pintu surga bila belum dibayarkan. Jadi ini ialah hak nan telah mati buat dibantu penyelesaian utang-utangnya. Oleh sebab itu, usahakan buat tak mempunyai utang agar tak merepotkan pakar waris nan ditinggalkan.

Dalam memenuhi pengertian HAM bagi nan telah mati ini, saat ini ada beberapa sekolah dan forum nan mengajarkan bagaimana mengurus jenazah. Hal ini mengingat bahwa tak banyak lagi orang nan tahu bagaimana memandikan jenazah, mengafani, mensholatkan, dan menguburkan jenazah.

Padahal bagi seorang anak nan orangtuanya mati terlebih dahulu, ialah hak azazi orangtuanya agar jenazah mereka diurus oleh anak-anaknya. Namun sebab kesibukan dan pengaruh kemajuan zaman, tak banyak jenazah orangtua nan diurus oleh anak-anak mereka sendiri. Bahkan sekarang ada forum nan spesifik mengurus jenazah ini. Alangkah bahagianya orangtua nan jenazahnya diurus oleh anak-anaknya. Sama ketika sang anak masih bayi, orangtua nan memandikan dan ketika orangtua meninggal, inginnya orangtua jenazahnya diurus oleh anaknya sendiri.

Bagaimanakah dengan jenazah nan tak dikenali? Merujuk kepada pengertian HAM bagi nan telah wafat, jenazah itu tetap saja harus diurus. Sebenarnya menguburkan jenazah itu lebih bermanfaat bagi nan masih hidup. Kalau jenazah tak dikuburkan, maka nan menanggung akibatnya ialah manusia nan masih hidup. Berbagai penyakit dapat saja berjangkit dari jenazah nan belum dikubur.

Sungguh adil Islam meletakkan hukum fardhu kifayah terhadap pengurusan jenazah ini. Itulah salah satu bentuk kalau Islam memahami pengertian HAM secara keseluruhan. Pengertian HAM tersebut tak hanya buat manusia nan masih hidup, tapi juga buat manusia nan telah wafat.



Iwan Hasyim Muya, Laki-laki 77 Tahun nan Menjalankan Pengertian HAM

Mungkin saja Iwan Hasyim Muya tak tahu bahwa apa nan dia lakukan ialah bagian dari pelaksanaan pengertian HAM dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi mereka nan telah mati dengan kematian nan tidak pernah diinginkan oleh manusia mana pun.

Sejak tahun 1977, Iwan Hasyim Muya mengurus jenazah. Bila dihitung-hitung, sudah ada sekira 6.055 jenazah nan diurusnya. Jenazah-jenazah tersebut kebanyakan bukanlah jenazah nan meninggal secara normal dan alami. Ada jenazah korban pembunuhan nan telah membusuk. Ada jenazah nan tidak dikenal korban tabrak lari dengan tubuh hancur. Ada jenazah korban bala alam dengan kondisi nan telah menggelumbung, dan bentuk jenazah lainnya.

Pak Iwan, begitu beliau disapa, melakukan semua itu sebagai bagian dari panggilan jiwanya. Beliau tak paham dengan pengertian HAM. Yang beliau tahu ialah bahwa jenazah itu harus diurus. Apalagi ketika pihak keluarga hanya dapat menangis dan meratapi orang terkasih nan telah meninggal tapi tidak sanggup mengurus jenazahnya sebab bentuk jenazah nan telah tidak karuan.

Hati nurani Pak Iwan tergerak buat mengurus jenazah seperti itu. Ditambah lagi tak banyak orang nan berani dan mau melakukan apa nan telah menjadi kegiatan rutinnya tersebut. Tak ada bayaran, tidak ada tarif apa pun. Pak Iwan melakukannya dengan ikhlas. Tanpa disadarinya apa nan dilakukannya ialah pengejawantahan pengertian HAM nan sebenarnya.

Siapa nan peduli kepada orang lain, akan dipedulikan oleh orang lain juga. Begitu pun dengan Pak Iwan nan tak mempunyai pekerjaan tetap ini. Beliau mendapatkan perhatian pihak pemerintah. Bahkan sebagai imbalan dari jasa-jasanya, Pak Iwan diganjar penghargaan dua Satya Lencana Kebaktian Sosial. Kedua penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono di Istana Negara pada tahun 2004 dan tahun 2005.

Penghargaan tersebut rasanya sejalan dengan pengertian HAM pada umumnya. Sudah menjadi kewajiban pemerintah memberikan penghargaan kepada rakyatnya nan telah begitu berjasa.



Renungan Pengertian HAM Lewat Apa nan Dilakukan Pak Iwan

Bagi Pak Iwan, penghargaan itu bukanlah hal nan penting. Panggilan jiwanya tidak dapat ia pungkiri. Dorongan buat mengurus jenazah itu begitu kuat sehingga beliau menjadi salah satu bencana donasi nan sangat dibutuhkan oleh jajaran kepolisian di Sumatera Selatan.

Bagi para aparat nan bertugas di kantor Poltabes Palembang, keberadaan Pak Iwan sangatlah penting. Para wartawan nan sering mendapatkan warta di Poltabes Palembang juga mengenal Pak Iwan. Kebaikan dan keluwesan Pak Iwan dalam mengurus jenazah menjadi salah satu contoh darma seorang manusia kepada manusia lainnya. Pak Iwan ialah contoh konkret betapa pengertain HAM itu tidak harus dipahami lewat teori semata. Penerapan pengertian HAM itu jauh lebih krusial daripada hanya sampai di otak tapi tak sampai ke hati.

Sudah sejak lama Pak Iwan menyadari bahwa apa nan dilakukannya sine qua non nan meneruskan. Tapi hingga saat ini, Pak Iwan belum menemukan orang nan sekiranya mampu dan mau menjalankan apa nan telah beliau lakukan selama ini. Kalau bukan sebab panggilan jiwa, tak akan ada nan mau melakukannya.

Perkumpulan Bunga Melati, dan serikat kematian baik nan ada di Yogyakarta, Palembang, dan juga kota-kota lainnya di Indoensia, turut serta juga mengurus jenazah. Tapi Pak Iwan bukan saja mengurus jenazah orang nan mati sebab sakit. Jenazah nan diurus oleh Pak Iwan ialah jenazah nan sudah rusak dengan kondisi nan tak sempurna.

Lubang-lubang tubuh nan terbuka sebab tusukan benda tajam harus dijahit. Kepala nan hancur harus dikumpulkan. Begitu juga dengan organ tubuh nan lainnya. Kalau bukan sebab keberanian atas dasar keikhlasan, tidak mungkin ada nan melakukan pengurusan jenazah seperti Pak Iwan. Itulah Pak Iwan, orang nan sudah menjalankan pengertian HAM dengan penuh keikhlasan.