Pandangan Politik Sebagai Bekal Kesejahteraan
Saat ini, jumlah partai di Indonesia mengalami perubahan. Banyak orang ingin mendirikan partai berbasis demokrasi. Demokrasi bisa diartikan sebuah keinginan rakyat bisa diusung melalui mediator wakilnya. Pimpinan partai misalnya, ia dipercaya memegang kuasa dalam menjalankan perpolitikan dengan misi tersendiri. Pandangan politik nan dibawa pun tidak seragam dengan partai lain. Apakah mengedepankan kesejahteraan dengan politik nan sehat atau sebaliknya.
Pandangan Politik sebagai Solusi Mewujudkan Politik nan Sehat
Dalam solusi mewujudkan politik nan sehat tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Hal tersebut berangkat dari pandangan politik para pengusungnya dan sejauh mana ia menggalakkan visi misinya. Beberapa pandangan dianut para pelakunya, nan juga kadang menimbulkan gesekan di setiap anggotanya.
Partai politik berisi sekumpulan orang nan mempunyai kepentingan nan sama di ranah politik, dan ia terikat dalam suatu organisasi nan sehaluan. Pandangan politik nan ditanamkan stiap partai haruslah sehat dan jernih, bukan buat kepentingan nan bersifat money oriented saja.
Faktanya, di zaman sekarang ini, masih saja ada segelintir partai politik nan menggalakkan politik uang. Harus diingat bahwa nasib bangsa ini pun patut kita pikirkan. Apa jadinya bangsa ini jika para pemimpinnya pun masih ditunggangi kepentingan segelintir pihak, tanpa memikirkan nasib rakyat.
Pengamalan sila kelima perihal "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" tentulah bukan imbasan jempol belaka, dan harus diperhatikan secara seksama. Tak bisa dipungkiri, bahwa dekadensi bangsa pun semakin terjadi, nan juga diakibatkan oleh pandangan politik nan tidak semestinya.
Banyak hal nan harus ditangani di bangsa ini. Politiklah nan salah satunya menjadi alat pemecahan sederet masalah bangsa melalui sinergi bernilai dari setiap anggotanya. Perpolitikan harusnya mampu menjadi solusi di tengah rentetan masalah nan terjadi. Kekuasaan nan dipegang oleh suatu partai politik pun baiknya digunakan sebijak mungkin, demi mewujudkan bangsa nan beradab, bermartabat sehingga kekuasaannya syarat manfaat.
Dengan dibentuknya partai politik, diharapkan tokoh-tokoh baru muncul nan mampu mengemban tugasnya dengan baik, melahirkan kebijakan nan betul-betul "bijak" hingga melahirkan suatu perubahan nan "menggembiarakan" bagi bangsa ini.
Pandangan politik nan sehat tentunya akan melahirkan sitem politik nan sehat pula. Mereka nan memandang bahwa dalam berpolitik itu harus menjunjung tinggi norma-norma nan ada, pastilah ia mewujudkan pemilu nan jujur dan adil dan memberikan ruang kepada khalayak buat menggunakan kebebasannya dengan sebaik-baiknya.
Dalam suatu pemilu, setiap suara saja begitu berarti. Setiap suara nan didapat merupakan sederet asa akan pilihan nan tepat. Ketika salah memilih, maka kekuasaan pun tentunya terambil alih oleh dia nan terpilih.
Pandangan Politik Sebagai Bekal Kesejahteraan
Suara Anda tentunya akan turut mempengaruhi masa depan bangsa. Suara nan tidak sekadar dari hati nurani, namun juga dibarengi dengan pertimbangan nan matang, dengan penjajakan keadaan objektif dari partai nan Anda percayakan.
Demokrasi tidak hanya berbicara tentang "memilih", tapi bagaimana pilihan Anda itu membawa perubahan nan berarti. Demokrasi semestinya menyangkut persamaan hak di banyak bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan kebebasan buat berpendapat. Namun demikian, ini tidak berarti bahwa segala hal absah dilakukan sebab dilatarbelakangi demokrasi.
Pandangan politik nan gemilang dan dibarengi dengan implementasi nan matang tentunya akan mewujudkan "sesuatu" nan kehadirannya begitu ditunggu. Kesejahteraan sosial, terciptanya perdamaian, rasa persatuan dan kesatuan nan semakin tertanam, dan hal-hal lain nan menunjang kenyamanan setiap warga negara.
Demokrasi nan gagal tentunya akan membawa "petaka" tersendiri nan dialami suatu bangsa, entah itu dari segi kemorosotan moral, sosial, dan lain sebagainya. Perpolitikan di suatu negara tentunya ada anggaran hukum nan mengikatnya. Anggaran ini diusung guna "kebersihan" politik nan tak membahayakan khalayak guna menciptakannya rasa kondusif dan nyaman.
Aturan hayati berbangsa dan bernegara diatur dalam UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pasal 15 ayat 1, yaitu tentang empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat pilar tersebut yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pilar-pilar tersebut merupakan tiang penyangga suatu bangunan guna mampu berdiri secara kokoh. Rapuhnya suatu tiang akan turut merobohkan bangunan itu sendiri, hingga melahirkan suatu kesemerawutan. Empat pilar ini pun turut menjamin terwujudnya kebersamaan dalam hayati bernegara. Rakyat akan merasa kondusif terlindungi sehingga merasa tenteram dan nemikmati kehidupan berbangsanya secara optimal.
Empat pilar tersebut pun merupakan dasar atau pondasi guna keamanan suatu negara dan sebaiknya tak dipandang sebelah mata. Pancasila merupakan landasan idiil negara nan di dalamnya mencakup lima hal, nan bila diimplementasikan akan melahirkan imbas luar biasa. Nilai-nilai nan terkandungnya begitu bisa menjamin suatu kesejahteraan khalayak, jika dibarengi dengan pelaksanaan nan bertanggung jawab.
Lima dasar, yaitu Ketuhanan nan Maha Esa, Humanisme nan adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan nan dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, merupakan hal krusial nan juga bisa dijadikan surat keterangan sebuah pandangan politik.
Dalam Undang-undang Dasar 1945, tertuang tentang tujuan negara nan terdapat pada pembukaannya, "Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia". Tujuan negara tersebut bisa diwujudkan melalui sebuah perpolitikan, tentunya nan tidak lepas dari pandangan politik nan "semestinya".
Jangan sampai pandangan politik tersebut justru meresahkan, dan menimbulkan banyak kerugian sehingga bangsa ini tengah terancam kesejahteraannya. Kita tentunya tidak menginginkan bangsa ini terpuruk, dan mencita-citakan bangsa nan selalu mengalami perubahan ke arah positif. Cita-cita tersebut sebaiknya tidak sekedar asa semata, namun diperlukan bukti konkret guna keamanan dan ketentraman bersama.
Selanjutnya, kita tentunya sudah mengenal syarat berdirinya suatu negara. Terdapat empat syarat, yaitu memiliki wilayah, memiliki penduduk, memiliki pemerintahan, dan adanya pengakuan dari negara lain. Jika keempat syarat tersebut telah terpenuhi, maka lahirlah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
NKRI ini patut diperhatikan seoptimal mungkin dan perlu dijaga keutuhannya. NKRI tentunya tak terbentuk dengan percuma, namun memerlukan perjuangan nan luar biasa. Oleh karena itu, NKRI tentunya harus dipertahankan dibarengi dengan pandangan politik nan didasari dengan "pemikiran jangka panjang".
Kemudian, empat pilar nan terakhir yaitu Berbeda-beda Tungga Ika. Kalimat memiliki arti walaupun bhineka tetapi tetap satu jua. Itu artinya, keberagaman nan ada di bangsa ini bukanlah alasan buat melahirkan pepecahan. Disparitas suku, bahasa, dan juga latar belakang lainnya semestinya dijadikan sebagai pelengkap nan juga merupakan kekayaan nan belum tentu dimiliki bangsa lain.
Bangsa ini tentunya memiliki segudang asa akan terwujudnya perdamaian. Seperti nan tertuang pada teks sumpah pemuda nan dicanangkan pada 28 Oktober 1928, nan bisa disimpulkan bahwa keragaman nan ada di bangsa ini seharusnya tak melahirkan masalah besar, sebab kita berbangsa, berbahasa, juga bertanah air Indonesia.
Perlu diingat, politik merupakan proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat nan antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Dalam mengusung sebuah keputusan, pandangan politik nan sehat tidak boleh terabaikan.
Jika pandangan politik nan sehat itu tak terwujudkan, maka aktivitas politik di bangsa ini pun tidak luput dari kesia-siaan. Ia nan memegang kekuasaan di suatu partai politi tentunya harus dibarengi pencerahan akan banyak masyarakat nan bergantung padanya sehingga kepercayaan tersebut diemban dengan sebaik-baiknya, dibarengi dengan pandangan politik nan "sesehat-sehatnya"