Peran Kepala Suku Dalam Kehidupan Modern

Peran Kepala Suku Dalam Kehidupan Modern

Kepala suku ialah sebuah sebutan nan ditujukan kepada seseorang nan menjadi figur sentral dalam sebuah suku atau kelompok masyarakat. Namun, banyak orang nan mengkonotasikan suku sebagai sebuah kelompok masyarakat nan hidupnya masih jauh dari unsur peradaban.

Bagi sebagian masyarakat suku sering diidentikkan dengan sebuah kelompok masyarakat nan hayati di pedalaman hutan. Mereka mengisolasikan diri dari kehidupan global luar. Selain itu, suku memiliki sebuah pranata sosial dan tak terikat pada hukum formal nan berlaku dalam sebuah negara. Kehidupan mereka lebih didasarkan pada kepatuhan pada kepala suku, serta mengadopsi kearifan lokal sebagai tuntunan perilaku.

Dalam kehidupan masyarakat nan menganut paham kesukuan, peran kepala suku sangat sentral. Tidak sembarang orang dalam kelompok atau suku tersebut, nan dapat menjabat posisi tersebut. Inilah nan membedakan masyarakat nan tergolong dalam kehidupan suku, dengan masyarakat nan sudah menganut faham modernitas atau mengenal peradaban.

Ada beberapa faktor penentu nan menjadikan seseorang dapat dipilih dan menduduki jabatan sebagai kepala suku. Biasanya, seorang kepala suku dipilih berdasar faktor keturunan dan harus berjenis kelamin laki-laki. Jika garis keturunan langsung dari seorang kepala suku tak ada nan berkelamin laki-laki, barulah jabatan kepala suku akan ditentukan melalui sebuah kedap adat.

Dalam kedap adat, biasanya diikuti oleh para sesepuh dan tokoh suku tersebut. Merekalah nan akan memutuskan tentang siapa kepala suku baru, jika kepala suku lama meninggal dan tak memiliki keturunan laki-laki. Dalam kehidupan modern, para sesepuh dan tokoh adat ini memerankan posisi sebagai wakil rakyat.



Peran Kepala Suku Dalam Kehidupan Modern

Dalam perkembangannya, kehidupan masyarakat suku ini tak dapat dilepaskan dari kemajuan peradaban. Rakyat dalam suku-suku ini, mau tak mau harus berbaur dengan masyarakat modern. Dalam posisi ini, peran kepala suku memiliki posisi baru. Di antaranya ialah :

  1. Menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat suku dengan masyarakat serta pemerintahan formal dalam sebuah negara.
  2. Penjaga adat atau penentu sebuah kebijakan masyarakat suku nan terkait dengan budaya nenek moyang.
  3. Pendorong kemajuan kehidupan masyarakat suku, khususnya dalam mengikuti perkembangan zaman.
  4. Mediator apabila terjadi pergesekan budaya antara budaya masyarakat suku dengan masyarakat modern.