Kualifikasi HRD

Kualifikasi HRD

Setiap perusahaan terdiri atas banyak sumber daya manusia sebagai ujung tombaknya. Sumber daya manusia terbagi ke dalam beberapa bagian serta melakukan tugas dan fungsinya sesusai petunjuk. Seluruh sumber daya manusia itu kemudian bekerja buat satu tujuan, yaitu kesuksesan bersama nan bisa mewujudkan sebuah perusahaan nan maju dan berhasil.

Seluruh sumber daya manusia dikelola oleh satu bagian nan disebut dengan pengembangan sumber daya manusia ( human resources development ) atau HRD. HRD ialah bagian terpenting dari sebuah perusahaan.

HRD merupakan bagian dari perusahaan atau institusi nan mengurus pengelolaan sumber daya manusia di perusahaan atau institusi tersebut. Bagian ini mengatur seluruh hal nan bersangkutan dengan urusan pekerja atau karyawan.

Hal itu mulai ketersediaan karyawan, kualifikasi karyawan nan diperlukan sinkron bidang, hingga pengembangan kemampuan karyawan tersebut selama bekerja. Oleh sebab itu diperlukan sebuah manajemen HRD nan baik.

Manajemen HRD adalah sebuah sistem nan bisa menangani seluruh masalah nan dialami oleh karyawan. Dengan manajemen HRD nan baik, karyawan bisa bekerja secara optimal sehingga menunjang aktivitasnya.

Aktivitas karyawan nan berjalan dengan baik dan lancar akan mewujudkan sebuah perusahaan nan sehat dan mudah mencapai tujuan perusahaan itu sendiri, yaitu kesuksesan dan keberhasilan. Manajemen HRD nan baik juga akan memberikan citra nan baik tentang suatu perusahaan.



Fungsi HRD

HRD dari sebuah perusahaan memiliki berbagai fungsi. Fungsi pertama HRD adalah mengadakan rekrutmen atau pengadaan karyawan. Rekrutmen karyawan ialah kewenangan HRD. Untuk mendapatkan seorang karyawan, HRD harus bekerja keras memilih seorang karyawan dengan berbagai kriteria nan ketat.

Tujuannya ialah menyesuaikan kebutuhan perusahaan dengan karyawan nan dicari. Orang nan mengisi sebuah posisi di perusahaan harus memiliki kualifikasi nan sinkron dengan nan dibutuhkan. Maka, HRD harus mencari seseorang nan tepat buat bisa mengisi sebuah posisi dengan kualifikasi tertentu. Dengan demikian, karyawan tersebut bisa bekeja secara optimal sinkron dengan bidangnya.

Fungsi kedua HRD yaitu pengembangan kemampuan karyawan. HRD juga berperan krusial dalam mengembangkan kemampuan nan dimiliki oleh seorang karyawan. Karyawan harus senantiasa diberikan pendidikan dan latihan (diklat) secara berkala buat meningkatkan kemampuan mereka dalam pekerjaan.

Karyawan juga harus tetap dalam kondisi nan prima dan bekerja sinkron dengan misi visi perusahaan. Karyawan memiliki nilai-nilai ( value ) nan dianut oleh perusahaan tersebut agar bisa berjalan bersama mewujudkan cita-cita perusahaan. Maka, HRD bertanggung jawab atas hal itu.

Fungsi HRD nan ketiga ialah evaluasi. Selain bekerja secara maksimal, kinerja karyawan juga perlu dievaluasi. Tujuannya agar karyawan tersebut bisa memahami sejauh apa kualitas kinerja nan dia lakukan.

Evaluasi ini juga krusial buat dilakukan buat mengetahui prestasi dan kekurangan nan dimiliki seorang karyawan. Dengan penilaian berkala ini, maka sebuah perusahaan akan memiliki karyawan nan loyal dan senantias bekerja dengan kualitas nan terukur.

Fungsi HRD nan keempat ialah kompensasi. Kompensasi ialah pemberian penghargaan kepada karyawan. Kompensasi ini merupakan tanggung jawab HRD. Pada termin penilaian akan diketahui sejauh apa kinerja karyawan. Apabila kinerja seorang karyawan lebih baik dari sebelumnya, maka dirinya berhak atas kompensasi dari perusahaan berupa penghargaan ( reward ).

Tujuannya buat meningkatkan semangat dalam bekerja dan loyalitas karyawan terhadap perusahaan. Sebaliknya, karyawan dengan kinerja nan menurun berhak mendapatkan kompensasi berupa sanksi ( punishment ). Dengan sistem kompensasi nan baik, maka kinerja karyawan akan lebih terpacu dan perusahaan akan berkembang secara baik.

Fungsi HRD nan kelima ialah proteksi. Perusahaan wajib memberikan perlindungan kepada karyawan. Melalui HRD, perlindungan ini diberikan kepada karyawan dalam bentuk bermacam-macam, seperti perlindungan, pemberian agunan kerja, pemberian asuransi, penyediaan donasi hukum, dan lain-lain.

Dengan perlindungan nan baik dari perusahaan, karyawan akan bekerja secara baik. Loyalitas karyawan pun bisa meningkat terhadap perusahaan.

Melalui kelima fungsi HRD tersebut, manajemen HRD di sebuah perusahaan sangat krusial peranannya dalam perkembangan perusahaan nan bersangkutan. Karyawan ialah aset primer sebuah perusahaan.

Ketersediaan, keberlangsungan kerja, kebutuhan, dan perkembangan kemampuan karyawan merupakan tanggung jawab HRD. Maka dari itu, diperlukan SDM berkualitas di HRD nan mampu bekerja dan memahami tugas-tugas manajemen sumber daya manusia.

Selain kelima fungsi di atas, masih ada tanggung jawab HRD lainnya, yaitu melakukan analisis pekerjaan ( job analysis ). Analisis pekerjaan ini dilakukan agar bisa menyusun organisasi nan baik dan terarah. Organisasi tersebut meliputi uraian pekerjaan dan penilaian pekerjaan pada posisi tertentu.

Dengan analisis pekerjaan ini, HRD bisa menganalisis dan mendesain pekerjaan apa nan sinkron dengan SDM nan tersedia. Selain itu, SDM nan ada akan diberikan uraian pekerjaan ( job description ) mengenai pekerjaan masing-masing. Dengan demikian, seorang karyawan bisa bekerja sinkron dengan tugas, fungsi, dan bidangnya.



Kualifikasi HRD

Melihat kompleksnya fungsi HRD di sebuah perusahaan, maka diperlukan SDM nan berkualitas dan berkualifikasi sinkron buat bisa mengisi posisi HRD. Seorang nan bekerja pada bagian manajemen HRD harus berkualifikasi sarjana hukum, psikologi, atau manajemen.

Kualifikasi tiga sarjana tersebut sebenarnya tersedia dalam jumlah nan besar, namun tak banyak sarjana nan memahami secara mendalam fungsi dan kerja HRD. Selain kualifikasi pendidikan nan memadai, seseorang nan berniat menjadi HRD harus memahami kerja teknis operasional manajemen sumber daya manusia.

Secara umum, kemampuan dasar nan harus dimiliki seorang nan bekerja di bagian manajemen HRD adalah sebagai berikut:



1. Pikiran nan strategis

Seseorang nan bekerja pada bagian manajemen HRD harus memiliki pikiran stategis. Ini merupakan syarat absolut dan penting. Seorang praktisi HRD harus bisa berpikir strategis agar dia bisa menerjemahkan stategi perusahaan ke dalam bentuk kerja teknis nan nyata.

Dia harus mampu membahasakan visi dan misi perusahaan kemudian dituangkan dalam sebuah tindakan. HRD merupakan garda terdepan dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan perusahaan. Oleh sebab itu, diperlukan cara berpikir nan strategis buat bisa melakukan tindakan menuju cita-cita dan tujuan itu.



2. Manajemen perubahan nan efektif

Setiap perusahaan akan lumrah dengan terjadinya perubahan, seperti perubahan kebijakan atau perubahan dalam melakukan strategi. Perubahan tersebut terjadi menyesuaikan dengan berbagai kondisi di sekitar perusahaan itu, misalnya kondisi ekonomi.

Perubahan tersebut tentu akan berpengaruh besar terhadap iklim bekerja, termasuk kondisi karyawan. Maka dari itu, perubahan rentan terkena penolakan dari karyawan. Pada saat itulah, HRD harus mampu melakukan pendekatan nan optimal kepada karyawan.

Pendekatan nan dilakukan harus efektif agar karyawan dan memahami penyebab terjadinya perubahan. Dengan demikian, perlu praktisi HRD nan bisa menguasai cara berkomunikasi efektif agar bisa menjaga kondisi perusahaan tetap aman saat menghadapi perubahan.



3. Pengetahuan bisnis

Seseorang nan bekerja pada bagian manajemen HRD juga harus memiliki pengetahuan bisnis. Hal ini sangat krusial dimiliki sebab apa pun bentuk perusahaannya, seluruh bentuk kerja perusahaan tetaplah berupa bisnis.

Seorang praktisi HRD harus memiliki pengetahuan nan cukup dalam bisnis. Kebijakan nan dikeluarkan HRD akan berpengaruh terhadap bisnis nan dijalankan perusahaan. Pengetahuan bisnis ini bisa diperoleh dengan cara belajar maupun otodidaktik.



4. Kemampuan memengaruhi

Seorang praktisi HRD harus memiliki kemampuan memengaruhi ( influencing skill ). Dalam melakukan komunikasi, HRD harus bisa meyakinkan orang lain. Hal ini bisa diaplikasikan dalam cara kerja HRD memberlakukan kebijakan baru bagi perusahaan.

HRD harus bisa mengomunikasikannya kepada karyawan secara efektif agar tak terjadi penolakan bahkan perlawanan dari karyawan nan tak menyetujui. Hal serupa juga dilakukan saat melakukan pemutusan interaksi kerja (PHK) terhadap karyawan. HRD harus mampu berkomunikasi nan efektif agar bisa membangun sebuah kepercayaan bahwa perusahaan tak dalam posisi nan merugikan karyawan tersebut.[]