Jenis-jenis Surat Berharga nan Beredar Luas di Pasaran

Jenis-jenis Surat Berharga nan Beredar Luas di Pasaran

Sejak zaman dahulu kala manusia purba mengenal sistem pembayaran dan meninggalkan sistem barter nan semakin sulit, perkembangan ekonomi manusia terus berkembang dari waktu ke waktu. Kita semakin modern. Masyarakat nan berkembang ini akan selalu menjalankan kegiatan perdagangan nan tak dapat lepas dari masalah keuangan.

Untuk mengatasi hal itu, tentu saja sine qua non terobosan-terobosan baru dalam hal transaksi. Perdagangan tak lepas dari masalah transaksi itu sendiri baik itu transaksi antar produk maupun transaksi pembayaran. Hal inilah nan mendorong orang-orang buat mencari alat bayar nan akan mempermudah kegiatan perdagangan mereka, selain penggunaan uang nan sudah lazim. Istilah surat berharg pun akhirnya muncul menjawab kebutuhan masyarakat.

Surat berharga atau negotiable instruments ialah bentuk lain alat pembayaran selain uang dalam transaksi perdagangan modern saat ini. Surat berharga ini biasanya digunakan sebagai pengganti uang sebagai alat tukar dalam perdagangan. Dalam hal ini biasanya dipakai oleh kalangan pebisnis atau para pengusaha-pengusaha besar.

Mengapa harus muncul alat tukar seperti ini? Hal ini disebabkan sebab adanya keinginan agar proses transaksi keuangan nan ada menjadi semakin praktis. Selain itu kesan lebih profesional pun pastinya lebih terasa. Maka jangan heran jika semakin bonafit perusahaannya, alat pembayaran nan meraka gunakan pun akan semakin elegan.

Awal berkembanganya surat berharga di Indonesia ialah sekitar tahun 80an setelah adanya penghapusan restriksi di bidang ekonomi khususnya dalam bidang keuangan. Terjadinya perubahan tersebut yaitu semakin berkembangnya pasar keuangan di Indonesia. Sejak saat itu pemerintah mengeluarkan surat keputusan tentang penerbitan surat berharga melalui bank-bank generik di Indonesia.

Dengan adanya peraturan tersebut, bank-bank di Indonesia mempunyai ketentuan nan sama. Merraka juga memiliki dasar hukum terhadap penerbitan negotiable instruments komersial. Sampai sekarang hal itu masih berjalan dengan baik.

Surat berharga tentu saja berbeda dengan surat biasa, tetapi walaupun mempunyai banyak jenis, umumnya surat dikategorikan berharga jika memenuhi syarat-syarat umum.



Syarat Generik Surat Berharga

Surat berharga tentu saja mempunyai syarat umum. Ada banyak syarat dari surat tersebut. Berikut ialah penjelasannya:

  1. Harus berbentuk tertulis
  2. Harus punya nama
  3. Tanda tangan pihak-pihak tertentu
  4. Perintah/janji tanpa syarat
  5. Ada akta perintah atau janji membayar
  6. Nama orang nan membayar
  7. Hari pembayaran

Karena lahir dari kebutuhan masyarakat modern akan kemudahan transaksi, fungsi primer suatu surat berharga ialah tentu sebagai alat pembayaran nan sah. Alat ini bisa menggantikan uang. Tapi selain sebagai alat pembayaran nan sah, bisa juga difungsikan sebagai:

  1. Alat buat memindahkan hak tagih (diperjualbelikan secara sederhana).
  2. Surat hak bukti tagih (surat legitimasi).

Keberadaaan surat berharga dimanfaatkan demi kemudahan transaksi. Tapi tentu saja dari transaksi-transaksi nan ada tak dapat terlepas dari kemungkinan terjadinya penipuan, kesalahan, atau sebab faktor human error. Hal itu akan sangat merugikan kedua belah pihak apalagi jika nominal transaksi nan cukup besar.

Tentu saja hal tersebut akan sangat tak mengenakan kedua belah pihak, bahkan bisa mengancam interaksi baik antar rekan bisnis jika masalah itu tak ditanggapi dan ditindak lanjuti secara serius. Contohnya saja jika surat berharga tersebut hilang, dicuri orang lain, atau pemegang lalai atau lupa, atau surat itu tak mempunyai syarat formal sehingga masuk kategori surat berharga cacat, pihak ketiga seperti bank akan menolak surat nan diajukan. Tentu saja hal ini membuat fungsinya nan harunya membuat transaksi semakin mudah menjadi tak terlaksana dengan baik.

Surat berharga sendiri mempunyai banyak jenis nan bisa digunakan sinkron kebutuhan pihak-pihak nan akan bertransaksi. Berikut ialah jenis-jenisnya. Tetapi sebelum itu ada baiknya Anda mengetahui istilah-istilah dari orang-orang nan terlibat dalam suatu negotiable instruments yang beredar

  1. Penerbit / penarik (drawer) ialah orang nan mengeluarkan surat tersebut.
  2. Tersangkut / tertarik ialah orang nan diperintah membayar atau orang nan berkewajiban membayar.
  3. Penerima (holder) ialah orang nan menerima surat dari penerbit.
  4. Pengganti (Indorsee) ialah orang nan menggantikan posisi pemegang sebelumnya.
  5. Endosan (indorser) ialah orang nan memperalihkan surat kepada orang lain.
  6. Akseptan (acceptor) ialah orang nan menyatakan setuju buat membayar.


Jenis-jenis Surat Berharga yang Beredar Luas di Pasaran
  1. Wesel

Adalah suatu surat pembayaran nan mempunyai tanggal dan menyebutkan loka penerbitannya. Wesel merupakan perintah tanpa syarat oleh penarik buat membayar kepada pihak pemegang atau nan di tunjuk oleh pemegang tersebut. Sederhananya wesel ialah surat pembayaran yg bisa diuangkan ke bank oleh pemegangnya. Umumnya pihak-pihak nan terlibat dalam suatu wesel ialah pihak penerbit, akseptan, pihak pemegang pertama, pihak pengganti, endosan, dan pihak nan tersangkut

  1. Cek

Cek harus mempunyai tanggal dan menyebutkan loka penerbitnya. Hal itu menunjukan perintah tanpa syarat oleh penarik buat membayar kepada pihak pihak pemegang atau pembawanya. Adapun pihak nan terlibat dalam suatu cek ialah pihak penarik, pihak nan tertarik, pemegang cek, penarik, pembawa cek, dan endosan

  1. Surat sanggup

Sepertiini seperti surat lainnya. sSurat sanggup juga mempunyai tanggal dan menyebutkan loka penerbitnya nan merupakan kesanggupan tanpa syarat oleh penerbit buat membayar kepada pihak pemegang surat sanggup.

  1. Bilyet Giro

Adalah suatu perintah tanpa syarat dari penerbit buat memindahkan sejumlah uang nan ada pada bank dimana penerbit memiliki rekening giro dan dana dalam jumlah nan cukup ke rekening milik pihak nan namanya tersebut dalam bilyet giro tersebut. Pihak- pihak nan terlibat dalam bilyet giro ialah pihak penarik, bank penyimpan dana, bank penerima, pemegang bilyet giro. Selain itu, ada syarat-syarat agar surat bisa diterima sebagai bilyet giro ialah mempunyai:

  1. Nama dana nomor biliyet giro nan bersangkutan.
  2. Nama bank penyempinan dana / tertarik.
  3. Perintah tanpa syarat buat memindahbukukan .
  4. Nama dan nomor rekening pemegang.
  5. Nama bank penerima .
  6. Tempat dan tanggal penarikan.
  7. Tanda tangan penarik dan stempel jika merupakan badan hukum.
  8. Penyebutan jumlah uang nan diperintah transfer.
  1. Promes atas tunjuk

Adalah surat kesanggupan tanpa syarat buat membayar sejumlah uang nan harus di bayar kepada si pembawa surat promes tersebut. pemegang berhak menagih pembayaran hanya dalam tenggang waktu 6 hari sejak diterbitkan.

  1. Kuitansi atas tunjuk

Adalah surat nan diterbitkan berupa kuitansi dimana orang nan telah di tunjuk dan kemudian memiliki kuitansi tersebut dianggap telah membayar uang tersebut kepada pihak nan namanya tercantum dalam kuitansi tersebut.

  1. Saham

Yang ini mungkin sudah sering Anda dengar. Saham ialah surat bukti pemilikan bagian kapital perseroan terbatas yg memberi hak atas dividen dan lain-lain menurut besar kecilnya kapital yg disetor.

  1. Obligasi

Adalah surat utang berjangka (waktu) lebih dari satu tahun dan bersuku kembang tertentu. Dikeluarkan oleh perusahaan buat menarik dana dari masyarakat guna menutup pembiayaan perusahaan.

  1. Comercial paper

Adalah suatu surat berupa pengakuan hutang berjangka pendek (berjangka waktu 270 hari)

  1. Delivery order

Wajib mencantumkan kata delivery order di dalam surat dan merupakan surat perintah dari pemegang delivery order buat diserahkannya barang-barang sebagai nan disebut, nan diambil dari konsumennya.

Mungkin itu saja nan bisa aku bagikan mengenasi surat berharga. Kita tak tahu ke depannya akan ada alat pembayaran seperti apalagi, sebab zaman semakin hari semakin modern. Tentu saja gaya hayati kita akan selalu bergerak maju mengikuti perkembangannya.

Walau intinya ialah proses transaksi, tapi media transaksi akan semakin berkembang. Di zaman serba terkoneksi ini, mungkin saja akan ada toko-toko online besar nan menerima pulsa sebagai alat pembayaran. Transaksi online pun akan semakin mudah dan aman, sehingga tanpa rekening nan sama pun kita dapat mudah bertransaksi.