Pembuatan Id Card Pers Sementara
Bingung bagaimana cara membuat id card ? Bingung memulai dari mana buat membuat id card nan sederhana tetapi berkualitas? Apa sih pentingnya id card sehingga mengharuskan buat membuatnya?
Pada dasarnya fungsi id card buat memperlancar tugas-tugas nan diberikan oleh atasan. Salah satu pentingnya id card bagi seorang jurnalis, tanpa id card seorang jurnalis akan kesulitan mendapatkan informasi dari narasumber.
Adapun id card nan digunakan pada event musiman, seperti id card nan digunakan saat pameran komputer, buku, dan sejenisnya. Penjaga stan biasanya akan diberikan id card sementara, selama berlangsungnya pameran.
Meskipun bentuk id card ada nan sederhana, tak mudah begitu saja loh buat membuatnya. Ada banyak hal nan harus diperhatikan. Misalnya mulai memperhatikan ukuran id card itu sendiri.
Standar id card berukuran ATM atau 5,5 cm x 8,5 cm. Ketebalan id card tergantung jenis tinta nan akan digunakan. Karena banyak ditemukan banyak print tinta apabila terkena air hujan akan luntur.
Sebelum mengulas tentang cara membuat id card kita harus memperhatikan beberapa poin terlebih dahulu, seperti menyiapkan foto. Foto nan baik ialah pas foto. Jangan gunakan foto close up dan foto narsis sebab foto ini akan digunakan buat acara resmi saat pencarian berita.
Seorang narasumber akan mempertimbangkan dapat dipercaya kita sebagai jurnalis, biasanya seorang narasumber juga akan lebih menghormati jurnalis sebab sikap, bahkan foto dari id card kita.
Membuat surat izin ialah salah satu cara membuat id card nan wajib ada dan dilengkapi. Biasanya bagian muka depan tertulis lembaga, nama, dan foto, sedangkan di bagian belakang id card ini berisi tentang anggaran singkat kewajiban jurnalis.
Bagian paling bawah ditandatangani oleh atasan atau orang nan memiliki wewenang sekaligus penanggung jawab. Cap dan tanda tangan dari nan berwenang bukti bahwa id card tersebut resmi.
Selain id card buat jurnalis , ada juga id card nan lain. Seperti id card spesifik penjaga stan saat pameran-pameran berlaku. Disparitas id card pameran dan id card jurnalis biasannya terletak pada ukuran.
Id card penjaga stan pameran tak ada ukuran standar nan mewajibkan. Bentuk atau media nan digunakan dari id card tersebut hanya berbahan kertas. Karena sifatnya hanya sementara. Berbeda dengan id card jurnalis nan memiliki spesifikasi nan lebih. Ketebalan id card jurnalis 0,76 micron dan terbuat dari bahan nan lebih berkualitas.
Cara membuat id card nan perlu diperhatikan ialah saat menuliskan masa berlakunya. Misalnya masa berlaku selama satu tahun atau dua tahun, sinkron dengan kontrak nan sudah diberlakukan sebelumnya. Jika id card buat keperluan pameran tentu saja membuat masa berlaku hingga event pameran itu selesai.
Di dalam id card tersebut harus dicatat jelas dan lengkap. Agar tak disalahgunakan. Dengan kata lain id card hanya berlaku selama pembangunan stan mulai dan sampai selesai stan itu. Karena banyak kasus id card sering disalahgunakan buat banyak hal.
Cara membuat id card selanjutnya ialah mendata semua peserta. Mulai dari nama dan loka tinggal hingga nomor telepon nan bisa dihubungi. Beberapa perusahaan media bahkan ada nan sampai mengumpulkan fotokopi KTP. Hal ini sangat penting, terutama kartu pers jurnalis. Karena tak sembarang orang mampu mendapatkan kartu pers.
Untuk mendapatkan kartu pers, orang tersebut benar-benar harus mampu berkomitmen dengan media loka orang mengabdikan dirinya. Fungsi data diri ini buat menghubungi apabila terjadi sesuatu di luar dugaan. Bagaimanapun juga seluk beluk dan alamat keluarga krusial sekali.
Setelah penggambilan foto dan data diri sudah selesai. Maka langkah selanjutnya ialah me- layout tampilan id card sinkron dengan keinginan perusahaan kita. Proses layout ini dapat menggunakan program photoshop maupun corel, sama saja. Fungsinya sama-sama sebagai program desain tampilan.
Foto sudah, data diri sudah, layout juga sudah. Cara membuat id card selanjutnya ialah mencetak kartu id card. Jika kamu tak memiliki alat buat mencetak, sekarang banyak kok rental-rental komputer nan dapat mencetak id card dalam jumlah kecil hingga berjumlah besar.
Bahkan sekarang ada pula nan cara nan lebih mudah, yaitu menggunakan PVC id card nan memiliki hasil print sinkron dengan aslinya, mulai dari warna, bentuk tulisan hingga ketebalan id card itu sendiri menyerupai, sinkron dengan desain nan diinginkan. Agar tampilan id card lebih menarik, tambahkan aksesoris id card, seperti gantungan tali id card dan menggunakan cashing id card agar awet.
Orang nan memiliki id card, terutama id card seorang jurnalis bisa digunakan sebagai penganti tiket secara cuma-cuma tanpa dikenai denda, uang tiket masuk apa pun itu. Intinya tiket masuk tanpa syarat. Karena id card ini sebagai bukti bahwa seorang jurnalis memiliki hak buat bahan warta tulisannya.
Jika sedari tadi membahas cara membuat kartu pers, ada juga loh kartu pers nan bersifat tetap bagi koresponden tetap media massa asing. Syarat mendapatkan izin tersebut biasanya seorang jurnalis nan bersangkutan mengajukan surat permohonan dari kantor pusat jurnalis. Tentu saja ditujukan kepada direktur media primer nan bertanggung jawab.
Tidak boleh lupa, apalagi tertinggal, bukti diri diri nan harus dilampirkan sebagai bukti sekaligus penguat. Setelah semua persyaratan nan tujuan utamanya peliputan di luar Negara selesai, maka jangan lupa mempersiapkan paspor. Paspor merupakan poin krusial nan tak boleh tertinggal.
Jika surat permohonan fotokopi KTP dan paspor sudah disiapkan, jangan lupa buat menyertakan foto ukuran 3x4 sebanyak dua lembar dan kartu pers tetap Kemlu. Langkah berikutnya hanya menunggu keputusan dari pihak nan berwenang buat dapat melaksanakan tugas kapan. Ups! Fotokopi paspor dan visa juga dilampirkan ke dalamnya.
Jika kamu ialah salah satu koresponden tetap media asing nan tinggal di Indonesia misalnya, selain syarat nan ada di paragraf di atas, nan tak boleh ketingga ialah fotokopi Surat Keterangan Lapor Diri dan IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing) dan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas). Apabila kartu pers atau id card nan kamu miliki memiliki masa berlakunya hampir habis, lakukan perpanjangan.
Pembuatan Id Card Pers Sementara
Cara membuat id card pers nan sementara bagi wartawan nan bertugas di negara lain harus mendapatkan visa kunjungan jurnalistik nan direkomendasiikan oleh perwakilan Republik Indonesia terlebih dahulu. Tentu seorang jurnalis harus mengurus pembuatan id card sementara di Direktoral Informasi dan Media. Caranya cukup mudah, cukup membawa fotokopi paspor, fotokopi visa, pas foto 3x4, dan cap kedatangan dari imigrasi beserta referensi dari perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Sederhana bukan. Jadi selain mengetahui cara membuat id card juga tahu tentang global jurnalis.[]
Referensi :
www.aziscs1.com/2011/01/ukuran-standard-id-card-atau-tanda.html
ics-expo.com/2012/press/press-registration/
www.deplu.go.id/Pages/ServiceDisplay.aspx?IDP=6&IDP2=2&Name=MediaServices&l=id
hikamedia.com/printing/id-card