Inti Supersemar
Supersemar atau Surat Perintah Sebelas Maret merupakan surat perintah nan ditandatangani oleh Ir. Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia. Surat ini merupakan perintah buat mengkondisikan keamanan pada waktu tersebut.
Surat ini dikatakan juga sebagai surat 'sakti' nan ditujukan kepada Soeharto, nan waktu itu menjabat sebagai Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban atau lebih dikenal dengan singkatan Pangkopkamtib. Perintah nan ada di dalam surat tersebut ialah pemberian kewenangan kepada Pangkopkamtib buat mengambil segala tindakan nan diperlukan buat mengamankan kondisi negara pada saat itu.
Supersemar ini ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Soekarno setelah memperhatikan kondisi keamanan negara nan semakin memburuk pada suasana revolusi tersebut. Berbagai kondisi di lapangan memungkinkan terjadinya kondisi nan mengancam keselamatan bangsa dan negara. Untuk hal tersebut, sine qua non sosok nan mengkondisikan keamanan tersebut. Pengkondisian tersebut bertujuan agar negara terhindar dari kondisi nan buruk.
Walaupun di kemudian hari, saat sekarang ini, tumbuh dan berkembang wacana bahwa Supersemar nan diterbitkan dan ditandatangani oleh Presiden Soekarno ialah palsu. Tetapi setidaknya jika kita analisa dengan pikiran sehat, maka surat perintah nan diterbitkan tersebut memang berusaha mengkondisikan keamanan masyarakat.
Supersemar diterbitkan buat mengantisipasi serta menghadapi kondisi negara nan sedang rawan. Kondisi bangsa nan begitu berbahaya membutuhkan kesigapan dalam mengambil keputusan penanganan. Dan pemerintah (dalam hal ini Presiden Soekarno) telah mengambil langkah tepat dengan menerbitkan supersemar tersebut.
Inti Supersemar
Berdasarkan studi literatur nan dilakukan, bisa disimpulkan bahwa penerbitan Supersemar ini didasarkan pada kondisi di masyarakat, negara nan saat tersebut sangat genting, tak aman. Hal ini merupakan langkah cepat nan diambil oleh presiden dengan asa kondisi segera tertangani. Apalagi pada saat tersebut, kondisi negara memang belum stabil disebabkan masih banyaknya kerusuhan-kerusuhan di berbagai wilayah, bahkan di ibukota Jakarta.
Hal ini tentunya sangat mengkawatirkan keamanan masyarakat secara umum. Presiden menganggap perlu buat menangani dan memulihkan kondisi. Dengan dasar perhitnan tersebut, maka dikeluarkanlah Surat Perintah Sebelam Maret atau Supersemar. Surat ini ditandatangai oleh Presiden Soekarno pada tanggal 11 Maret 1966.
Jika kita mempelajari isi supersemar tersebut, maka kita bisa mengemukakan beebrapa inti supersemar , yaitu:
1. Dasar Pengingatan
Supersemar nan diterbitkan dan ditandatangani oleh Presiden Soekarno dengan mengingat strata revolusi saat itu, serta kondisi politik secara nasional maupun internasional. Hal ini merupakan hal krusial nan harus segera diambil/diputuskan oleh Presiden sebagai Panglima Revolusi.
Pada saat itu, kondisi politik memang sedang tak stabil. Di mana-mana terjadi kerusuhan nan mengancam keamanan bangsa dan negara.
Bahkan hanya itu, keamanan diri pribadi presiden atau pimpinan-pimpinan nan lain juga masih mengkawatirkan. Sehingga perlu langkah efektif agar mereka bisa dijamin keamanan hidupnya.
Di samping kondisi tersebut, penerbitan Supersemar didasarkan pada Perintah Harian Panglima Tertinggi Angkatan bersenjata/Presiden/Panglima Besar Revolusi, nan diterbitkan pada tanggal 8 Maret 1966. Dengan memperhatikan hal ini, maka perlu ditindaklanjuti dengan pengkondisian lapangan.
Jika pada tanggal tersebut tak dikeluarkan surat perintah, dikawatirkan kondisi nan sudah gawat menjadi semakin gawat. Kegawatan nan dimungkinkan pada saat tersebut terkait dengan eksistensi bangsa dan negara.
2. Dasar Pertimbangan
Pertimbangan nan diambil presiden pada saat menerbitkan Supersemar ialah perlunya ketenangan dan kestabilan pemerintahan dan jalannya revolusi. Dengan pertimbangan ini, maka setidaknya kondisi nan tak kondusif dan nyaman harus segera dilakukan tindakan konkret buat pengkondisiannya. Hal ini perlu dilakukan mengingat jika dibiarkan, maka bisa menyebabkan terancamnya bangsa dan negara.
Ketenangan dan kestabilan pemerintahan merupakan salah satu prasyarat agar kegiatan kenegaraan dan pemerintahan lancar. Kondisi ini memungkinkan masyarakat bisa menjalani kehidupan dengan nyaman dan tak terancam. Dan buat hal tersebut, kita harus bisa mengkondisikan keamanan secara cepat dan tepat.
Tidaklah mungkin presiden secara langsung turun tangan menyelesaikan masalah di masyarakat. Sebab ada banyak personal nan mempunyai tugas membantu pekerjaannya. Presiden tinggal memberikan perintah buat menangani setiap permasalahan nan berkembang di masyarakatnya.
Pertimbangan kedua nan diambil oleh presiden pada saat menerbitkan Supersemar ialah adanya agunan Pemimpin Besar Revolusi, ABRI, dan rakyat buat memelihara kepemimpinan dan kewibawaan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar serta segala jajaran-jajarannya. Dalam hal ini, presiden menganggap perlu buat menerbitkan surat perintah karena segala kondisi sudah dijamin terkendalikan.
Presiden menerbitkan supersemar pada saat tersebut dengan alasan adanya janji atau agunan penerima surat perintah bahwa pimpinan besar revolusi akan terjamin kepemimpinannya serta kewibawaannya. Dengan demikian, maka presiden berharap walaupun kondisi politik dan lingkungan tak stabil, tetapi tapuk kepeminpinan dan kewibawaan pimpinan, presiden tetap terjaga baik.
Dengan adanya pelaksana surat perintah, maka setidaknya berkewajiban menjaga agar presiden dan jajarannya tetap terjaga dengan sebaik-baiknya.
3. Dasar Keputusan
Selanjutnya, dengan memperhatikan hal-hal diatas, diambillah keputusan penugasan dan job diskripsi buat tugas tersebut. Secara jelas kita mengetahui bahwa surat ini ditujukan kepada Letnan Jenderal Soeharto nan pada saat itu menjadi Menteri Panglima Angkatan Darat. Sementara itu, job description nan dijabarkan dalam surat tersebut adalah:
- Mengambil segala tindakan nan dianggap perlu.
Hal ini buat menjamin keamanan, ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya revolusi. Juga menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/ Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS buat keutuhan bangsa dan negara Republik Indonesia, serta melaksanakan dengan niscaya ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
Secara jelas, presiden memberikan kewenangan kepada Letnan Jenderal Soeharto buat melakukan langkah-langkah efektif dan dibutuhkan dalam upaya menciptakan keamanan secara menyeluruh. Pelaksana kegiatan, dalam hal ini Letkol Jenderal Soeharto, berkewajiban buat menjamin keamanan, ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan, begitu juga halnya dengan jalannya revolusi bangsa.
Pada sisi lainnya, job diskripsi nan diberikan kepada Soeharto ialah menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pimpinan Besar Revolusi/Mandataris MPRS. Hal ini dilakukan buat menjaga keutuhan bangsa dan negera Republik Indonesia serta melaksanakan ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
- Mengadakan koordinasi aplikasi perintah dengan panglima-panglima angkatan-angkatan lain secara baik baik.
Berdasarkan job diskripsi ini, maka setidaknya kita bisa mengetahui bahwa presiden memerintahkan kepada Jenderal Soeharto buat melakukan koordinasi dengan angkatan lainnya agar aplikasi tugas lebih efektif. Koordinasi dengan angkatan lainnya bertujuan agar tercipta kerja nan sinergis di antara sekian banyak elemen keamanan, pengaman negara.
Koordinasi antarangkatan merupakan satu keharusan nan tak bisa diabaikan. Sebab negara dan lingkungan kita terdiri atas wilayah utama, yaitu darat, laut, dan udara. Dengan perintah koordinasi ini, maka diharapkan masing-masing angkatan bisa menjalankan tugas dan kewajiban masinmasing.
Soeharto sebagai penerima perintah harus segera melakukan koordinasi agar bisa segera melaksanakan isi Supersemar nan dimaksudkan. Semakin cepat koordinasi dilakukan, maka semakin cepat merealiasi semua perintah nan ada dalam Supersemar tersebut.
- Supaya melaporkan segala sesuatu nan bersangkut paut dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Selanjutnya setelah penerima Supersemar melaksanakan isi perintah tersebut, maka berkewajiban buat melaporkan hasilnya. Hal ini diharapkan bisa menjadi informasi krusial bagi presiden sehingga bisa lebih pas dalam menghadapi kondisi nan ada.
Hal ini merupakan sesuatu nan wajar karena pimpinan membutuhkan informasi lengkap mengenai hasil kegiatan nan diperintahkan. Dengan demikian, maka pimpinan bisa segera mengkondisikan atau memprogramkan kegiatan lanjutan setelah kondisi terasa nyaman dan aman.
Dan pelaksana perintah dalam Supersemar tersebut memang berkewajiban buat membuat laporan terkait dengan segala hal nan dilakukan. Hal ini merupakan citra progres dari kegiatan nan menjadi tanggung jawab dan kewajibannya. Laporan ialah hal terpenting dari setiap kegiatan nan kita lakukan. Dengan laporan tersebut, maka tuntaslah kegiatan kita.
Dengan memperhatikan isi Supersemar ini, maka setidaknya kita bisa mengetahui dan memahami betapa urgennya penerbitan Supersemar pada saat itu. Dan penentuan sosok nan ditunjuk melaksanakan perintah tersebut secara organisasi memang sudah tepat. Presiden memerintahkan Menteri Panglima Angkatan Darat dengan perhitungan bahwa sosok ini bertanggung jawab terhadap keamanan dan kenyamanan serta kestabilan kondisi negara.
Sepertinya, hal itulah nan perlu kita pahami terkait alasan mengapa Supersemar diterbitkan Presiden Soekarno.