Berbagai Bentuk Rasa Nasionalisme
Pengertian nasionalismesangat dekat sekali dengan sikap dan konduite warga negara terhadap negaranya. Sebuah negara niscaya memiliki penduduk dan sejarah panjang dalam perkembangannya. Penduduk sebuah negara harus memiliki rasa memiliki terhadap negara dan begitupun sebaliknya.
Rasa memiliki dan mencintai negara itu disebut nasionalisme. Jadi, dapat dikatakan bahwa pengertian dari nasionalisme ialah sebuah paham kecintaan suatu warga kepada negaranya.
Pengertian Nasionalisme Menurut Para Ahli
Nasionalisme berasal dari kata bahasa Inggris "nation" nan berarti negara atau bangsa. Banyak ahli nan menjelaskan definisi nasionalisme.Menurut Ernest Renan, nasionalisme ialah kehendak buat manunggal dan bernegara. Sementara itu, menurut Otto Bauar, nasionalisme ialah suatu persatuan karakter timbul dampak persamaan nasib.
Definisi nasionalisme muncul dari ahli lain. Menurut Hans Kohn, nasionalisme ialah formalisasi dan rasionalisasi dari pencerahan nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Pencerahan nasional inilah nan membentuk negar nasional, dalam arti politik.
Definisi nasionalisme pun diungkapkan oleh L. Stoddard. Stoddard mengatakan bahwa nasionalisme ialah suatu kepercayaan nan dimiliki sebagian besar individu buat menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama dalam suatu bangsa dan negara.
Pengertian nasionalisme pun diungkapkan oleh Louis Sneyder. Menurut dia, nasionalisme ialah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual. Selain itu, Dr. Hertz pun mengungkapkan pengertian nasionalisme dalam bukunya nan berjudul Nationality in History and Politics.
Dalam bukunya tersebut disebutkan bahwa nasionalisme terdiri dari 4 unsur, yaitu:
1. Hasrat buat mencapai kesatuan
2. Hasrat buat mencapai kemerdekaan
3. Hasrat buat mencapai keaslian
4. Hasrat buat mencapai kehormatan bangsa
Dari pengertian nasionalisme nan diungkapkan Dr. Hertz, tampak bahwa sebuah bangsa dan negara memiliki penduduk nan memiliki kecenderungan satu sama lain,yaitu:
- memiliki cita-cita bersama nan mengikat warga negara menjadi satu kesatuan.
- memiliki sejarah hayati nan sama sehingga menciptakan perasaan senasib sepenanggungan.
- memiliki adat, budaya, dan Norma nan sama dampak adanya pengalaman hayati nan sama pula.
- menempati suatu wilayah eksklusif nan berada dalam kesatuan wilayah.
- berada dalam suatu pemerintahan nan berdaulat dan berlandaskan hukum.
Beberapa pengertian dari nasionalisme nan diungkapkan oleh para pakar itu, suatu bangsa dan negara akan menjadi kuat jika mucul keinginan buat mengembangkan negaranya.Kekuatan nasionalisme tersebut bisa ditandai dengan angkatan perang nan kuat dan loyalitas penduduk kepada negara.
Makna Nasionalisme
Secara politis, nasionalisme memiliki makna sebagai bentuk manifestasi pencerahan nasional nan di dalamnya terkandung cita-cita. Cita-cita tersebut mampu mendorong suatu bangsa buat meraih kemerdekaannya dari tangan penjajah dan mampu mendorong pembangunan bangsa dan negara. Itulah makna nasionalisme secara politis.
Namun perlu diingat, kebanggaan dan kecintaan terhadap negara tak berarti membuat jumawa, dalam arti merasa lebih hebat, lebih kuat, dan lebih unggul dari negara lain. Hal itu sangat berbahaya sebab dapat menjadi boomerang.
Rasa nasionalisme nan hiperbola itu disebut chauvimisme. Daripada rasa nasionalisme berlebihan, lebih baik mengembangkan sikap saling menghormati, saling menghargai, dan menjalin kolaborasi dengan bangsa lain.
Pada zaman modern sekarang ini, rasa nasionalisme mengerucut pada politik dan militer nan berdasarkan nasionalisme secara keagamaan dan keetnikkan.Para ahli politik biasanya melakukan penyelidikan pada rasa nasionalisme ekstrem, contohnya nasionalisme sosialis dan pengasingan, dan lain sebagainya.
Berbagai Bentuk Rasa Nasionalisme
Rasa nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai paham negara atau paham suatu gerakan nan sangat populer. Kepopuleran rasa nasionalisme tersebut berdasarkan pendapat warga negara, etnis, budaya, keagamaan, dan ideologi.
Semua itu berhubungan dengan banyak pengertian dari nasionalisme. Banyaknya pengertian dari nasionalisme itu mencampuradukkan sebagian atau seluruh elemen tersebut sehingga menciptakan bentuk-bentuk nasionalisme.Berikut ini berbagai macam bentuk dari nasionalisme, antara lain:
1. Nasionalisme Kewarganegaraan
Nasionalisme kewarganegaraan atau sipil nasionalisme merupakan salah satu bentuk dari nasionalisme. Nasionalisme kewarganegaraan ialah nasionalisme nan berasal dari kebenaran politik dan peran aktif warga negara.
Bentuk nasionalisme ini awalnya dikembangkan oleh JeanJacques Rousseau.Bentuk nasionalisme kewarganegaran ini mengedepankan kehendak rakyat dan perwakilan politik.
2. Nasionalisme Etnis
Nasionalisme etnis ialah rasa nasionalisme nan diperoleh sebuah negara dari budaya asal dan etnis nan ada di negara tersebut.Teori nasionalisme etnik ini dikenalkan oleh Johann Gottfried von Herder. Dia pun nan memperkenalkan konsep volk (Jerman) nan artinya rakyat.
3. Nasionalisme Romantik
Nasionalisme romantik merupakan salah satu bentuk dari nasionalisme kelanjutan dari nasionalisme etnis. Nasionalisme romantik bergantung pada wujud budaya etnis.
4. Nasionalisme Budaya
Nasionalisme budaya ialah rasa nasionalisme nan diperoleh egara dari budaya nan tumbuh di negara tersebut.Bentuk nasionalisme ini berpijak pada budaya bukan pada ras.
5. Nasionalisme Kenegaraan
Nasionalisme kenegaraan ini merupakan variasi dari nasionalisme kewarganegaraan. Bentuk nasionalisme kenegaraan biasa dihubungkan dengan nasionalisme etnis. Bentuk nasionalisme kenegaraan ini sangat kuat sehingga memiliki keutamaan nan lebih dalam hal hak universal dan freedom.
6. Nasionalisme Keagamaan
Dalam nasionalisme keagamaan, negara mendapatkan legitimasi politik dari persamaan keagamaan. Meskipun begitu, bentuk nasionalisme keagamaan sering dicampuradukkan dengan nasionalisme etnis.Misalnya, nasionalisme di Irlandia nan bersumber dari agama Katolik. Di India pun, nasionalisme keagamaan bersumber dari agama Hindu.
Nasionalisme Pancasila di Indonesia
Indonesia sebagai negara nan merdeka memiliki bentuk nasionalisme sendiri. Bentuk nasionalisme nan dipegang oleh warga negara Indonesia ialah nasionalisme Pancasila.
Pada dasarnya, pengertian nasionalisme yang berdasarkan pada Pancasila ialah paham atau pandangan kebanggaan warga negara Indonesia pada bangsa dan tanah airnya berdasarkan nilai-nilai nan terkandung dalam Pancasila.
Prinsip nasionalisme warga negara Indonesia dilandasi nilai-nilai nan terkandung dalam Pancasila. Nasionalisme Pancasila ini diarahkan buat mencapai suatu tujuan, yaitu:
- Menempatkan persatuan dan kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi dan kepentingan golongan.
- Memiliki rasa kebanggaan sebagai bangsa Indonesia nan bertanah air satu, tanah air Indonesia dan tak merasa rendah diri.
- Mampu menunjukkan rasa rela berkorban demi bangsa dan negara Indonesia.
- Mengakui persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa serta mengakui persamaan derajat.
- Mampu menumbuhkan sikap saling mencintai antar sesama manusia.
- Mampu mengembangkan rasa tenggang rasa.
- Berani membela kebenaran dan keadilan
Nasionalisme Pancasila nan dipegang Indonesia diharapkan mampu mengajak warga negara Indonesia buat memiliki rasa nasionalisme nan kuat terhadap negaranya.Selain itu juga,diharapkan bisa mengembangkan bangsa Indonesia nan merupakan bangsa nan besar menjadi bangsa nan berdaulat dan diakui eksistensinya di Asia mapun dunia.
Dari berbagai pengertian dan klarifikasi mengenai nasionalisme, bisa diambil konklusi bahwapengertian nasionalisme ialah suatu pahan kebanggaan dan kecintaan warga negara pada negaranya sehingga bisa membawa pengaruh positif terhadap pekembangan negara.
Namun perlu diingat, jangan sampai rasa nasionalisme nan diberikan warga negara pada negaranya hiperbola karenanya akan menjadi boomerang sebab dapat jadi menganggap bangsa lain berada di bawahnya. Hal itu jangan sampai terjadi sebab negara masih butuh kolaborasi dengan negara lain sebagai proses berkembangnya negara tersebut.