Isi Surat Peringatan

Isi Surat Peringatan

Surat peringatan kerja biasanya diberikan kepada karyawan nan tak mampu memenuhi atau mengikuti peraturan nan telah ditetapkan perusahaan. Ada 3 strata SP ( Surat Peringatan ), yaitu SP1, SP2, SP3. Masing-masing SP biasanya dikenakan dalam jangka waktu tertentu.

Misalnya, SP1 berlaku selama satu bulan. SP2, berlaku selama 2 bulan. SP3, berlaku selama 3 bulan. Bila dalam waktu terkena hukuman itu karyawan tak dapat menunjukan kinerja nan baik, PHK atau pemecatan secara tak hormat akan dilakukan.



Diminta Mengundurkan Diri

Kalau seorang karyawan nan telah mendapatkan SP1 tetap saja membandel, pihak perusahaan akan berusaha buat berdiskusi atau bernegosiasi dengan karyawan nan bersangkutan. Masalahnya, kalau langsung di PHK , biaya nan harus dikeluarkan oleh perusahaan cukup tinggi. Namun, kalau karyawan nan bersangkutan mengundurkan diri, maka perusahaan tak harus memberikan pesangon apa-apa.

Karyawan nan tak mempunyai harga diri terkadang malah semakin membuat ulah agar mendapatkan PHK. Namun, bagi karyawan nan masih mempunyai harga diri dan tak mau merusak interaksi nan dengan perusahaan nan memang telah retak, biasanya malah memilih mengundurkan diri atas permintaan pribadi. Hal ini tentu saja akan lebih disukai oleh pimpinan perusahaan.

Hubungan dengan teman-teman nan pernah bekerja sama pun menjadi lebih baik sebab karyawan nan bersangkutan keluar dengan baik-baik. Karyawan nan berpikir jernih akan lebih memilih keluar dengan terhormat sebagai satu loncatan buat mendapatkan rekomendasi atau surat keterangan dari perusahaan tempatnya bekerja.

Keterangan itu tentunya akan cukup berarti ketika ia melamar ke perusahaan lain. Bagi banyak karyawan nan bekerja dengan kesungguhan hati, ditegur secara lisan ialah tamparan nan sangat keras. Untuk itulah mereka tak akan melakukan kesalahan nan akan membuatnya menerima SP.

Berbeda dengan karyawan nan sedikit nakal. Mendapatkan SP terkadang menjadi satu tantangan dan ingin melihat apakah pimpinannya mempunyai nyali memecatnya. Tidak mudah menjadi seorang pimpinan. Ada banyak tantangan nan harus dihadapi. Untuk itulah melakukan pendekatan secara pribadi menjadi satu langkah nan memang harus dilakukan.

Jangan sampai ada perusahaan nan sangat mudah memberikan SP1 kepada karyawannya. Kalau pun sudah tertera dalam peraturan bahwa ketika ada karyawan nan selama tiga hari berturut-turut tak masuk kerja tanpa pemberitahuan apa pun, maka ia akan mendapatkan SP1.

Pimpinan nan baik akan menelusuri apa nan sebenarnya terjadi dengan karyawan nan bersangkutan. Bila memang apa nan menjadi alasan itu sangat tak dapat diterima logika, maka karyawan itu harus diberi SP1.

Cara memberikannya tak perlu dengan nada emosi. Datar saja dan lakukan sinkron dengan peraturan agar karyawan nan menerima SP1 tak marah dan tahu apa nan menjadi kesalahannya. Bila ia memang masih ingin bekerja pada perusahaan itu, maka ia akan memperbaiki dirinya. Sebaliknya, bila tak lagi mau bekerja di sana, ia akan mengundurkan diri dengan segera agar tak membuat teman-teman sekantornya menjadi repot sebab harus mengerjakan tugas-tugasnya.

Ketidaknyamanan harus dihindarkan agar kantor benar-benar menjadi rumah ke-2 nan menyenangkan. Mengkondisikan karyawan agar disiplin dan mengikuti anggaran memang tak mudah. Namun, dengan adanya kebersamaan dan tujuan nan sama demi mendapatkan kesejahteraan bersama, biasanya kekompakan itu akan terjalin.



Mengapa Ada SP?

SP1 diberikan ketika karyawan melakukan kesalahan nan berulang dan tak dapat ditolerir lagi. Biasanya sebelum SP1 diberikan, sudah ada beberapa kali teguran secara lisan nan menandakan kalau karyawan nan bersangkutan telah melakukan kesalahan. SP1 ini dapat berdampak pada tak mendapatkan insentif awal tahun atau insentif akhir tahun atau bonus-bonus lainnya nan biasanya ia dapatkan.

SP1 juga dapat berdampak tak mendapatkan fasilitas nan biasanya ia dapatkan. Bahkan ada nan gajinya dipotong atau hingga penundaan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji. Hukuman ini juga ada nan berupa memberikan pelayanan secara perdeo kepada masyarakat binaan perusahaan atau memberikan pelayanan selama beberapa jam di lingkungan eksklusif nan telah ditetapkan oleh perusahaan.

Sanksi itu diberikan buat melihat apakah sang karyawan menunjukan kesungguhan masih ingin bekerja pada perusahaan atau tidak. Memang kurang menyenangkan ketika melakukan sesuatu sebab mendapatkan hukuman . Tetapi kalau tak ada pilihan lain, hal itu tetap akan dilakukan daripada tak mendapatkan gaji demi hayati sehari-hari.

Berbeda dengan orang nan mendapatkan SP sebab ia mendaftar kerja pada perusahaan lain. Ketika ia diterima oleh perusahaan nan tengah dilamarnya, biasanya ia tak peduli dengan SP nan didapatkannya.

Surat Peringatan ini sendiri bukan suatu bentuk kearoganan pimpinan kepada anak buahnya. Pimpinan tetap harus berlaku adil dan bijaksana. Ia harus selalu ingat bahwa 70% karyawan nan baik itu, akan keluar dari kantor dan akan mendirikan perusahaannya sendiri.

Ketika interaksi dengan mantan karyawan itu baik, maka bukannya tak mungkin ketika sang mantan karyawan mendirikan perusahaan, maka mereka dapat menjalin kerja sama.

Bukannya tak ada ketika seorang pimpinan berlaku sombong dan sangat mudah mengeluarkan SP hingga dengan enteng memecat karyawannya, akhirnya malah perusahaannya bangkrut. Apalagi kalau nan dipecat itu ialah karyawan bagian marketing nan sangat handal dan telah mengenal banyak konsumen.

Ketika karyawan nan handal ini keluar, konsumen nan ditanganinya tak mau lagi membeli barang kepada perusahaan. Perlu diingat bahwa sering kali orang menjalin kolaborasi bisnis sebab ikatan pertemanan dan pendekatan pribadi nan hangat dari tenaga pemasaran nan handal. Jangan sampai SP dikeluarkan dalam keadaan emosi nan memuncak.



Isi Surat Peringatan

Isi SP itu cukup singkat dan lugas. Bahasa nan dipakai juga sangat jelas. Dimulai dari kop perusahaan. Lalu tanggal pemberian SP sekaligus tanggal dimulai berlaku sanksi. Setelah itu, buat siapa SP diberikan dan berapa nomor induk karyawannya.

Bagian berikutnya ialah penjabaran kesalahan nan membuat karyawan tersebut mendapat SP. Baru bagian setelah itu ialah hukuman dan peringatan nan lebih keras kalau tetap melanggar peraturan perusahaan.
Tanda tangan manajer Personalia dan pimpinan perusahaan nan mengetahuinya. SP ini cukup satu lembar saja. Kalau terlalu banyak, tentu saja isinya dapat tak mengena pada sasaran.



Tips Terhindar dari Surat Peringatan

Menjadi karyawan nan baik itu harus mempunyai misi dan visi pribadi nan bagus. Misalnya, bekerja dengan hati dan selalu ingin memberikan nan terbaik kepada perusahaan. Bekerja dengan hati ini sebagai wujud dari pekerjaan itu ialah ladang amal nan harus diisi dengan niat nan baik.

Menjadi profesional dan menjadi nan terbaik agar menjadi aset nan baik bagi perusahaan. Jika di perusahaan itu ada jenjang karir nan jelas, maka para karyawan nan baik dan profesional ini dapat berlomba mendaki posisi nan tertinggi. Perlu diingat bahwa semakin tinggi posisi, maka akan semakin banyak ladang amal nan dapat dirambah. Semakin banyak ladang amal, semakin banyak investasi buat akhirat.

Semua orang ingin niscaya ingin mendapatkan prestasi kerja nan baik. Tidak ada karyawan nan bekerja hanya buat mendapatkan evaluasi jelek apalagi hanya ingin mendapatkan surat peringatan kerja. Anda nan telah memasuki global kerja pun niscaya demikian, kan? Berusaha bekerja buat mendapatkan prestasi terbaik melalui jalan nan fair.