Pailit Riau Airlines, Karyawan Kesusahan
Artikel ini akan membahas seputar Riau Airlines . Mungkin tak banyak nan tahu bahwa ada banyak maskapai penerbangan domestik di Indonesia ini. Penyebarluasan informasi dan jarannya frekuensi bepergian masyarakat menggunakan pesawat terbang menjadi alasan di balik itu. Salah satu maskapai domestik nan berbasis di kepulauan Riau ialah Riau Airlines. Tentu saja sinkron dengan namanya, maskapai penerbangan ini milik pemerintah daerah.
Masyarakat Riau kini dapat bepergian ke luar pulau dengan menggunakan pesawat langsung dari wilayahnya sendiri, yaitu menggunakan Riau Airlines. Riau Airlines ternyata merupakan satu-satunya maskapai penerbangan milik pemerintah daerah Riau nan berdiri sejak tahun 2002 di mana pemegang saham terbanyak ialah pemerintah Riau sendiri.
Tujuan didirikannya maskapai penerbangan ini ialah buat menjadi jembatan penghubung antara daerah-daerah di Kepulauan Riau nan memiliki banyak infrastruktur bandara baik di wilayah kota maupun kabupatennya. Belum lagi Kepulauan Riau terdiri atas beberapa pulau kecil nan harus memiliki setidaknya satu bandara sebagai wahana penghubung tercepat.
Namun dengan makin berkembangnya sistem transportasi dan titik tujuan travelling serta permintaan dari konsumen, maka Riau Airlines mulai membuka jalur penerbangan ke banyak daerah, di mana setiap jalur itu dapat menghubungkan masyarakat di kepulauan Riau dengan kota lain di provinsi lain atau bahkan dengan negara tetangga seperti Malaysia atau Singapura. Perusahaan penerbangan Riau Airlines ini disahkan oleh peraturan daerah Riau pada tanggal 5 Maret 2002.
Sejarah Riau Airlines
Sejak didirikan pada bulan Maret 2002, Riau Airlines mulai beroperasi secara resmi pada bulan Desember 2002. Meskipun maskapai ini milik pemerintah daerah, tetapi Riau Airlines ialah satu-satunya maskapai penerbangan komersial nan melayani konsumen domestik maupun asing dengan kantor primer berada di Kepulauan Riau.
Riau Airlines menjadi maskapai penerbangan nan berbeda sebab menjadi satu maskapai nan tak memiliki kantor pusat di Jakarta, tak seperti maskapai komersial lainnya. Sebagain besar saham Riau Airlines dimilik oleh pemerintah daerah Riau dan sisanya dibagi oleh beberapa daerah seperti Lampung, Bangka Belitung dan Bengkulu.
Tujuan awal pendirian Riau Airlines ini sangat mulia sebab berniat buat menghubungkan masyarakat Riau dengan beberapa wilayah terdekat hingga terjauh. Selain itu, beberapa bandara pioner di beberapa pulau di Riau menjadi satu alasan buat menediakan maskapai komersil seperti Riau Airlines.
Sejauh ini, Riau Airlines sudah berjalan lancar. Namun, pada 2008, Riau Airlines memutuskan buat menghentikan semua kegiatan operasionalnya. Kenapa? Alasan utamanya sungguh klise bagi banyak perusahaan di Indonesia ini, yaitu masalah krisis keuangan.
Selama 3 tahun, maskapai ini berusaha buat mengembalikan ekuilibrium finansialnya agar dapat kembali beroperasi. Akhirnya pada 2011, Riau Airlines dapat kembali beroperasi dengan menggunakan pesawat Boeing 737-500 dengan tujuan penerbangan Pekanbaru - Tanjung Pinang - Natuna.
Meskipun Riau Airlines harus menyewa pesawat dari PT. Aero Nusantara Indonesia, tetapi bisnis harus terus berjalan. Salah satu cara terbaik ialah dengan mengambil langkah penyewaan pesawat, setidaknya buat sementara.
Masalah Mendera Riau Airlines
Masalah keuangan sepertinya bukan menjadi hal aneh pada perusahaan nan berada di Indonesia ini, baik milik partikelir ataupun pemerintah. Meskipun bukan monopoli masalah perusahaan di Indonesia saja, tetapi berkaca dari banyaknya perusahaan di negara lain nan dapat berkembang pesat meskipun perlahan, rasanya kita tertinggal jauh di belakang mereka.
Riau Airlines salah satu perusahaan nan memiliki masalah finansial sehingga menyebabkan terhentinya kegiatan operasional buat sementara. Tetapi sekarang, Riau Airlines sudah dapat menyewa tiga pesawat dari perusahaan penerbangan lain agar dapat kembali beroperasi seperti semula.
Kesulitan finansial di Riau Airlines hampir membuat perusahaan ini pailit. Demi kelangsungan perusahaan, maka pihak manajemen terpaksa harus memberhentikan paksa beberapa karyawannya mulai dari posisi terbawah hingga di posisi operasional termasuk pilot dan pramugari. Namun pemutusan secara sepihak ini berbuntut masalah baru, yaitu munculnya demonstrasi besar-besaran dari karyawan sebab perusahaan tidak mampu membayar biaya pesangon dan gaji mereka nan tertunda.
Seperti biasa, pemerintah menanggapi persoalan demo karyawan ini dengan ringan saja. Masalah berkurang atau hilangnya karyawan mudah dicari lagi begitu pula dengan uang pesangon nan harus dibayarkan. Jika memang mudah mendapatkan dana buat membayar pesangon, lalu kenapa karyawan harus bersusah payah melakukan demo demi meminta haknya? Cukup sulit dimengerti.
Pailit Riau Airlines, Karyawan Kesusahan
Bagi karyawan nan bekerja di satu perusahaan di mana perusahaan tersebut memiliki indikasi akan mengalami kebangkrutan, ada beberapa hal nan harus diperhatikan demi menyelamatkan status keuangan personal di dalam perusahaan itu. Seperti nan terjadi pada karyawan Riau Airlines ataupun perusahaan lainnya, maka kita harus jeli dan waspada terhadap situasi keuangan sendiri.
Ada proses panjang nan harus dijalani oleh perusahaan nan menghadapi kepailitan atau bangkrut. Karyawan biasanya akan diberitahu dalam waktu 3 bulan sebelumnya bahwa perusahaan menyatakan bangkrut dan setelah itu kita harus membuat klaim buat mendapatkan hak masing-masing. Seperti nilah nan harusnya terjadi di maskapai penerbangan Riau Airlines agar tak terjadi demo besar-besaran apalagi menjurus ke arah anarkis.
Prosuder nan sahih pada perusahaan nan menuju kebangkrutan seperti Riau Airlines ialah dengan menyebarkan formulir hak dan kewajiban kedua pihak buat diisi oleh karyawannya kemudian dikembalikan ke pihak perusahaan buat diproses. Dengan cara seperti ini, seharusnya karyawan nan diberhentikan sebab perusahaan pailit mendapatkan haknya.
Namun kenyataannya mekanisme seperti ini masih sporadis dilakukan oleh perusahaan di Indonesia termasuk Riau Airlines. Keruwetan mekanisme perusahaan menyebabkan terjadinya demo besar nan dilakukan oleh karyawan sebab mereka meminta klarifikasi secara transparan tentang haknya.
Menghadapi perusahaan nan mengalami kepailitan seperti Riau Airlines cenderung menghancurkan secara emosional. Segala sesuatu harus diselesaikan secara hukum dan proses buat itu memerlukan waktu lumayan lama sehingga terkadang membuat karyawan putus asa. Seringkali perusahaan juga mengulur waktu buat membayarkan semua kewajiban nan harus dibayarkan pada karyawannya. Riau Airlines memerlukan waktu nan cukup lama buat menyelesaikan permasalahan finansial seperti ini.
Contoh lain perusahaan nan mengalami kebangkrutan ialah PT Dirgantara Indonesia. Hingga kini, masih banyak karyawannya nan belum mendapatkan hak finansialnya. Hal seperti inilah nan tak diharapkan oleh karyawan Riau Airlines. Mereka tak ingin bernasib sama.
Namun sepertinya asa masih ada melihat bangkitnya Riau Airlines kini dengan membuka banyak rute penerbangan baru. Tentunya kembali beroperasinya Riau Airlines diharapkan diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada konsumen. Pelayanan konsumen ialah nan nomor satu dalam bisnis maskapai penerbangan. Siapa nan ingin terbang menggunakan pesawat namun dilayani dengan buruk.
Peningkatan harga tentunya harus dibarengi dengan kepuasan konsumen atas pelayanan baik nan diberikan oleh Riau Airlines. Ketepatan waktu keberangkatan, senyum para pramugari dan pramugara, serta pelayanan pemesanan tiket nan mudah diakses menjadi salah satu poin krusial buat meningkatkan kualitas pelayanan sebuah maskapai penerbangan seperti Riau Airlines.