Harapan kepada Bapenas

Harapan kepada Bapenas

Bapenas (Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional) ialah forum negara nan melakukan perencanaan dan pembangunan nasional. Dari forum inilah muncul konsep, rumusan kebijakan pemerintah nan akan dijalankan. Koordinasi, sinkronisasi, dan penilaian sebuah planning juga menjadi tugas forum ini.



Bapenas vs DPR

Dari hal tersebut di atas tentu apa nan dilakukan Bapenas tersebut belum final seluruhnya, sebab buat hal-hal nan terkait dengan peraturan pemerintah misalnya, harus mendapat persetujuan DPR. Di sinilah akan terjadi adu argumentasi, tarik ulur, dan bahkan sebab kepentingan politik dan kebijakan strategis biasanya diikuti negosiasi.

Dalam pandangan masyarakat, taraf kepercayaan terhadap Bappenas sesungguhnya cukup tinggi, sebab masyarakat tahu isi atau anggota Bappenas ialah para ahli dan ilmuwan nan memang pakar dibidangnya. Dari orang-orang hebat inilah diharapkan bahwa setiap aplikasi program pembangunan seharusnya mempunyai taraf keberhasilan nan tinggi.

Akan tetapi, asa tinggal harapan. Dan nan terjadi ialah bertentangan dengan harapan dari sebuah kenyataan. Pada akhirnya masyarakat jadi bertanya masihkah fungsi Bapenas berjalan dengan semestinya.



Bapenas - Contoh Pembangunan nan Kurang Lancar

Banyak pembangunan di beberapa daerah terbengkalai, misalnya pembangunan banjir kanal timur nan masih tanda tanya, belum lagi padatnya lalu lintas di Jakarta nan tak kunjung ada solusi. Kemudian di Yogyakarta, tentang pembangunan bandar udara nan katanya akan dibangun di wilayah Kulon Progo. Akan tetapi, sudah sekian tahun tak ada realisasinya. Belum lagi tentang pembukaan hutan buat huma transmigrasi.

Dari kasus-kasus di atas masyarakat menjadi bertanya, ada apa dengan Bappenas? Atau ada apa dengan DPR? Begitu banyak pertanyaan sehingga pertanyaan itu semakin lama semakin menumpuk dan tak kunjung mendapat jawaban serta solusi. Apakah koordinasi antar forum negara sudah tak efektif lagi? Ataukah Bappenas sudah dialihfungsikan atau disempitkan fungsinya?



Harapan kepada Bapenas

Pada dasarnya, masyarakat masih menaruh asa nan tinggi kepada Bapenas buat membuat perencanaan pembangunan nan lebih terukur dengan taraf keberhasilan nan sangat tinggi. Asa ini terutama berasal dari masyarakat kecil, masyarakat nan terkena bala alam, masyarakat nan ada di daerah transmigrasi.

Yang lebih krusial ialah setiap perencanaan itu terkonsep setelah melalui kajian menyeluruh tentang kelemahan dan kelebihannya, aplikasi dan penilaian dilakukan sampai pada taraf aplikasi di lapangan. Pantauan dan pengawasan tetap mendapat perhatian hingga program tersebut benar-benar selesai.



Bapenas - Becermin pada Pihak Swasta

Mari kita cermati kota-kota baru protesis seperti Bumi Serpong Damai, Tiga Raksa, Gambaran Raya. Contoh tiga kota protesis di Tangerang itu benar-benar menarik minat masyarakat buat tinggal di sana. Semua infrastruktur jalan, pertokoan, pasar, bank, hiburan, trasportasi, komunikasi, pendidikan, loka ibadah sudah lengkap sekali. Kota-kota baru ini dibangun oleh pihak swasta.

Konsep seperti membuat kota baru itu dapat dijadikan patokan oleh Bappenas. Bappenas tak perlu malu mencontek program itu, misalnya, buat direncanakan di sebuah daerah transmigrasi.

Silakan Bapenas ingin membuat seperti apa, nan krusial daerah transmigrasi itu jangan hanya disiapkan huma pertanian berhektar-hektar, rumah bedeng, sekolah seadanya dan hanya pada jenjang terbatas. Transportasi nan sangat sulit, kebutuhan harian nan juga susah akan menjadi hambatan nan sangat menyesakkan dada masyarakat kecil.

Inilah tantangan bagi Bappenas dalam menyiapkan konsep tentang model transmigrasi modern. Yakinlah jika konsep transmigrasi modern disiapkan Bappenas dengan matang maka akan mendapat dukungan dari semua pihak dan pemerataan pembangunan akan segera dipenuhi.

Nantinya, tak akan ada cerita Indonesia mempunyai masyarakat primitif, masyarakat miskin. Libatkan pihak-pihak partikelir nan telah menciptakan kota-kota baru. Ajaklah pihak partikelir tersebut buat tak hanya mengeruk laba di pusat-pusat perkotaan dan pusat industri. Rangkul mereka agar dapat lebih mengabdi kepada negeri pertiwi.



Bapenas Ingatkan Pegawainya Terkait Perjalanan Dinas

Sebagai bentuk upaya pencegahan lebih dini terkait masnipulasi perjalanan dinas berupa pemalsuan tiket dan kuitansi nan bisa mengakibatkan terjadinya pemborosan anggaran, maka Bappenas atau Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional tak henti-hentinya mengingatkan semua pejabat dan pegawainya agar tak melakukan perbuatan tersebut.

Bentuk peringatan ini selalu dilakukan secara rutin dalam rendezvous rutin nan diselenggarakan Bappenas. Sekretaris Primer Bappenas atau Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Slamet Seno Adji, selalu mengingatkan kepada jajarannya, baik itu para eselon ataupun semua pegawai Bappenas, buat menjauhi dan tak melakukan tindakan tak terpuji saat melakukan perjalanan dinas.

Selain itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional juga tidak sporadis mengudang BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Kejaksaan buat melakukan kolaborasi dalam rangka meningkatkan akuntabilitas aturan di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional sehingga mampu mencegah praktik penyalahgunaan perjalanan dinas.

Slamet juga menambahkan, selama ini Bappenas selalu patuh pada peraturan nan mengatur aplikasi perjalanan dinas. Hal ini dibuktikan pada tahun aturan 2011 dan dua rahun sebelumnya, yaitu Bapenas memperoleh evaluasi audit dengan kategori WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini artinya Bappenas telah melaksanakan anggaran dengan baik serta patuh terhadap anggaran aplikasi prinsip nan bersifat akuntabel dan transparan.

Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional juga mengatakan bahwa praktik-praktik nan tak pada jalurnya saat ini sudah tak boleh lagi dulakukan para birokrat. Bentuk pemalsuan tiket dalam perjalanan dinas memang dianggap sebagai sesuatu nan kecil, tetapi cukup mengganggu dan tak sejalan dengan pemerintahan nan bersih.



Sasaran Bapenas - Sinergi Potensi Pusat dan Daerah

Pada 2012, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional atau Bapenas menggelar Musrenbangnas (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional ) terkait dengan penyusunan Planning Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2013. Tema pembangunan nasional buat tahun 2013 ialah “Memperkuat Potensi Perekonomian Domestik bagi Peningkatan dan Ekspansi Kesejahteraan Rakyat”. Dalam tema tersebut, terdapat empat unsur utama, yaitu:

  1. daya saing;
  2. daya tahan ekonomi;
  3. peningkatan serta ekspansi kesejarhteraan rakyat; dan
  4. stabilitas di bidang sosial dan bidang politik.

Keempat unsur primer di atas diprediksi bisa menyatu dengan potensi kedaerahan atau domestic value .

Meningkatkan daya saing sebagai unsur primer dalam hal ini ialah kinerja pemerintah nan fokus meningkatkan iklim investasi serta usaha ( ease of doing business ), akselerasi infrastruktur ( domestic connectivity ) atau pembangunan jalur penghubung antardaerah nan masalahnya ialah pendistribusian bersifat lama, akselerasi pembangunan industri di berbagai sektor ekonomi, dan nan terakhir ialah menciptakan lapangan pekerjaan bagi pekerja muda.

Sementara itu, daya tahan ekonomi mencakup masalah ketahanan pangan, yaitu merencanakan pencapaian surplus beras sebanyak 10 juta ton pada 2014 serta meningkatkan rasio elektrifikasi sekaligus juga konversi energi.



Bapenas Menawarkan 58 Proyek Pemerintah dan Swasta

Pada 2011, Bappenas sudah menyelesaikan buku planning proyek kolaborasi antara pemerintah dan partikelir ( public private partnership ). Proyek ini jumlahnya sekitar 58 nan terdiri atas 3 proyek kategori nan sudah siap ditawarkan, 26 proyek berkategori prioritas, serta sisanya atau sekitar 29 proyek berkategori potensial.

Dalam peluncuran PPP Book 2012 nan bertempat di kantor Bappenas beberapa waktu lalu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Armida Alisjahbana, mengatakan bahwa nilai total buat proyek ini ialah sebesar 51 dolar Amerika. Sementara itu, dari tiga proyek nan telah siap ditawarkan, dua di antaranya sudah diumumkan pernyataan minat.

Di saat nan bersamaan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional atau Bapenas pun mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2012 nan berisi seputar pedoman generik kegiatan kolaborasi antara pemerintah dan badan usaha terkait penyediaan infrastruktur.