dalam Sistem Islam

dalam Sistem Islam

Definisi kepemimpinan dalam setiap sistem memiliki makna nan berbeda. Dalam sistem kerajaan, demokrasi, dan Islam kesemuanya jelas berbeda dalam memaknai arti pimpinan dan segala hal nan menyertainya.

Pemimpin ialah orang nan memimpin. Sedangkan memimpin ialah sebuah aktivitas seorang pemimpin dalam mengetur dan mengarahkan orang-orang nan berada di bawahnya atau orang-orang nan berada di dalam wilayah kekuasaanya.

Definisi kepemimpinan memiliki makna nan erat sekali dengan kekuasaan. Seseorang nan memimpin tentu memiliki kekuasaan terhadap apa nan ia pimpin. Ia bisa mempengaruhi bawahannya, dengan kekuasaan nan ia miliki tentunya, buat melakukan segala hal nan ia inginkan, entah hal tersebut disukai atau tak oleh bawahannya.

Definisi kepemimpinan juga berkaitan dengan hierarki atau strata nan ada di dalam masyarakat. Sang pemimpin bisa dipastikan ialah seseorang nan menduduki posisi teratas dalam sebuah masyarakat. Ia ialah sosok nan dihormati, disegani dan dihargai oleh orang-orang di sekelilingnya mengingat pentingnya peran dan posisi nan ia miliki dalam masyarakat.

Dalam setiap sistem, memiliki cara dan perwujudan nan beda dalam memaknai definisi kepemimpinan. Berikut ialah klarifikasi bagaimana sistem kerajaan, demokrasi dan Islam memaknai definisi kepemimpinan. Akan terlihat jelas disparitas nan dimiliki oleh ketiganya walau mungkin juga masih terdapat beberapa kecenderungan dalam berbagai hal.



Definisi Kepemimpinan dalam Sistem Kerajaan

Dalam sistem kerajaan, puncak kepemimpinan dipegang oleh seorang raja. Raja ialah satu-satu pemegang kekuasaan dan kekuasaan nan ia pegang bersifat absolut. Dialah satu-satu nan berhak dan memiliki wewenang dalam membuat keputusan di dalam kerajaannya. Ini diartikan bahwa tak ada seorang pun di bawah kekuasan raja nan diperbolehkan membuat keputusan atau mengoreksi dan menentang apa nan telah diputuskan dan dibuat oleh raja.

Kedudukan raja juga merupakan posisi nan kuat. Raja tak bisa diturunkan oleh rakyatnya, entah dengan alasan nan sahih atau tidak, entah rakyatnya suka atau tak dengan kehadiran rajanya. Rakyat hanya dapat menurunkan rajanya dengan sebuah perebutan kekuasaan atau raja dipaksa buat turun tahta dengan jalan perang.

Raja pun juga merupakan posisi nan diterima secara turun menrun. Ada sebuah garis keluarga nan menentukan seseorang dapat menjadi raja. Yang bisa menjadi raja hanyalah orang-orang nan memiliki garis keturunan dari raja-raja sebelumnya.

Seorang rakyat jelata sangatlah tak mungkin buat menjadi raja. Yang biasa menjadi raja ialah keturunan dari raja-raja sebelumnya seperti anak raja atau cucu raja. Masa kepemimpinan raja pun juga tak terbatas waktu. Selama ia memiliki kemampuan buat menjalankannya maka ia tetap menduduki tahta kerajaan. Atau terkadang posisi raja diduduki selama ia masih hidup.

Setelah sang raja meninggal dunia, maka ada pengalihan posisi raja kepada orang lain nan biasanya ialah anak raja tersebut. Tidak ada campur tangan dari rakyat buat menentukan siapa nan berhak dan layak buat menggantikan raja nan telah mati. Anggaran nan ada ialah bahwa ketika raja sebelumnya wafat maka nan menggantikan ialah anak laki-laki raja tersebut.

Permasalahan akan muncul jika ternyata sang raja tak memiliki anak laki-laki tapi anak perempuan. Jika si anak telah menikah maka nan menjadi raja ialah suami si anak perempuan. Namun jika si anak belum menikah maka posisi raja dapat saja langsung diberikan kepada si anak perempuan jika dianggap ia mampu. Ini pun juga sering menyebabkan konflik internal di dalam kerajaan.

Atau buat sementara tahta kerajaan dipegang oleh orang nan dianggap mampu memegangnya seperti paman dari si anak perempuan raja tersebut. Yang nantinya tahta kerajaan akan dikembalikan pada saat si anak perempuan dianggap mampu dan layak menjadi orang nomor satu di kerajaannya.

Raja dalam sistem kerajaan memiliki makna nan mendalam dalam susunan kemasyarakaan. Raja dianggap sebagai wakil Tuhan atau Dewa di muka bumi ini. Oleh karenanya masyarakat kerajaan sangat memuliakan raja dan semua keturunannya. Hal ini juga nan menyebabkan ketundukan total mereka kepada seorang raja.

Definisi Kepemimpinan dalam Sistem Demokrasi Definisi kepemimpinan juga erat sekali dengan makna kekuasaan. Pemegang kekuasaan paling tinggi dalam sistem demokrasi ialah seorang Presiden. Presiden dipilih oleh rakyat melalui sebuah pemilihan umum.

Presiden diangkat oleh Majelis Permusyawaratan rakyat, setelah ia terpilih dalam pemilihan, buat melaksankan pemerintahan sinkron dengan undang-andang nan berlaku di negara tersebut.
Presiden juga memiliki masa jabatan. Jadi ia tak memerintah tanpa ada batasan waktu.

Pada saat ini, kebanyakan negara penganut demokrasi menentukan masa jabatan presiden ialah lima tahun. Dapat tidaknya presiden dipilih buat periode selanjutnya, semua ini diatur oleh undang-undang atau peraturan nan berlaku.

Karena presiden dipilih oleh rakyat maka presiden pun juga bisa buat diberhentikan oleh rakyat pula. Dalam hal ini ialah perwakilan rakyat di dalam parlemen nan dikenal dengan sebutan Dewan Perwakilan rakyat.
Kondisi pemberhentian presiden dari kekuasaan sebelum habisnya masa jabatannya ini disebabkan oleh hal-hal khusus.

Seperti dianggapnya presiden tak lagi menjalankan pemerintahannya sinkron dengan undang-undang nan berlaku. Atau presiden tak lagi mampu menjalankan mandat rakyat buat menjalankan pemerintahan.
Presiden dalam menjalankan fungsi pemerintahannya dibantu oleh wakil presiden dan beberapa menteri dalam kabinetnya. Ia juga memiliki hak dan wewenang spesifik dalam menjalankan pemerintahan negaranya.



Definisi Kepemimpinan dalam Sistem Islam

Islam memiliki disparitas dengan definisi kepemimpinan nan banyak dipahami oleh masyarakat luas. Definisi ini berdasar pada hukum Islam yaitu Al-Quran dan Sunnah Rasul. Islam ialah sebuah agama nan juga mengatur tentang kepemimpinan dalam sebuah negara. Siapa nan memimpin, bagaimana bentuk kepemimpinannya, dan hal-hal lain dijelaskan secara gamblang dalam Islam.

Walau pun hal ini tak diketahui oleh banyak orang termasuk kaum muslimin sendiri. Definisi kepemimpinan dalam sistem Islam erat sekali hubungannya dengan keimanan seseorang kepada Tuhannya. sebab setiap apa nan dilakukan ialah sinkron dengan iman nan ada di hatinya.

Pemegang kekuasaan paling tinggi dalam Islam disebut Khalifah. Ia dipilih oleh rakyat buat menjalankan pemerintahan sinkron dengan hukum-hukum Islam. Khalifah ialah satu-satunya institusi nan berhak membuat hukum di dalam sistem Islam.

Khalifah bisa menjalankan tugasnya selama ia dinilai mampu tanpa ada batasan waktu atau selama ia masih menjalankan pemerintahannya sinkron dengan Islam. Jika ia dianggap telah menyeleweng dari hukum Islam maka ia bisa di perhentikan dan diganti dengan nan lain.

Khalifah haruslah seorang lelaki nan telah dewasa dan ia memahami hukum-hukum Islam dengan baik. Karena nantinya ia akan menentukan hukum berdasarkan Islam. Kekuasaan nan dimiliki oleh khalifah sangatlah terbatas pada hukum Islam.

Dalam menjalankan tugasnya ia dibantu oleh seorang pembantu nan disebut dengan Muawin Tanfidz dalam hal administrasi saja. Berarti bahwa memang satu-satunya pembuat kebijakan hanyalah Khalifah.
Ia bertugas buat membuat anggaran nan sinkron dengan Islam, menentukan arah perpolitikan dalam dan luar negeri, pemegang kekuasaan paling tinggi dalam militer.

Ia jugalah nan menentukan aturan negara. Selama ia menjalankan fungsi dan perannya dengan bersumber pada Islam maka ia bisa tetap menjadi pemimpin. Dalam menjalankan fungsi kepemimpinan ini, ia harus selalu tunduk kepada hukum Islam.

Hukum nan ia untuk bukan berdasar pada keinginannya semata tapi harus sinkron dengan nan telah digariskan oleh Tuhannya. ini ialah refleksi imannya kepada Tuhannya yaitu Alloh.

Demikianlah Definisi kepemimpinan dalam berbagai sistem. Tentu kita bisa melihat disparitas nan mencolok dari ketiganya. Juga terdapat kekhasan atau keunikan dari setiap sistem dalam memaknai definisi kepemimpinan.